chapter 6

2064 Kata
Semua konten di website Garuda Indonesia dimiliki dan dikendalikan oleh Garuda Indonesia, maskapai penerbangan Indonesia yang terdaftar di Stack Exchange, dan dilindungi oleh undang-undang hak cipta di seluruh dunia. Isi atau materi di halaman website, termasuk namun tidak terbatas pada teks, gambar, dan ikon tertentu dilindungi oleh hak cipta, merek dagang, merek layanan, nama dagang atau hak kekayaan intelektual lain, dan dimiliki dan dikendalikan oleh Garuda Indonesia (dan lisensi dan pemegang lisensi. Anda dapat mengunduh satu salinan sementara dari materi ini pada satu komputer dan mencetak satu salinan materi tersebut untuk penggunaan pribadi dan domestik, seperti digunakan dalam pembelajaran (tujuan non komersial), evaluasi, atau untuk mendapatkan pandangan mengenai produk dan jasa yang ditawarkan oleh Garuda Indonesia, selama Anda tetap berpedoman terhadap hak cipta dan pemberitahuan mengenai kepemilikan lainnya. Anda tidak diizinkan untuk mencetak, menyalin, membuat kembali, menguraikan, mengirimkan, mendistribusikan, mempublikasikan, mengunggah, memajang, memasukkan, menampilkan di depan umum, mengubah atau memodifikasi konten website ini tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Garuda Indonesia. Anda tidak dapat menggunakan website ini untuk membuat pemesanan spekulatif, palsu, atau untuk tujuan penipuan. Anda tidak dapat menggunakan perangkat apapun, termasuk perangkat lunak yang mengganggu operasi normal situs ini atau melakukan tindakan apapun yang dapat membebankan server Garuda Indonesia atau peralatan komputer lainnya, maupun penyedia peralatan komputer dan layanan internet lainnya. Anda tidak dapat menggunakan perangkat lunak, program, algoritma, metodologi, maupun perangkat otomatis laintermasuk di dalamnya deep-link, spider, page-scrape, robot, click spam, atau crawl untuk memonitor, mengakses, memperoleh informasi, menghasilkan pencarian, menyalin, atau mengumpulkan data, informasi atau konten yang ditemukan di situs ini, atau menggunakan proses manual untuk tujuan yang sama. Website ini mungkin berisi tautan atau referensi ke website lain yang tidak dikelola oleh Garuda Indonesia. Karena Garuda Indonesia hanya menempatkan tautan untuk website yang baik dan aman untuk Anda, Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab atas isi dari website tersebut dan tidak dapat menjamin bahwa isi website yang dimaksud berubah tanpa informasi lebih lanjut, dan penempatan tautan yang terdapat di website ini tidak menunjukkan dukungan Garuda Indonesia terhadap website tersebut. Anda bertanggungjawab terhadap akses isi konten atau ketersedian website yang dioperasikan dan dikendalikan oleh pihak ketiga dan anak perusahaan kami. Garuda Indonesia tidak akan bertanggungjawab atas kerusakan langsung, tidak langsung, kerugian konsekuensial dan/atau kerusakan apapun yang timbul dari akses Anda ke website tersebut. Konten yang Anda temukan di website disediakan "sebagaimana adanya", tanpa jaminan apapun, baik tersurat maupun tersirat, termasuk, namun tidak ada batasan untuk informasi mengenai produk dan jasa yang disediakan di atau dalam hubungannya dengan website dan jaminan tersirat lain yang dapat diperjualbelikan, kesesuaian untuk tujuan tertentu, keakuratan, kelengkapan, harapan privasi atau tidak-ada-pelanggaran. Setiap komunikasi, termasuk ide, penemuan, atau konsep yang telah Anda dikirim ke website atau ke Garuda Indonesia secara langsung melalui surat elektronik, dengan pengecualian informasi pribadi, akan diperlakukan sebagai komunikasi tidak rahasia, dan Garuda Indonesia dapat mereproduksi, mempublikasikan atau menggunakannya dalam bentuk apapun untuk tujuan apapun termasuk pengembangan, pembuatan dan/atau pemasaran produk dan jasa, dan dalam kondisi tertentu Anda tidak berhak atas hadiah atau kompensasi dari Garuda Indonesia. Garuda Indonesia berhak, kapan pun diperlukan, untuk mengungkapkan informasi pribadi Anda di kantor Garuda Indonesia, agen resmi, pemerintah/badan keamanan, atau penyedia layanan tersebut, di negara mana pun mereka berada.   