Seperti kata pepatah, usaha dan doa tidak akan mengkhianati hasil. Beberapa minggu menunggu, angin segar itu akhirnya datang. Penyelidikan ulang mengukuhkan posisi Arsya yang sama sekali tidak terlibat dengan kasus yang dituduhkan padanya. Bukti DNA tidak valid, rekaman CCTV memiliki cela di banyak bagian berkat kualitas gambarnya yang sangat buruk, saksi-saksi yang menjadi tidak konsisten dengan ucapannya sejak penemuan korban terakhir, serta rekonstruksi ulang kejadian yang jelas menunjukkan kebingungan terdakwa. Lagipula, mana mungkin Arsya bisa menjalankan rekonstruksi itu dengan lancar jika ia sama sekali tidak pernah melakukannya. Secara teori ia mengetahui cara eksekusi tersebut, tetapi saat melakukan praktik, ia tidak tahu apa-apa. Status terdakwa yang disandang oleh Arsya akhir

