Perjanjian telah mencapai kesepakatan seperti yang didiskusikan di rumah ibu Nadia malam itu. Sehari setelahnya Kak Nina langsung bertolak ke Bandung bersama anak-anaknya. Ia harus menyelesaikan urusan banding setelah Angga menjalani masa kurungan satu tahun. Menggunakan surat kuasa Nina dan Nadia, Nindi dan Bu Rosmia mengurus pergantian kepemilikan tanah masing-masing, dibantu oleh Rizal. Sementara Nadia juga harus langsung kembali ke Batam sesuai dengan tiket yang telah dipesan Tama. Memikirkan tentang penjualan tanah itu, Nadia masih teringat pesan almarhum bapaknya. "Bapak sudah membagi tanah di belakang menjadi tiga bagian. Kalau bisa gunakan untuk tempat kalian tinggal atau usaha. Dan kalau bisa jangan sampai dijual. Apa pun alasannya. Karena kalau sudah dijual ke orang lain, tid