SYARAT-SYARAT PERJANJIAN PERATURAN DALAM NEGERI 1.    Sebagaimana diatur di dalam kontrak ini “tiket” berarti tiket penumpang ini beserta tanda terima pemeriksaan bagasi, atau rencana perjalanan/tanda terima ini apabila ada sehubungan dengan tiket elektronik, di mana ketentuan dan pemberitahuan ini merupakan suatu bagian daripadanya, “pengangkutan” adalah sama dengan “transportasi”, “Pengangkut” berarti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., (Garuda Indonesia) yang mengangkut atau berkewajiban untuk mengangkut penumpang atau bagasinya yang dimaksud di sini atau melaksanakan jasa lainnya terkait dengan pengangkutan udara tersebut, “tiket elektronik” berarti rencana perjalanan/tanda terima yang diterbitkan oleh atau atas nama Pengangkut, Kupon Elektronik dan, jika ada, suatu dokumen untuk naik ke pesawat, “Konvensi Warsawa” berarti Konvensi untuk Unifikasi Peraturan-Peraturan Tertentu Terkait dengan Pengangkutan Udara Internasional yang ditandatangani di Warsawa, 12 Oktober 1929, atau Konvensi tersebut yang diubah di The Hague, 28 September 1955, manapun yang mungkin berlaku. 2.    Pengangkutan yang dimaksud di sini adalah tunduk kepada peraturan-peraturan dan batasan-batasan terkait tanggung jawab yang ditentukan oleh Konvensi Warsawa, kecuali pengangkutan tersebut bukan “Pengangkutan internasional” sebagaimana didefinisikan oleh Konvensi tersebut. 3.    Sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan sebelumnya, pengangkutan dan jasa-jasa lainnya yang dilaksanakan oleh Pengangkut tunduk kepada: (i) ketentuan yang terdapat di dalam tiket; (ii) tarif yang berlaku; (iii) ketentuan pengangkutan dari Pengangkut dan peraturan-peraturan terkait yang menjadi bagian dari ketentuan ini (dan tersedia pada penerapan di kantor-kantor Pengangkut), kecuali pada transportasi antara suatu wilayah di Amerika Serikat atau Kanada dan wilayah lain di luarnya di mana tarif berlaku pada negara-negara yang menerapkan. 4.    Nama Pengangkut, dan nama pengangkut lainnya dengan mana anda melakukan perjalanan, dapat disingkat di dalam tiket, nama lengkap dan singkatan tersebut diatur dalam tarif Pengangkut, ketentuan pengangkutan, regulasi atau jadwal Pengangkut; Alamat Pengangkut merupakan bandara keberangkatan yang ditampilkan berlawanan dengan singkatan pertama dari nama Pengangkut di dalam tiket; tempat pemberhentian yang disetujui adalah tempat yang diatur di dalam tiket ini atau sebagaimana ditunjukkan dalam jadwal Pengangkut sebagai tempat pemberhentian terjadwal pada rute penumpang; pengangkutan yang akan dilakukan disini oleh beberapa pengangkut berturut-turut dianggap sebagai pengoperasian tunggal. 5.    Angkutan udara yang menerbitkan suatu tiket untuk pengangkutan yang melewati jalur pengangkut udara lainnya, maka dalam melakukan hal tersebut dia adalah hanya sebagai Agennya. 6.    Setiap pengecualian atau pembatasan tanggung jawab Pengangkut, atau terhadap pengangkut lainnya dengan mana anda melakukan perjalanan, akan berlaku kepada dan merupakan kepentingan dari agen, pegawai dan perwakilan kami, atau pengangkut lainnya tersebut, dan akan berlaku pula untuk kepentingan dari pihak manapun yang pesawat udaranya digunakan oleh Pengangkut atau pengangkut lainnya tersebut dan terhadap agen, pegawai, dan perwakilan dari pihak tersebut. 7.    Bagasi tercatat akan diserahkan kepada pembawa bagasi yang mempunyai dokumen pemeriksaan bagasi, dalam hal terjadi kerusakan terhadap bagasi yang berpindah dalam pengangkutan internasional, keluhan wajib disampaikan secara tertulis kepada Pengangkut segera setelah penemuan atas kerusakan tersebut dan, paling lambat, dalam waktu tujuh (7) hari sejak penerimaan; dalam hal keterlambatan, keluhan wajib disampaikan dalam waktu dua puluh satu (21) hari sejak tanggal bagasi dikirimkan. Apabila tidak terdapat keluhan yang dibuat dalam periode yang disebutkan di atas, tidak ada tindakan yang menjadi kewajiban bagi Pengangkut. Lihat ketentuan tarif atau ketentuan pengangkutan terkait transportasi non-internasional. 