Kata orang, menikah itu adalah ibadah. Separuh ibadah akan terasa lengkap jika orang tesebut menyempurnakannya dengan pernikahan. Aku tahunya, menikah itu dari hati dan diri sendiri. Tanpa keadaan terpaksa dan dipaksa. Tapi, jika menikah dengan keadaan terpaksa, apa bisa disebut pernikahan itu sebagai ibadah? Dan apa bisa disebut menyempurnakan agama? Sampai sekarang aku tidak mendapatkan jawaban yang cocok untuk pertanyaan ku. Tapi, ketika pasangan halal, ku menjawab pertanyaan itu, aku tidak bisa berkata-kata lagi. "Pernikahan terpaksa atau dipaksa tidak akan mempengaruhi ibadah dan agama. Yang namanya pernikahan adalah ibadah dan menyempurnakan agama, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan pernikahan yang terpaksa atau dipaksa." "Tapi, ingat. Meskipun pernikahan kita ini ada karena
Unduh dengan memindai kode QR untuk membaca banyak cerita gratis dan buku yang diperbarui setiap hari


