Maestro (3)

4642 Kata
7) Syekh Nahrawi Al-Banyumasi Editor Pengarang Kitab di Hijaz Dari Purbalingga Syekh Nahrawi Al-Banyumasi adalah seorang ulama asal Indonesia yang sangat mahsyur di tanah Arab. beliau lahir lahir di Purbalingga pada tahun 1860. Nama aslinya adalah Kiai Mukhtarom. Kemudian tafa’ulan kepada gurunya sehingga namanya menjadi Nahrawi. Nama lengkap beliau adalah "Ahmad Nahrawi Mukhtarom bin Imam Raja Al-Banyumasi Al-Jawi". Biografinya terdapat di kitab A’lamul Makiyyin yang ditulis oleh Syekh Abdullah Muallimi. Ada di entri nomor 1431. Masa kecil Nahrowi dilewatinya dengan belajar Al-Qur’an dan ilmu agama kepada ayahnya, Kyai Haji Harja Muhammad yang juga dikenal dengan Imam Masjid Darussalam Purbalingga. Syekh Nahrawi dan saudaranya, Kyai Haji Abu ‘Ammar melanjutkan pembelajaran di Makkah. Saat itu, usia Syekh Nahrawi baru 10 tahun. Namun, Syekh Nahrawi telah memperoleh surat izin mengajar di Masjidil Haram karena ketekunannya dalam mencari ilmu. Beliau bahkan sempat menjadi seorang hakim agung. Saat itu juga Makkah menjadi pusat peradaban ilmu dengan guru-guru ulama yang sangat mumpuni seperti Syekh Muhammad al-Maqri a-Mishri al-Makki, Syekh Muhammad bin Sulaiman Hasballah, Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, mufti madzab Syafi’iyah di Makkah, Syekh Ahmad An-Nahrawi al-Mishri al-Makki, Sayyid Muhammad Shalih al-Zawawi al-Makki, salah seorang guru di Masjid Nabawi dan lain-lain. Sejak itu, Syekh Nahrawi tidak kembali ke Nusantara. Beliau memilih berkarier di Makkah dan guru yang ulung. Berbeda dengan sang kakak, Abu ‘Ammar. Ia pulang ke tanah air dan menjadi Imam Masjid Agung Purbalingga. Kyai Haji Abu ‘Ammar pulang dari Makkah langsung menghidupkan dan memakmurkan Masjid Agung Purbalingga. Masjid tersebut merupakan peninggalan Mbah Abu ‘Ammar dan keluarganya. Sebab, tanah wakaf itu atas nama Kyai Haji Hardja Muhammad yang tidak lain adalah ayah Mbah Abu ‘Ammar . Kyai Haji Abu ‘Ammar juga dikenal dengan kelapangan dan luwes dalam bergaul. Hal itu dibuktikan dengan kedekatan Mbah Abu ‘Ammar dengan tokoh lintas organisasi, seperti Kyai Haji Hasyim Asy’ari (NU) dan Kiai Ahmad Dahlan (Muhammadiyah) pernah datang dan berdiskusi di Masjid Kauman semasa Mbah Abu ‘Ammar. Bahkan Syekh Syurkati, pendiri Al Irsyad Al Islamiyah dari Makkah dikabarkan juga pernah bertandang. Kyai Haji Abu ‘Ammar adalah seorang intelektual muslim yang sangat disegani tidak saja pada regional Banyumas akan tetapi juga nasional. Kancah KH. Abu ‘Ammar di tingkat nasional bisa ditelusur ketika berteman akrab dengan seorang hakim Belanda yang sangat terkenal yaitu Prof. Terrhar. Diskusi yang intens Kyai Haji Abu ‘Ammar ini dengan Terrhar ini kemudian memunculkan perlunya sebuah peradilan bagi kaum inderland tersendiri yang terpisah dengan landrat yang ada ketika itu. Peradilan ini hanya diberlakukan buat kaum inderlands yang berhubungan dengan hukum-hukum perdata (Begerlijc Wetbook). Sektor yang diurus oleh peradilan ini meliputi pernikahan, perceraian, hukum waris. Peradilan ini kemudian dikenal dengan Pengadilan Agama. Peradilan agama ini telah berkembang sekarang sampai keseluruh persada nusantara. Dalam sejarah peradilan di Indonesia, pengadilan agama ini telah menjadi salah satu dari empat peradilan di Indonesia. Pengadilan Agama telah sama kedudukannya dengan pengadilan umum serta dibawah satu atap Mahkamah Agung. Bahkan kewenangan Pengadilan Agama kini telah meluas tidak saja hal-hal yang berkenaan dengan hukum Perdata tapi juga menerima sengketa pidana yang bersifat syariah. Menjadi Guru di Makkah Sementara itu Syekh Ahmad Nahrowi Mukhtarom Al Banyumasi tidak mau pulang ke tanah Jawa. Bahkan oleh Pemerintah Saudi Syekh Ahmad Nahrowi Mukhtarom diangkat menjadi guru mengajar santri dari berbagai Negara. Beliau Banyak mempunyai murid dan bahkan menjadi hakim agung di Arab Saudi (lihat; Islam transformasi; Azyumardi Azra; Gramedia; 1997). Tidak satupun pengarang kitab di Haromain; Makkah-Madinah, terutama ulama-ulama yang berasal dari Indonesia yang berani mencetak kitabnya sebelum ada pengesahan dari Syekh Ahmad Nahrowi Mukhtarom Al Banyumasi. Sehingga bisa