Setelah Pak Jaya bersikeras membawa masalah kepemilikan tanah jembatan ke meja sidang PTUN, Dara mengubah teras rumahnya menjadi markas hukum darurat. Prioritas utamanya bukan hanya memenangkan kasus, tetapi membongkar motif tersembunyi di balik sertifikat tersebut. Dara memulai dengan menganalisis Sertifikat Hak Milik (SHM) yang ditunjukkan Pak Jaya. Dara mencatat bahwa sertifikat tersebut diterbitkan lima tahun yang lalu, tepat di tengah upaya investor Merdeka Properti mengakuisisi lahan di sekitar sungai. Dara menduga, sertifikat itu adalah "kado pengamanan" dari investor kepada Pak Jaya agar tanah tersebut tidak terdaftar sebagai aset komunal. Dara menggunakan koneksinya di BPN Kabupaten (yang ia jalin saat kasus Merdeka Properti) untuk memeriksa berkas induk sertifikat tersebut. Ia

