Sudah dari pagi aku bersiap-siap menuju ke pengadilan agama. Mirna pun turut datang kembali untuk menjadi saksi dan penyemangatku. Namun sangat disayangkan, Mas Rizki lagi-lagi tidak hadir dipanggilan sidang maupun mengirimkan kuasa hukumnya. Setelah panggilan sidang yang sebelumnya untuk upaya perdamaian dan mediasi gagal karena tergugat tidak hadir. Begitu pula dalam panggilan sidang lanjutan tentang pembacaan surat gugatan serta pengumpulan bukti-bukti tentang perselingkuhan Mas Rizki yang akan memperkuat proses perpisahan ini. Mas Rizki kembali mangkir dalam persidangan. Tak ada bantahan atau eksepsi kompetensi dari pihak Mas Rizki untuk menyanggah semua isi gugatan. Ya, mungkin dia malu atau memang dia sudah tak mau ambil pusing tentang hasil putusan sidang ini. Setelah pembacaan