8.    Tiket ini dapat digunakan untuk pengangkutan selama satu tahun sejak tanggal penerbitan, kecuali diatur sebaliknya dalam tiket ini, dalam tarif Pengangkut, ketentuan pengangkutan, atau regulasi yang terkait. Biaya atas pengangkutan disini dapat berubah sebelum pelaksanaan pengangkutan. Pengangkut dapat menolak pengangkutan apabila biaya yang berlaku belum dibayarkan. 9.    Kami menyanggupi dengan segala upaya terbaik untuk mengangkut penumpang dan bagasi dengan pemberangkatan yang wajar. Waktu yang ditunjukkan dalam jadwal atau dimanapun tidak dijamin dan tidak merupakan bagian dari kontrak ini. Pengangkut dapat, tanpa pemberitahuan, mengganti dengan pengangkutan atau pesawat alternatif, dan dapat mengubah atau menghilangkan tempat pemberhentian yang tertera pada tiket apabila dibutuhkan. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya. Pengangkut tidak bertanggung jawab terhadap penerbangan lanjutan dalam hal ini. 10.  Penumpang wajib mematuhi syarat-syarat perjalanan dari Pemerintah setempat, menunjukkan dokumen keluar-masuk dan dokumen-dokumen lainnya dan hadir di bandara pada waktu yang ditentukan oleh Pengangkut atau, apabila tidak terdapat waktu yang ditentukan, maka wajib hadir lebih awal untuk menyelesaikan prosedur keberangkatan. 11.  Tidak ada agen, pegawai atau perwakilan dari kami, maupun pengangkut lain dengan mana anda melakukan perjalanan, yang memiliki kewenangan untuk mengubah, memodifikasi atau mengesampingkan ketentuan yang terdapat dalam tiket ini, Ketentuan Pengangkutan ini dan Ketentuan Umum Pengangkutan kami, atau dari pengangkut lain dengan mana anda melakukan perjalanan. PENGANGKUT MEMILIKI HAK UNTUK MENOLAK PENGANGKUTAN KEPADA SETIAP ORANG YANG MEMPEROLEH SUATU TIKET DENGAN MELANGGAR HUKUM YANG BERLAKU, TARIF PENGANGKUT, SERTA PERATURAN DAN REGULASI. Diterbitkan oleh Pengangkut yang namanya tercantum pada bagian “Diterbitkan Oleh”, yaitu di sisi depan Tiket Penumpang dan Tanda Terima Pemeriksaan Bagasi. TUNDUK KEPADA PERATURAN TENTANG TARIF SYARAT-SYARAT PERJANJIAN PERATURAN DALAM NEGERI 1.    Sebagaimana diatur di dalam kontrak ini “tiket” berarti tiket penumpang ini beserta tanda terima pemeriksaan bagasi, atau rencana perjalanan/tanda terima ini apabila ada sehubungan dengan tiket elektronik, di mana ketentuan dan pemberitahuan ini merupakan suatu bagian daripadanya, “pengangkutan” adalah sama dengan “transportasi”, “Pengangkut” berarti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., (Garuda Indonesia) yang mengangkut atau berkewajiban untuk mengangkut penumpang atau bagasinya yang dimaksud di sini atau melaksanakan jasa lainnya terkait dengan pengangkutan udara tersebut, “tiket elektronik” berarti rencana perjalanan/tanda terima yang diterbitkan oleh atau atas nama Pengangkut, Kupon Elektronik dan, jika ada, suatu dokumen untuk naik ke pesawat, “Konvensi Warsawa” berarti Konvensi untuk Unifikasi Peraturan-Peraturan Tertentu Terkait dengan Pengangkutan Udara Internasional yang ditandatangani di Warsawa, 12 Oktober 1929, atau Konvensi tersebut yang diubah di The Hague, 28 September 1955, manapun yang mungkin berlaku. 2.    Pengangkutan yang dimaksud di sini adalah tunduk kepada peraturan-peraturan dan batasan-batasan terkait tanggung jawab yang ditentukan oleh Konvensi Warsawa, kecuali pengangkutan tersebut bukan “Pengangkutan internasional” sebagaimana didefinisikan oleh Konvensi tersebut. 3.    Sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan sebelumnya, pengangkutan dan jasa-jasa lainnya yang dilaksanakan oleh Pengangkut tunduk kepada: (i) ketentuan yang terdapat di dalam tiket; (ii) tarif yang berlaku; (iii) ketentuan pengangkutan dari Pengangkut dan peraturan-peraturan terkait yang menjadi bagian dari ketentuan ini (dan tersedia pada penerapan di kantor-kantor Pengangkut), kecuali pada transportasi antara suatu wilayah di Amerika Serikat atau Kanada dan wilayah lain di luarnya di mana tarif berlaku pada negara-negara yang menerapkan. 4.    