dipastikan waktu Syekh Ahmad Nahrowi Mukhtarom al Banyumasi ini habis untuk mengkoreksi, mengedit dan mentahshih ratusan kitab karya ulama-ulama Nusantara yang pada waktu itu terkenal sangat produktif menulis karya. Seperti Syekh Mahfudz Al Tremasi, Syekh Soleh Darat, Syekh Nawawi Al-Bantani, Syekh Kholil Al Bangkalani, Syekh Junaid Al Batawi dan lain-lain. Syekh Nahrowi iabaratnya adalah editor handal dari kitab-kitab klasik ulama-ulama Nusantara pada masa itu. Syekh Nahrawi banyak mengoreksi ratusan kitab karya ulama-ulama Nusantara seperti Syekh Mahfudz Al Tremasi dan Syekh Nawawi Al Bantani. Kala itu, para pengarang kitab, terutama yang berasal dari Indonesia, enggan mencetak karyanya sebelum diberi rekomendasi atau taqrizh oleh Syekh Nahrawi. Kitab tersebut menceritakan tentang Syekh Nahrawi yang dilahirkan di Banyumas dan datang ke Mekkah pada usia 10 tahun. Dalam kitab itu juga dituliskan bahwa ia sangat tekun belajar kepada ulama-ulama Masjidil Haram sampai akhirnya mendapatkan surat izin untuk mengajar di Masjidil Haram. Dalam kitab tersebut juga menurutnya diceritakan bahwa dari tangan Syekh Nahrawi keluar murid-murid yang menjadi ulama besar. Dalam keterangannya, ada juga kitab lain yang memuat biografi Syekh Nahrawi yaitu Al-Mudarrisun fil Masjidil Haram. Kitab yang ditulis oleh Mansyur An-Naqib itu menurutnya berisi pengajar yang ada di Masjidil Haram dari abad pertama zaman sahabat sampai kitab itu ditulis. “Biografi Syekh Nahrawi terdapat dalam juz 1 halaman 287. Peran Syekh Nahrawi Banyumas dalam jejaring keilmuan ulama Nusantara sangat besar. ditandai dengan beberapa karangan dan taqridz atas kitab-kitab ulama Nusantara, bahkan Nahrawi merupakan gurunya ulama-ulama Nusantara. “Habib Luthfi pernah mengatakan bahwa tidak ada karangan ulama-ulama Nusantara di Mekkah yang diterbitkan tanpa ada tanshih atau rekomendasi dari Syekh Nahrawi Banyumas. Guru utama Habib Luthfi bin Yahya yaitu KH Abdul Malik Purwokerto merupakan murid beliau (Syekh Nahrawi),” tambah Ginajar Syakban, penulis buku Laskar Ulama Santri dan Resoulusi Jihad itu. Keterangan tersebut didukung oleh beberapa karangan dan taqridz Syekh Nahrawi yang disampaikan oleh intelektual Islam Nusantara A Ginanjar Sya’ban di antaranya, kitab Nadzom Risalatul Manasiq atau dikenal dengan Qurotul Uyun Linnasiq Al Muti’ bil Funun. Selain itu, menurutnya Syekh Nahrawi juga mempunyai kitab yang berisi ulasan atau ta’liq terhadap Risalah Kiai Ahmad Zaini Dahlan. Kitab yang berisi tentang ilmu Ballaghah itu menurutnya dicetak oleh Al-Maktabat Taroki Al-Majidiyah di Mekkah pada tahun 1911 M. Saat ini, manuskripnya tertulis milik KH Abdullah Umar Faqih Cemoro Banyuwangi. Jejak” Syaikh Ahmad Nahrâwî al-Jâwî dalam kata pengantar kitab "al-Durr al-Mandhud" yang menyebutkan adanya sebuah catatan ulasan (taqrîrât) penting atas kitab fikih “Minhâj al-Qawwîm” yang ditulis oleh beliau. Ulasan tersebut berjudul “Taqrîrât Qayyimah ‘alâ Syarh Minhâj al-Qawwîm fî al-Fiqh al-Syâfi’î”. Sayangnya, saya belum berhasil mendapatkan “taqrîrât” tersebut. Jejak lainnya tentang sosok Kiyai Nahrowi Banyumas saya temukan pada sebuah taqrîzh (endorsment) beliau, dalam kapasitas sebagai editor (musahhih) kitab Fath al-Majîd fî Syarh Jauharah al-Tauhîd karangan Syaikh Ali ibn Umar al-Falimbânî. Kitab tersebut selesai ditulis di Makkah oleh seorang cendikiawan asal Palembang pada tahun 1912 M, dan diterbitkan di Kairo oleh penerbit Maktabah al-Syurûq di tahun yang sama. Dalam taqrîzh tersebut, tertulis nama “Syaikh Ahmad Nahrâwî ibn Imâm Râjâ al-Jâwî” sebagai musohhih (editor ahli). Nama ayah beliau yang ditulis Imâm Râjâ mengindikasikan sosok Kiyai Harja yang menjadi Imam di Purbalingga. Hal ini menegaskan jika sosok Syaikh Ahmad Nahrâwî al-Jâwî bukan cendikiawan sembarangan, karena tentu saja posisi editor ahli dipegang bukan oleh sosok orang yang kapasitas keilmuan dan kebahasaannya di bawah rata-rata. Di beberapa kitab karangan ulama Nusantara lainnya yang terbit di Timur Tengah (Makkah dan Kairo), selain nama Syaikh Ahmad Nahrâwî al-Jâwî, saya juga menemukan beberapa nama editor ahli lainnya atas kitab-kitab tersebut, seperti