~UPIK~ Sebenarnya wisatawan asing yang ingin menghabiskan liburan di Pulau Jeju tidak diwajibkan memiliki Visa. Hanya saja ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi bila ingin berlibur di pulau tersebut tanpa visa. Yang pertama adalah perjalanan wisatawan harus langsung menuju bandara yang ada di pulau tersebut. Untuk di Indonesia, karena jalur penerbangan menuju Pulau Jeju belum tersedia, biasanya penumpang akan melakukan transit terlebih dahulu di Kuala Lumpur atau Hongkong. Syarat kedua untuk berlibur di Pulau Jeju tanpa visa adalah waktu perjalanan yang tidak lebih dari 30 hari. Jika diketahui rencana berlibur di Pulau Jeju melebihi batas waktu tersebut, wisatawan tersebut harus memiliki Visa seperti pengunjung biasanya. Jadi karena bukan hanya Pulau Jeju saja yang ingin aku kunju