Nama Pengangkut, dan nama pengangkut lainnya dengan mana anda melakukan perjalanan, dapat disingkat di dalam tiket, nama lengkap dan singkatan tersebut diatur dalam tarif Pengangkut, ketentuan pengangkutan, regulasi atau jadwal Pengangkut; Alamat Pengangkut merupakan bandara keberangkatan yang ditampilkan berlawanan dengan singkatan pertama dari nama Pengangkut di dalam tiket; tempat pemberhentian yang disetujui adalah tempat yang diatur di dalam tiket ini atau sebagaimana ditunjukkan dalam jadwal Pengangkut sebagai tempat pemberhentian terjadwal pada rute penumpang; pengangkutan yang akan dilakukan disini oleh beberapa pengangkut berturut-turut dianggap sebagai pengoperasian tunggal. 5.    Angkutan udara yang menerbitkan suatu tiket untuk pengangkutan yang melewati jalur pengangkut udara lainnya, maka dalam melakukan hal tersebut dia adalah hanya sebagai Agennya. 6.    Setiap pengecualian atau pembatasan tanggung jawab Pengangkut, atau terhadap pengangkut lainnya dengan mana anda melakukan perjalanan, akan berlaku kepada dan merupakan kepentingan dari agen, pegawai dan perwakilan kami, atau pengangkut lainnya tersebut, dan akan berlaku pula untuk kepentingan dari pihak manapun yang pesawat udaranya digunakan oleh Pengangkut atau pengangkut lainnya tersebut dan terhadap agen, pegawai, dan perwakilan dari pihak tersebut. 7.    Bagasi tercatat akan diserahkan kepada pembawa bagasi yang mempunyai dokumen pemeriksaan bagasi, dalam hal terjadi kerusakan terhadap bagasi yang berpindah dalam pengangkutan internasional, keluhan wajib disampaikan secara tertulis kepada Pengangkut segera setelah penemuan atas kerusakan tersebut dan, paling lambat, dalam waktu tujuh (7) hari sejak penerimaan; dalam hal keterlambatan, keluhan wajib disampaikan dalam waktu dua puluh satu (21) hari sejak tanggal bagasi dikirimkan. Apabila tidak terdapat keluhan yang dibuat dalam periode yang disebutkan di atas, tidak ada tindakan yang menjadi kewajiban bagi Pengangkut. Lihat ketentuan tarif atau ketentuan pengangkutan terkait transportasi non-internasional. 8.    Tiket ini dapat digunakan untuk pengangkutan selama satu tahun sejak tanggal penerbitan, kecuali diatur sebaliknya dalam tiket ini, dalam tarif Pengangkut, ketentuan pengangkutan, atau regulasi yang terkait. Biaya atas pengangkutan disini dapat berubah sebelum pelaksanaan pengangkutan. Pengangkut dapat menolak pengangkutan apabila biaya yang berlaku belum dibayarkan. 9.    Kami menyanggupi dengan segala upaya terbaik untuk mengangkut penumpang dan bagasi dengan pemberangkatan yang wajar. Waktu yang ditunjukkan dalam jadwal atau dimanapun tidak dijamin dan tidak merupakan bagian dari kontrak ini. Pengangkut dapat, tanpa pemberitahuan, mengganti dengan pengangkutan atau pesawat alternatif, dan dapat mengubah atau menghilangkan tempat pemberhentian yang tertera pada tiket apabila dibutuhkan. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya. Pengangkut tidak bertanggung jawab terhadap penerbangan lanjutan dalam hal ini. 10.  Penumpang wajib mematuhi syarat-syarat perjalanan dari Pemerintah setempat, menunjukkan dokumen keluar-masuk dan dokumen-dokumen lainnya dan hadir di bandara pada waktu yang ditentukan oleh Pengangkut atau, apabila tidak terdapat waktu yang ditentukan, maka wajib hadir lebih awal untuk menyelesaikan prosedur keberangkatan. 1.    Tidak ada agen, pegawai atau perwakilan dari kami, maupun pengangkut lain dengan mana anda melakukan perjalanan, yang memiliki kewenangan untuk mengubah, memodifikasi atau mengesampingkan ketentuan yang terdapat dalam tiket ini, Ketentuan Pengangkutan ini dan Ketentuan Umum Pengangkutan kami, atau dari pengangkut lain dengan mana anda melakukan perjalanan. PENGANGKUT MEMILIKI HAK UNTUK MENOLAK PENGANGKUTAN KEPADA SETIAP ORANG YANG MEMPEROLEH SUATU TIKET DENGAN MELANGGAR HUKUM YANG BERLAKU, TARIF PENGANGKUT, SERTA PERATURAN DAN REGULASI.
Bacaan gratis untuk pengguna baru
Pindai untuk mengunduh app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Penulis
  • chap_listDaftar Isi
  • likeTAMBAHKAN