Terakhir Kali

2271 Kata

"Bolehkah kalau …." Alin menggigit bibir bawahnya ragu. "kita mengikuti proses dari pengadilan saja? Maksud Alin, tidak perlu dipercepat. Setidaknya sampai mereka … resmi menikah." Suaranya terdengar lirih dengan kedua tangan yang saling meremas. Bu Dewi mengernyitkan dahi bingung. "Kenapa?" Setelah mengetahui jika pernikahan kedua sang suami dipercepat, Alin segera berkonsultasi dengan pihak pengadilan agama. Ada larangan menikah lagi jika masih dalam proses perceraian. Jika si istri yang menikah lagi, artinya itu sebagai poliandri dan yang bersangkutan bisa dituntut hukum pidana. Sementara, si suami pun tidak dapat menikah lagi karena tidak ada persetujuan dari istri sah. Inilah alasan Alin ingin menunda proses perceraiannya. "Pernikahan mereka akan diselenggarakan bulan depan, Ma. Pe

Bacaan gratis untuk pengguna baru
Pindai untuk mengunduh app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Penulis
  • chap_listDaftar Isi
  • likeTAMBAHKAN