Syaikh Ahmad al-Fathânî (dari Patani, Thailand Selatan), Syaikh Idrîs al-Marbawî (Marbu, Semenanjung), dan Syaikh Ilyâs Ya’qûb (Minangkabau). Selain itu, ada juga manuskrip tentang fatwa Syekh Nahrawi yang berjudul Risalah fi Hukmin Naqus. Kitab yang sampai saat ini tersimpan di Pesantren Langitan, Tuban itu berisi tentang risalah hukum memukul kentongan yang menjadi tradisi Islam di Nusantara. Dalam risalah tersebut, Syaikh Nahrowi menceritakan ada seseorang yang menanyakan pendapat Syekh Nahrawi tentang ulama Nusantara baik di barat maupun di timur yang memukul kentongan yang terbuat dari sebilah kayu atau bambu dengan bertujuan untuk memberitahukan waktu masuknya shalat wajib. Tetapi setelah memukul kentongan, adzan, pupujian, dan iqamah pun dilakukan. Selain itu, mereka juga tidak menyukai agama para penjajah. Jadi orang tersebut menanyakan apakah hukum kentongan ini disamakan dengan hukum lonceng yang ada di gereja atau tidak. Dari pertanyaan itu, jawaban dari Syekh Nahrawi menurutnya sangat moderat. “Beliau menjawab bahwa ada banyak pendapat dari ulama. Ada yang mengharamkan, ada yang memakruhkan, dan ada yang membolehkan,” tambah Ginanjar Syakban. Selain itu, yang tidak kalah penting dari jejak peninggalan Syekh Nahrawi menurutnya yaitu Syekh Nahrawi sering memberikan taqrizh atau endorsmen pada kitab-kitab ulama besar waktu itu. Beberapa kitab yang ditaqrizh yang disebutkannya yaitu Fathul Majid Syarh Jauharatut Tauhid karya Syekh Husain bin Umar Palembang dan fatwa Al-Ajwibatul Makkiyah ‘alal As’ilatil Jawiyyah yang ditulis oleh Syekh Abdullah bin Abdurrahman Siraj pada tahun 1922 M. Kitab yang kedua itu menurutnya berisi jawaban mufti Mekkah terhadap persoalan yang ada di Nusantara. Persoalan tersebut seperti tradisi Nusantara muludan, tahlilan, ziarah kubur. “Empat tahun sebelum Nahdlatul Ulama didirikan secara resmi, ulama Mekkah itu sudah buat fatwa kalau masalah-masalah tradisi Islam yang ada di Nusantara itu sah dan ada dalilnya,” ujar Ginanjar Ia juga mengungkapkan bahwa kitab tersebut merupakan dalil yang tak terbantahkan untuk kalangan Aswaja sekaligus menjadi dalil yang mematahkan argumen pihak-pihak yang mana mereka mengaku sebagai pihak-pihak ahlu ijtihad wal istinbat yang langsung mengambil hukum dari Al-Quran dan juga hadits. “Dalam taqrizhnya, Syekh Nahrawi menulis bahwa mereka ingin mengambil langsung ke Al-Quran dan Hadits seperti Mujtahid tetapi mereka tidak mempunyai syarat-syarat ijtihad itu sendiri. Tetapi karena ideologi yang rusak dan sudah tertancap dan hatinya yang keras itu, mereka tidak mau mendengarkan dalil-dalil yang dituliskan oleh para ulama-ulama yang ahli keutamaan,” tambahnya. Selain memberikan taqrizh, Syekh Nahrawi juga menulis sebuah catatan atau taqrirat penting atas kitab Fiqih Minhajul Qawwim yang ditulis oleh Syekh Nahrawi Banyumas pada tahun 1908. Kitabnya berjudul Taqrirat Qayyimah ‘ala Syarh Minhaj al-Qawwim fi al-Fiqh al-Syafi’i. Beberapa karya tersebut adalah Fathul Majid Syarh Jauharatut Tauhid karya Syekh Husain bin Umar Palembang dan fatwa Al-Ajwibatul Makkiyah ‘alal As’ilatil Jawiyyah oleh Syekh Abdullah bin Abdurrahman Siraj. Nah, menurut Syekh Nahrawi, kitab yang ditulis Syekh Abdullah berisi jawaban atas beragam persoalan di Nusantara seperti tradisi tahlil, mauludan, dan ziarah kubur. Pada Juli 2017 lalu, Komunitas Pegon di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Tengah menemukan karya tulis Syekh Nahrawi. Karya tersebut ditemukan saat mereka memeriksa kardus-kardus berisi kitab peninggalan Kiai Faqih Cemoro. Kitab sepanjang delapan halaman itu merupakan catatan atau taqliq dari Risalah Iti’arat karya Syekh Ahmad bin Zaini Dahlan Al-Makki, seorang mufti Mekah yang menjadi guru Syekh Nahrawi. Menjadi Mursyid Thariqah Selain mengasas kitab, Syekh Ahmad Nahrowi juga menjadi Mursyid Thariqah Syadziliyah. Thariqah Syadziliyah muncul secara Besar-besaran di tanah Jawa baru di abad 19 ketika para santri Jawa yang sebelumnya berbondong-bondong belajar di Makkah dan Madinah pulang ke tanah air. Pelopor sastra Melayu modern, Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi. Abdullah naik haji