WEB CHECK IN berarti fasilitas check-in tambahan dan alternatif yang kami sediakan bagi anda untuk dapat melakukan check-in secara online melalui website kami dalam waktu 24 (dua puluh empat) jam dan sampai 4 (empat) jam sebelum penerbangan.
SITUS WEB berarti situs internet www.garuda-indonesia.com yang kami tetapkan untuk pemesanan secara online oleh penumpang dan untuk mengakses informasi mengenai kami.
Keterangan: judul atau keterangan dari masing-masing Pasal dari Persyaratan Penerbangan ini hanya untuk kenyamanan dan tidak untuk digunakan dalam penafsiran teks.
1. UMUM
Kecuali sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2.2, 2.4 dan 2.5, Persyaratan Pengangkutan ini berlaku untuk semua penerbangan atau bagian penerbangan, dan terhadap tanggung jawab yang mungkin kami miliki dalam hubungannya dengan penerbangan anda.
2. ANGKUTAN SEWA CHARTER DAN/ATAU ANGKUTAN UDARA NIAGA NON-BERJADWAL
Apabila pengangkutan dilakukan sesuai dengan perjanjian sewa dan/atau perjanjian angkutan udara niaga non-berjadwal, Persyaratan Pengangkutan ini hanya berlaku selama mereka disertakan, baik melalui penyebutan atau yang lainnya, dalam perjanjian sewa dan/atau perjanjian angkutan udara niaga non-berjadwal atau dalam Ticket, sesuai dengan hukum penerbangan yang berlaku.
3. PERJANJIAN PENERBANGAN DUA MASKAPAI BERBEDA (CODE SHARE)
Pada beberapa layanan penerbangan, kami mungkin memiliki kesepakatan dengan operator maskapai lain yang dikenal sebagai "Codeshare". Hal ini berarti bahwa apabila anda telah memesan tiket penerbangan pada kami dan memegang tiket yang didalamnya tertera nama atau kode maskapai kami yang menunjukkan sebagai pengangkut, namun operator maskapai lain dapat mengoperasikan pesawat udara untuk mengangkut anda. Apabila kesepakatan tersebut berlaku, kami akan memberitahu anda mengenai maskapai pengangkut yang mengoperasikan pesawat udara pada saat anda melakukan reservasi, dan persyaratan pengangkutan dari pengangkut yang melaksanakan penerbangan tersebut yang akan berlaku terhadap anda.
4. HUKUM YANG UTAMA
Persyaratan Pengangkutan ini berlaku kecuali apabila bertentangan dengan ketentuan Tarif kami atau hukum yang berlaku, dimana ketentuan Tarif atau hukum tersebut akan berlaku. Pengangkutan tunduk pada peraturan-peraturan dan batasan-batasan yang berkaitan dengan tanggung jawab yang ditetapkan dalam Konvensi Warsawa atau Konvensi Montreal, kecuali pengangkutan tersebut bukan “pengangkutan Internasional” sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi Warsawa atau Konvensi Montreal yang berlaku.Apabila salah satu ketentuan dari Persyaratan Pengangkutan ini tidak sah, berdasarkan hukum yang berlaku, ketentuan-ketentuan yang lainnya tetap berlaku.
5. PERSYARATAN PENGANGKUTAN MENGALAHKAN PERATURAN PENGANGKUT
1. Kecuali ditentukan lain berdasarkan Persyaratan Pengangkutan ini, dalam hal ada ketidaksesuaian antara Persyaratan Pengangkutan dan peraturan lain yang kami miliki, yang terkait dengan pokok masalah tertentu, maka Persyaratan Pengangkutan ini yang akan berlaku.
2. Persyaratan Pengangkutan ini dapat diubah tanpa pemberitahuan terkait dengan masalah yang telah atau yang belum ditetapkan berdasarkan Persyaratan Pengangkutan ini. Apabila ada beberapa perubahan pada Persyaratan Pengangkutan ini, perubahan tersebut tidak berlaku setelah pengangkutan telah dimulai.
3. Maskapai dapat mengeluarkan peraturan pelaksanaan bertujuan untuk memiliki ketentuan lebih rinci yang berhubungan dengan hal tertentu dalam Persyaratan Pengangkutan ini.
6. Bahasa dari Persyaratan Pengangkutan ini adalah Inggris dan Indonesia, meskipun mungkin terdapat terjemahan dari Persyaratan Pengangkutan ini dalam bahasa lainnya, bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan dalam penafsiran Persyaratan Pengangkutan ini. Apabila terdapat pertentangan dalam penafsiran antara versi bahasa Inggris dan versi Indonesia dari Persyaratan Pengangkutan ini, maka yang berlaku adalah versi bahasa Indonesia.
KETENTUAN UMUM Kami hanya akan mengangkut Penumpang yang namanya tertera dalam Tiket, dan anda mungkin diminta untuk memberikan tanda pengenal yang sesuai.
