Satu bulan setelah ayahnya Fahri meninggal dunia, Salamah bisa menerima kenyataan bahwa pernikahan Fahri dan Khodijah tidak bisa bersatu lagi sebagai suami istri. Namun, beliau belum bisa menerima kehadiran Jennifer sebagai menantunya. Sidang pun terus berlanjut hingga tiga kali persidangan, hakim memutus cerai pernikahan antara Fahri Hamzah dan Khodijah Al Al-Hanafiyyah. Keduanya sepakat hak asuh anak ada di tangan Ibunya karena anak itu masih di bawah umur. Fahri mengucap ikrar talak kepada mantan istrinya. Usai persidangan, Fahri bermaksud memberi salam perpisahan terakhir kepada Khodijah namun wanita itu menyambut uluran tangan Fahri dengan mengatupkan kedua tangan. Fahri lupa bahwa mereka sekarang bukan muhrim. Kini keduanya hanyalah dua orang asing. Meski ada Yusuf di tengah kedua