jauh sebelum Snouck berangkat ke Makkah, yaitu pada tahun 1854, tidak lama sebelum kapal layar digantikan kapal api. Selain Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi, masih banyak ulama-ulama atau murid-murid mereka yang berasal dari Nusantara yang mukim atau menetap di sana, yang setelah merasa cukup mencari ilmu lalu memutuskan kembali ke kampung halamannya. Mereka yang pulang itu lalu mencatat apa saja yang didengarnya dan dilihatnya di Makkah. Tidak sedikit yang menulis karya tulis ilmiah dan catatan-catatan lain yang sifatnya lebih khusus, seperti biografi atau manaqib yang ditulis untuk kalangan terbatas, untuk murid dan keluarganya. Salah satu catatan khusus itu ditulis oleh Kiai Muhammad ibn Sulaiman, yang mencatat perjalanan pendidikan ayahnya sendiri, Syekh Sulaiman. Dalam catatan itu ia menyebut Syekh Sulaiman pernah berangkat Haji sebanyak enam kali. Kemudian di Makkah dia mengambil baiat tarekat Syadzili kepada Syekh Shalih Kamal. Lalu ia juga jumpa dengan dua guru tarekat Syadzili yang juga murid dari Syekh Shalih Kamal, yaitu Kiai Idris Jamsaren ulama asal Surakarta/Solo, dan Kiai Ahmad Nahrawi al Makki ulama yang berasal dari Banyumas, Jawa Tengah. Belanda mencatat banyak orang yang telah berangkat ke Makkah tidak kembali lagi. Antara tahun 1853 dan 1858, jamaah haji yang pulang dari Makkah ke Hindia Belanda tidak sampai separuh dari jumlah orang yang telah berangkat haji. Tidak kembali bisa karena memutuskan menetap di sana, atau karena kematian. Generasi awal adalah KH. Idris, pendiri Pesantren Jamsaren, Solo, yang mendapatkan ijazah kemursyidannya dari Syekh Muhammad Shalih, seorang mufti Madzhab Hanafi di Makkah. Sementara guru-guru mursyid Syadziliyyah Jawa yang lain belajar pada generasi sesudah Syekh Shalih, yakni Syekh Ahmad Nahrawi Mukhtarom yang seangkatan dengan Kyai Idris Jamsaren saat berguru kepada Syekh Muhammad Shalih. Ulama-ulama Jawa yang berguru thariqah Syekh Nahrowi antara lain KH. Muhammad Dalhar Watucongol, Muntilan, dan Kiai Siroj, Payaman, Magelang; KH. Ahmad Ngadirejo, Klaten; Kiai Abdullah bin Abdul Muthalib, Kaliwungu, Kendal; dan Syekh Abdul Malik, Kedungparuk Mersi, Purwokerto, Banyumas. Dari Mbah Dalhar, ijazah kemursyidan itu turun kepada putranya KH. Ahmad Abdul Haqq (Mbah Mad Watucongol), Abuya Dimyathi (Cidahu, Pandeglang) dan Kiai Iskandar (Salatiga). Perlu diketahui, Thariqah Syadziliyyah adalah thariqah yang didirikan oleh Syekh Abu al-Hasan Ali bin Abdullah bin Abdul Jabbar Asy-Syadzili Al Hasany, ulama kelahiran Ghamarah. Yakni sebuah kampung di wilayah al-Maghrib al-Aqsha yang sekarang dikenal dengan Maroko. Beliau lahir pada tahun 593 H (1197 M) dan wafat di Humaitsara, Mesir pada tahun 656 H (1258M) Beliau adalah seorang sufi pengembara yang mengajarkan bersungguh-sungguh dalam berdzikir dan berfikir di setiap waktu, tempat dan keadaan untuk mencapai fana’ (ketiadaan diri di hadapan Allah). Beliau juga mengajarkan bersikap zuhud pada dunia dan iqbal (perasaan hadir di hadapan Allah). Beliau mewasiatkan agar para muridnya membaca kitab Ihya’ Ulumuddin dan kitab Qutul Qulub .Syaikh Nahrawi Muhtarom Al Makki Al Banyumasi wafat pada tahun 1926 M, pada usia 126 tahun dan di makamkan di Ma'la, Mekkah.(***)Penulis: Aji Setiawan, mantan wartawan Majalah alKisah Jakarta .. Daftar Pustaka: 1. Jejak Peninggalan Syekh Nahrawi Banyumas". www.nu.or.id. 2017-10-02. Diakses tanggal 2021-05-18. 2. https://jateng.nu.or.id/tokoh/mbah-abdul-malik-sesepuh-mursyid-naqsabandiyah-khalidiyah-tanah-jawa-1-tMZrz 3. nu.or.id. https://nu.or.id › Kanal Nasional. Jejak Peninggalan Syekh Nahrawi Banyumas - NU Online. 2 Okt 2017 4. Aji Setiawan, Manakib Syekh Ahmad Nahrowi al Banyumasi, 2019. 5. Ryan Rahman, Sayyid Syaikh Nahrowi Muhtarom Al Banyumasi dari Jawa ke Mekkah, Suara Merdeka, Jumat, 25 Februari 2022 6. Aji Setiawan, https://story.cilacap.info › Syekh Nahrawi Al-Banyumasi, Mursyid Tarekat Syadziliyah asal Purbalingga, 17 Jul 2022 — - Story Cilacap.info ... 