Setelah mendengar keterangan dari saksi, akhirnya Jadi jaksa penuntut umum memutuskan untuk menuntut Mas Imam dengan hukuman maksimal delapan tahun penjara di tambah kasus kekerasan yang dia lakukan, di mana suamiku tak dapat mengelak karena bukti video merekam jelas perbuatannya. Namun itu baru tuntutan jaksa, Minggu depan kami baru akan menghadiri sidang putusan di mana keputusan vonis hakim akan diketuk. Sidang dibubarkan dan semua orang langsung bangkit dari tempat duduk mereka untuk keluar dari tempat itu. Aku dan kedua anakku keluar dari pintu samping, sementara tiba-tiba saja Sari dan Ibunya datang tiba-tiba menjambak rambutku dengan keras. "Perbuatan kamu ya Andai kamu tidak banyak tingkah suamiku tidak akan dituntut sampai 8 tahun penjara," jadi tinggal sementara orang-orang

