IZINKAN AKU MASUK, GENDHIS! "Berarti mereka tak bisa menuntut ya, Ustad?" tanya Rio. "Para MUI memberikan sanksi kepada bapak gen berupa ta’zir melalui pemerintah yang berwenang yaitu untuk menafkahi anak hasil zinanya supaya tercukupi kebutuhan hidupnya dan juga memberikan sanksi supaya bapak gennya melakukan wasiat wajibah supaya hartanya bisa tersalurkan kepada si anak setelah dia meninggal nantinya. Kebijakaan putusan MUI tersebut tiada lain adalah untuk melindungi kepentingan anak, bukan untuk mensahkan hubungan nasab antara anak dan bapak gen nya, putusan ini juga sangat berkesesuaian dengan kebijakan negara Republik Indonesia yang terdapat dalam Undang-undang Perlindungan Anak yang pada intinya mengatur untuk kepentingan anak," jelas Ustad Hisyam. "Namun bagaimanapun juga bayi it