7. Aji Setiawan, https://www.pelitabanten.com › Indahnya Wisata Religi di Purbalingga - Pelita Banten, 30 Jan 2021 — 8. Aji Setiawan, https://santrinews.com › Tarikh › Melacak Jejaring Ulama Nusantara Sepanjang Masa - SantriNews, 14 Jun 2015 — 9. Aji Setiawan. https://ejournalpegon.jaringansantri.com › ...PDF, Untitled - The International Journal of Pegon : Islam Nusantara civilization 10. Aji Setiawan, Syekh Nahrawi Al-Banyumasi, Mursyid Tarekat Syadziliyah asal Purbalingga, Story.cilacap.info. 17 Jul 2022 — 11.Bagus Sigit Setiawan, https://langgar.co › Sekali Lagi Perihal Haji | Suluk Kebudayaan Indonesia - Langgar.co. 27 Okt 2018 — 12. Ginanjar Syakban, Ulama Hijaz Dari "Wong Ngapak" Syaikh Ahmad Nahrâwî al-Banyumasi (Kiyai Nahrowi Banyumas) yang "Hilang Terkubur". 03 April 2017. Account Simpedes BRI no : 372001029009535 (8) Syaikh Junaid Al Batawi Pemuka Ulama Betawi Sejarah pernah mencatat munculnya sejumlah ulama terkemuka asal Jakarta atau Betawi dulunya. Mulai dari Syaikh Junaid Al Batawi , salah satu tokoh ulama asal Indonesia yang berkesempatan mengajar di Majlis ilmu terhormat masjidil Haram. Enam ulama Betawi mulai Guru Marzuki, Guru Mughni, Guru Mansur, Guru Majid, Guru Mahmud dan Guru Khalid juga dikemudian hari yang hadir sebagai simpul pengikat mata rantai keilmuan dari hampir setiap ulama di kemudian hari. Begitulah kota Jakarta. Sejak dahulu di saat rimbunnya pepohonan menebar hawa sejuk keshalihan , seluruh penjuru kota Betawi hingga sekarang tak kala keberkahan udara sejuk itu seakan tersapu oleh bumbungan asap polusi maksiat kota metropolitan, Jakarta bisa dibilang hampir tidak pernah sepi melahirkan tokoh —tokoh ulama berbobot yang turut menghias indah sejarah perjalanan syiar Islam Nusantara. Satu golongan ulama, yang mempunyai pengaruh besar dalam penyebaran, peletakan dasar-dasar, dan pembentukan budaya Islam di Betawi. Mereka terdiri dari orang-orang Betawi yang pergi ke Mekah beberapa lama untuk menuntut ilmu dan pulang sebagai haji. Mereka merupakan saluran yang efektif untuk selalu terus memberikan pengajaran agama baik kepada muslim di Betawi maupun para pendatang dengan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantarnya. Pada abad ke-19 itu Mekah merupakan jantung kehidupan keagamaan di Hindia Belanda. Terbukti dengan semakin mengalirnya orang-orang untuk belajar di negeri tersebut, terutama dari Betawi tak terhitung jumlahnya. Menurut Snouck Hurgronje, di perempat ketiga abad ke-19 M sesepuh para ulama Jawi di Mekah adalah Junaed berasal dari Betawi. Lebih dari 50 tahun Junaed menetap di Mekah dan ia mengajar para mukminin dari Betawi (dan daerah lainnya di Indonesia), dengan bahasa Melayu sebagai pengantar baik di rumah maupun di Masjidil Haram. Di samping itu masih banyak ulama lain dari Hindia Belanda yang memberikan pelajaran di Mekah, misalnya Sumbawa, Banten, dan Betawi. Meskipun tidak ditemukan data otentik, namun kenyataan membuktikan bahwa banyak pelajar Betawi yang menuntut ilmu ke Mekah dan kota-kota lain di Timur Tengah. Menurut Buya Hamka, ulama-ulama Betawi di sana menjadi kelas menengah yang berpengaruh. Dalam perjanjian antara Raja Ali (putera Raja Husein), penguasa Mekah, dengan Raja Ibnu Saud yang berhasil merebut Mekah tahun 1925 disebutkan beberapa persyaratan, salah satunya adalah supaya beberapa orang besar dan ternama yang menjalin hubungan erat dengan penguasa Mekah diberi kebebasan. Diantaranya memiliki nama yang diujung namanya disebut Betawi, misalnya Syaikh Abdullah Betawi, Syaikh Ahmad Betawi, dan Syaikh Said Betawi. Keturunan orang Betawi di kemudian hari masih dalam perlindungan Kerajaan Saudi Arabia, baik di Mekah maupun Jeddah. Di antara beberapa ulama-ulama Betawi yang cukup berpengaruh, baik di Betawi maupun di Mekah, yaitu Syeikh Junaid Al Batawi, Guru Marzuki, Dato Biru, dan Imam Mujtaba. Pada jaman Belanda dan Jepang, sebenarnya banyak ulama Betawi yang kiprah keulamaannya cukup menonjol masa itu, namun sayang sekali tidak banyak yang berhasil didokumentasikan. Beberapa yang berhasil diketahui kiprah dan perjuangannya yakni K.H. Abdullah Sjafii, KH Abdurrahman Nawi, dan Guru Mansyur. Tentang ulama yang satu ini, tidak banyak keterangan yang bisa didapat. Berbagai sumber hanya menyebutkan bahwa Junaid lahir di bilangan Pekojan, Jakarta