"Terdakwa telah melakukan pembunuh terhadap korban bernama Jung Daehyun dengan menggunakan pisau yang telah di siapkan oleh terdakwa Shim Changmin. Bukti yang di temukan membuktikan jika korban dan terdakwa pernah bertemu dan membuat sebuah perjanjian satu sama lain dalam hal meretas komputer perusahaan P. Pada rekaman suara yang kami dapatkan, terdakwa mengancam akan membunuh korban karena merasa terancam" "Bukti lain yang kami dapatkan adalah terdakwa telah melakukan penggelapan pajak selama tiga tahun, melakukan penjualan barang illegal, pencucian uang dan percobaan pembunuh terhadap tuan Byun Baekhyun. Oleh karena itu, terdakwa Shim Changmin dan Shim Jaehyuk di tuntut dengan pasal xxx KUHP tentang pembunuhan dan pasal xxx KUHP tentang penggelapan pajak, penjualan barang illegal dan

