Senin pagi Revan dan Alvin sudah tiba di Boyolali. Agenda mereka selama ada di sini yang pertama adalah menyelesaikan perkara sengketa tanah milik Alvin yang diklaim masih milik orang tua Dita dan Nindy yang diwariskan pada Dita. Salah satunya cara penyelesaiannya adalah memenuhi panggilan pengadilan negeri setempat terkait sengketa tanah yang pernah dibeli Alvin dari Nindy. Tanah seluas kurang lebih tujuh hektar yang saat ini tengah ditanami kayu jenis sengon dan jibon itu dituntut cacat hukum proses jual beli belinya. Empat hektar tanah tidak memiliki sertifikat, bukti kepemilikan yang dimiliki Alvin hanyalah kwitansi jual beli bermaterai yang telah direkayasa oleh Revan dan akta jual beli yang tidak berada di tangan Alvin hingga detik ini, sedangkan yang tiga hektar lagi sud