Utara, Minimnya keterangan tentang jati diri ulama ini, karena Junaid sudah bermukim di Mekkah sejak tahun 1834 tetapi tidak diketahui, kapan beliau hijrah ke Mekkah, Hanya saja, Junaid dikabarkan banyak menampung dan mengajari jamaah asal Betawi yang berhaji atau yang ingin menuntut ilmu di sana, Salah seorang ulama terkemuka yang pernah berguru pada Junaid adalah Syaikh Nawawi Banten, Itu sebabnya, setiap haul Syaikh Nawawi, selalu dibacakan fatihah untuk arwah Syaikh Junaid, Karena kedalaman ilmu yang dimiliki Junaid maka ia mendapat kepercayaan dari penguasa Hejaz untuk menjadi imam Masjidil Haram dan berhak mengajar di serambi masjid tersebut. Sebelum kepergiannya ke Makkah, Junaid memang sudah dikenal sebagai ulama yang sangat luas pengetahuan keagamaannya di tanah airnya sendiri, khususnya di Jakarta, Maka wajar jika kemudian di Serambi Mekkah itu ia juga mempunyai banyak murid. Karena luasnya pengetahuan keagamaan Junaid, masyarakat Islam di Makkah menggelarinya sebagai Syaikhul Masyaikh, guru dari segala guru. Sebuah gelar penghormatan bagi seorang ulama yang pengetahuannya sangat luas dan mendalam. Kendati sudah lanjut usia, Junaid terkadang menghadiri pesta-pesta orang-orang senegrinya yang terpelajar atau modern. Dalam pesta tersebut, karena ilmu dan ketaqwaannya diakui, maka ia diminta oleh sahib al-hajah untuk membacakan doa penutup atau memimpin dzikir walaupun suaranya sudah mulai tidak jelas dan menjadi lemah karena lanjut usia. Bahkan para mukimin Jawi yang baru dianugrahi anak, kerapkali datang kepadanya untuk memberikan nama bagi anaknya yang baru lahir. Syaikh Junaid adalah paman dari Guru Mansur. Silsilah Guru Mansur yang ditulis oleh keturunannya, KH. Ahmadi Muhammad termaktub bahwa kakek Guru Mansur, Imam Damiri memiliki 3 (tiga) anak, Junaid, Abdul Hamid (ayah Guru Mansur) dan Hamim. Kemudian Junaid menikah dengan seorang wanita asal Mesir. Ia dikaruniai tiga orang anak, yaitu Said, Asad dan Ruqoyah. Lalu Ruqoyah menikah dengan Syaikh Ahmad Muntaha dari Tegal dan dikanllliai 2 (dua) anak, Muhammad dan Jamilah. Ada sumber menyebutkan bahwa Junaid memiliki 4 anak, 2 putra dan 2 putri. Lalu 2 puteri tersebut menikah dengan Abdullah Al-Mashri dan Guru Mujtaba. Tetapi dari silsilah yang diuraikan Ahmadi, Syaikh Junaid tidak memiliki menantu yang bernama Abdullah Al-Mashri atau Guru Mujtaba yang merupakan muridnya. Dari sekian banyak murid Junaid, salah seorang di antaranya bernama Guru Mujtaba. Belakangan, Guru Mujtaba juga mendapat kehormatan dengan diberikannya gelar waliyullah kepadanya oleh masyarakat islam di tanah suci karena kealimannya. Guru Mujtaba satu angkatan dengan dengan Syaikh Nawawi Banten dan Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Guru Mujtaba terkadang kembali ke Betawi untuk menjenguk istrinya. Pada kesempatan itu ia membawa barang dagangan dari Hejaz dan dijual di Betawi. Ia juga membawa beberapa kitab-kitab agama. Karena kunjungan yang singkat ia tidak sempat membangun madrasah. Orang-orang Betawi berguru kepadanya ketika ia bermukim di Makkah selama 40 tahun. Jika Guru Mujtaba akhimya kembali ke Betawi tahun 1904, Syaikh Junaid Al-Batawi tetap tinggal di sana. Khabarnya, ia meninggal dunia di tanah suci akhir abad ke 19. Alwi Shahab menuliskan tahun 1840 sebagai tahun wafat Syaikh Junaid di usia 100 tahun. Meski tidak dikenal tanggal pasti wafatnya, ia telah mendidik murid-muridnya asal Betawi menjadi ulama-ulama besar. Menurut Buya Hamka, ulama-ulama Betawi di sana menjadi kelas menengah (middenstand) yang berpengaruh. Hamka menjelaskan bahwa dalam perjanjian yang diadakan antara Raja Ali putera Raja Husein, penguasa Mekkah dengan Raja ibn Saud yang berhasil merebut Mekkah tahun 1925, disebutkan ada beberapa syarat penyerahan kekuasaan. Di antaranya adalah supaya beberapa orang besar dan temama yang memiliki hubungan baik dengan penguasa Mekkah itu diberi kebebasan. Di antaranya adalah beberapa nama yang diujung namanya disebut “Betawi”. Mereka adalah Syaikh Abdullah Betawi, Syaikh Ahmad Betawi dan Syaikh Said Betawi. Keturunan keluarga Betawi masih ada sampai sekarang (1987) dalam perlindungan Kerajaan Saudi