Ayah saya meninggal 10 tahun yang lalu dan ibu saya meninggal 8 tahun yang lalu jadi saya tinggal bersama kakak laki laki saya, Bang Anton. Saya harus menjual rumah orang tua saya di Jakarta. Uangnya untuk dibagikan kepada saudara saya, yaitu kakak saya Bang Anton dan saya. Uangnya dibagikan oleh saya kepada Bang Anton. Rumah Warisan itu terjual seharga Rp. 700 juta Saat itu, waktu saya masih semester satu kuliah di universitas swasta jakarta. Kami mendapat pembagian masing masing sama rata. 300 Juta, sisanya Rp. 100 juta ditransfer ke bank untuk memperbaiki dan menjaga makam kedua orang tuanya. Setelah menerima warisan Rp. 300 juta, saya sengaja menabung dan saya menyetor setengahnya ke bank dan menggunakan sisanya untuk membayar biaya kuliah saya. Karena saya ingin kuliah dengan uang sa