Arabia, baik di Makkah maupun di Jeddah. (***) Aji Setiawan (9) Syaikh Soleh Darat Guru Pemuka Ulama Jawa Oleh: Aji Setiawan 20 Oktober 2020 Muhammad Shaleh ibn Umar Al-Samarani atau Kiai Shaleh Darat lahir di Desa Kedung Jumbleng, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara pada sekitar tahun 1820/1235 H. Dalam kitab-kitab yang ditulisnya, dia acap menggunakan nama Syeikh Haji Muhammad Shalih ibn Umar Al-Samarani. Pemberian nama Darat diselempangkan ke pundak beliau karena tinggal di kawasan dekat pantai utara Semarang, yakni tempat berlabuhnya orang-orang dari luar Jawa. Kini, nama Darat tetap lestari dan dijadikan prasasti nama kampung, Nipah Darat dan Darat Tirto. Saat ini kampung Darat masuk dalam wilayah Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara. KH. Shaleh Darat merupakan sosok ulama yang memiliki andil besar dalam penyebaran Islam di Pantai Utara jawa Khususnnya di Semarang. Ayahnya yaitu KH Umar, adalah ulama terkemuka yang dipercaya Pangeran Diponegoro dalam perang Jawa melawan Belanda di wilayah pesisir utara Jawa. Setelah mendapat bekal ilmu agama dari ayahnya, Shaleh kecil mulai mengembara, belajar dari satu ulama ke ulama lain. Tercatat KH Syahid Waturaja (belajar kitab fiqih, seperti Fath al-Qarib, Fath Al Mu’in, Minhaj al-Qawim, dan Syarb al-Khatib). Kiai Shaleh Darat menimba ilmu di pesantren-pesantren pada zamannya, ia banyak berjumpa dengan kiai-kiai mashur yang dikenal memiliki kedalaman serta keluasan ilmu batin, dan kemudian menjadi gurunya. Di antara nama kondang tersebut salah satunya adalah KH M Sahid yang merupakan cucu dari Syaikh Ahmad Mutamakkin, seorang ulama asal Desa Kajen, Margoyoso, Pati Jawa Tengah yang hidup di zaman Mataram Kartosuro pada sekitar abad ke-18. Dari Syaikhnya itulah, ia belajar beberapa kitab fiqh, seperti Fath al-Qarib, Fath al-Mu’in, Minhaj al-Qawim dan, Syarh al-Khatib. Terdapat catatan bahwa, karena kitab-kitab tersebut bukanlah kelas” pengantar, maka mempelajarinya tak pelak membutuhkan waktu relatif lama. Safari perjalanan keilmuannya berlanjut kepada Kiai Raden Haji Muhammad Salih ibn Asnawi, di Kudus. Dari padanya beliau mengkaji Kitab Al-Jalalain al-Suyuti. Di Semarang beliau mendalami nahwu dan sharaf dari Kiai Iskak Damaran, kemudian belajar ilmu falak dari Kiai Abu Abdillah Muhammad al-Hadi ibn Baquni. Berlanjut kepada Ahmad Bafaqih Balawi demi mengkritisi kajian Jauharah at-Tauhid buah karya Syaikh Ibrahim al-Laqani dan Minhaj al-Abidin karya Al-Ghazali. Muhammad Shaleh ibn Umar Al-Samarani atau Kiai Shaleh Darat lahir di Desa Kedung Jumbleng, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara pada sekitar tahun 1820/1235 H. Dalam kitab-kitab yang ditulisnya, dia acap menggunakan nama Syeikh Haji Muhammad Shalih ibn Umar Al-Samarani. Pemberian nama Darat diselempangkan ke pundak beliau karena tinggal di kawasan dekat pantai utara Semarang, yakni tempat berlabuhnya orang-orang dari luar Jawa. Kini, nama Darat tetap lestari dan dijadikan prasasti nama kampung, Nipah Darat dan Darat Tirto. Saat ini kampung Darat masuk dalam wilayah Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara. KH. Shaleh Darat merupakan sosok ulama yang memiliki andil besar dalam penyebaran Islam di Pantai Utara jawa Khususnnya di Semarang. Ayahnya yaitu KH Umar, adalah ulama terkemuka yang dipercaya Pangeran Diponegoro dalam perang Jawa melawan Belanda di wilayah pesisir utara Jawa. Setelah mendapat bekal ilmu agama dari ayahnya, Shaleh kecil mulai mengembara, belajar dari satu ulama ke ulama lain. Tercatat KH Syahid Waturaja (belajar kitab fiqih, seperti Fath al-Qarib, Fath Al Mu’in, Minhaj al-Qawim, dan Syarb al-Khatib). Kiai Shaleh Darat menimba ilmu di pesantren-pesantren pada zamannya, ia banyak berjumpa dengan kiai-kiai mashur yang dikenal memiliki kedalaman serta keluasan ilmu batin, dan kemudian menjadi gurunya. Di antara nama kondang tersebut salah satunya adalah KH M Sahid yang merupakan cucu dari Syaikh Ahmad Mutamakkin, seorang ulama asal Desa Kajen, Margoyoso, Pati Jawa Tengah yang hidup di zaman Mataram Kartosuro pada sekitar abad ke-18. Dari Syaikhnya itulah, ia belajar beberapa kitab fiqh, seperti Fath al-Qarib, Fath al-Mu’in, Minhaj al-Qawim dan, Syarh al-Khatib. Terdapat catatan bahwa, karena kitab-kitab tersebut bukanlah kelas” pengantar, maka mempelajarinya tak pelak membutuhkan waktu relatif lama. Safari perjalanan keilmuannya berlanjut kepada Kiai Raden Haji Muhammad Salih ibn Asnawi, di Kudus. Dari padanya beliau mengkaji Kitab Al-Jalalain al-Suyuti. Di Semarang beliau mendalami nahwu dan sharaf dari Kiai Iskak Damaran, kemudian belajar ilmu falak dari Kiai Abu Abdillah Muhammad al-Hadi ibn Baquni. Berlanjut kepada Ahmad Bafaqih Balawi demi mengkritisi kajian Jauharah at-Tauhid buah karya Syaikh Ibrahim al-Laqani dan Minhaj al-Abidin karya Al-Ghazali. Masih di kota lumpia, Semarang, Kitab Masa’il as-Sittin karya Abu al-Abbas Ahmad al-Misri, sebuah depiksi tentang ajaran dasar Islam populer di Jawa sekitar abad ke-19 dicernanya dengan tuntas dari Syaikh Abdul al-Ghani. Tak pernah puas, haus ilmu, itulah sifat setiap ulama. Demikian pula beliau, nyantri kepada Kiai Syada’ dan Kiai Murtadla pun dijalaninya yang kemudian menjadikannya sebagai menantu. Setelah menikah, Shaleh Darat merantau ke Makkah, di tanah haram, dia berguru kepada ulama-ulama besar, antara lain Syekh Muhammad al-Muqri, Syekh Muhammad ibn Sulaiman Hasbullah al-Makki, Sayyid Ahmad ibn Zaini Dahlan, Syekh Ahmad Nahrawi. Kemudian Sayyid Muhammad Salen ibn Sayyid Abdur Rahman az-Zawawi, Syekh Zahid, Syekh Umar asy-Syami, Syekh Yusuf al-Mishri dan lain-lain. Karena kecerdasan, kealiman dan keluasan ilmu serta kemampuannya, akhirnya Mbah Shaleh mendapat ijazah dari beberapa gurunya untuk mengajar di Mekkah. Selama di Mekah ini beliau didatangi banyak murid, terutama dari kawasan Melayu-Indonesia. Beberapa tahun kemudian Mbah Shaleh kembali ke Semarang karena ingin berkhidmat kepada tanah airnya. Beliau kemudian mendirikan pesantren di kawasan Darat, Semarang dan karenanya beliau dikenal sebagai Kyai Shaleh Darat. Kepada murid-muridnya, Mbah Shaleh Darat selalu menganjurkan agar mereka giat menuntut ilmu. Menurut beliau inti alquran adalah dorongan kepada umat manusia untuk menggunakan seluruh potensi akal-budi dan hatinya guna memenuhi tuntutan kehidupan dunia dan akhirat. Beberapa santri seangkatannya, antara lain KH. Muhamad Nawawi Banten (Syaikh Nawawi Aljawi) dan KH Cholil Bangkalan. Sepulang dari Makkah, Muhammad Shaleh mengajar di Pondok Pesantren Darat milik mertuanya KH Murtadlo. Semenjak kedatangannya, pesantren itu berkembang pesat. Di pesantren inilah lahir ulama-ulama seperti, Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari sang pendiri Nahdlatul Ulama, Kiai Haji Mahfuz Termas yang pakar hadis dan pendiri Pesantren Termas Pacitan. Kemudian Kiai Haji Ahmad Dahlan sang pendiri organisasi Muhammadiyah, Kiai Haji Idris pendiri Pesantren Jamsaren Solo dan Kyai Haji Sya’ban sang ahli ilmu falak yang tersohor, Kiai Haji Bisri Syamsuri, Kiai Haji Dalhar. Salah satu muridnya yang terkenal tetapi bukan dari kalangan ulama adalah Raden Ajeng Kartini. Karena RA Kartini inilah Mbah Shaleh Darat menjadi pelopor penerjemahan Alquran ke Bahasa Jawa. Menurut catatan cucu Kiai Shaleh Darat, RA Kartini pernah punya pengalaman tidak menyenangkan saat mempelajari Islam. Guru ngajinya memarahinya karena dia bertanya tentang arti sebuah ayat Alquran. Kemudian ketika berkunjung ke rumah pamannya, seorang Bupati Demak, RA Kartini menyempatkan diri mengikuti pengajian yang diberikan oleh Mbah Shaleh Darat. Saat itu beliau sedang mengajarkan tafsir Surat Al-Fatihah. RA Kartini menjadi amat tertarik dengan Mbah Shaleh Darat. Dalam sebuah pertemuan RA Kartini meminta agar Alquran diterjemahkan karena menurutnya tidak ada gunanya membaca kitab suci yang tidak diketahui artinya. Tetapi pada waktu itu penjajah Belanda secara resmi melarang orang menerjemahkan Alquran. Mbah Shaleh Darat melanggar larangan ini. Beliau menerjemahkan Alquran dengan ditulis dalam huruf arab gundul (pegon) sehingga tak dicurigai penjajah.(***)
Bacaan gratis untuk pengguna baru
Pindai untuk mengunduh app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Penulis
  • chap_listDaftar Isi
  • likeTAMBAHKAN