Tiket merupakan bukti prima facie atas kontrak pengangkutan antara kami dan Penumpang yang namanya tercantum dalam Tiket. Kami akan menyediakan pengangkutan hanya kepada penumpang yang memiliki Tiket, atau memiliki, sebagai bukti pembayaran, setiap dokumen lainnya yang diterbitkan oleh kami atau Agen Resmi. Syarat-Syarat Kontrak yang terdapat dalam Tiket merupakan ringkasan dari beberapa ketentuan dalam Persyaratan Pengangkutan ini. Tiket merupakan dan pada setiap saat tetap menjadi milik Pengangkut yang menerbitkannya. Tiket tidak dapat dipindahtangankan. Beberapa tiket dijual dengan harga diskon, yang mungkin tidak dapat dikembalikan sebagian atau seluruhnya. Anda harus memilih tarif yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Anda juga mungkin ingin memastikan bahwa Anda memiliki asuransi yang tepat untuk menanggung kejadian pada saat Anda harus membatalkan Tiket Anda. Apabila Anda memiliki tiket, seperti yang dijelaskan dalam Pasal 3.1.3, yang benar-benar tidak terpakai, dan anda tidak dapat bepergian karena Keadaan Kahar, maka dipersyaratkan anda segera memberitahu kami dan memberikan bukti mengenai Keadaan Kahar tersebut. Tiket pada waktu kapanpun akan tetap menjadi milik pengangkut yang menerbitkan. Kecuali dalam hal Tiket Elektronik, anda tidak berhak untuk diangkut dalam suatu penerbangan kecuali anda menunjukkan Tiket sah yang berisi kupon Penerbangan untuk penerbangan tersebut dan semua Kupon Penerbangan dan Kupon Penumpang lainnya yang belum terpakai. Selain itu, anda tidak berhak untuk diangkut apabila Tiket yang diserahkan berarti sobek atau apabila telah diubah selain oleh kami atau oleh Agen Resmi kami. Dalam hal Tiket Elektronik, anda tidak berhak untuk diangkut pada suatu penerbangan, kecuali apabila Anda memberikan tanda pengenal yang berlaku dan Tiket Elektronik yang berlaku telah dikeluarkan secara sepatutnya dengan nama Anda. TIKET YANG HILANG DAN SOBEK Apabila Tiket Internasional (atau bagian dari padanya) hilang atau sobek oleh anda atau tidak dapat diserahkannya Tiket yang berisi Kupon Penumpang dan semua Kupon Penerbangan yang belum terpakai, atas permintaan anda, kami akan mengganti tiket tersebut (atau bagian darinya) dengan menerbitkan tiket baru, asalkan ada bukti, yang dapat dengan mudah dipastikan pada saat itu, bahwa tiket berlaku untuk penerbangan yang bersangkutan telah sepatutnya dikeluarkan dan anda menandatangani perjanjian untuk memberi penggantian kepada kami untuk setiap biaya dan kerugian, hingga nilai tiket asli yang diperlukan dan secara sewajarnya ditimbulkan oleh kami atau pengangkut lain akibat penyalahgunaan Tiket tersebut. Kami tidak akan mengklaim penggantian dari anda untuk setiap kerugian tersebut yang diakibatkan oleh kelalaian kami sendiri. Pengangkut yang menerbitkan tiket dapat mengenakan biaya administrasi yang wajar untuk layanan ini, kecuali kerugian atau sobeknya tiket karena kelalaian pengangkut yang menerbitkan tiket atau agennya. Apabila Tiket Domestik (atau bagian dari padanya) hilang atau sobek oleh anda atau tidak dapat diserahkannya Tiket yang berisi Kupon Penumpang dan semua Kupon Penerbangan yang belum terpakai, atas permintaan anda, kami akan melanjutkan dengan proses pengembalian dana, asalkan ada bukti, yang dapat dengan mudah dipastikan pada saat itu, bahwa tiket berlaku untuk penerbangan yang bersangkutan yang telah sepatutnya dikeluarkan dan anda menandatangani perjanjian untuk memberi penggantian kepada kami untuk setiap biaya dan kerugian, hingga nilai tiket asli yang diperlukan dan secara sewajarnya ditimbulkan oleh kami akibat penyalahgunaan Tiket tersebut. Kami tidak akan mengklaim penggantian dari Anda untuk setiap kerugian tersebut yang diakibatkan oleh kelalaian kami sendiri. Kami dapat mengenakan biaya administrasi yang wajar untuk layanan ini, kecuali kerugian atau sobeknya tiket karena kelalaian kami atau agen resmi kami. Apabila bukti tersebut tidak tersedia atau anda tidak menandatangani kesepakatan tersebut, pengangkut yang mengeluarkan Tiket baru dapat meminta anda untuk membayar harga tiket penuh untuk Tiket pengganti, sesuai dengan pengembalian uang Tiket, apabila dan ketika pengangkut asli yang menerbitkan tiket merasa yakin bahwa Tiket yang hilang atau sobek tersebut belum digunakan sebelum berakhirnya masa berlakunya. Apabila, setelah menemukan Tiket asli sebelum berakhirnya masa berlaku, anda menyerahkan tiket tersebut kepada pengangkut yang menerbitkan Tiket baru, pengembalian dana tersebut di atas akan diproses pada saat itu. Tiket merupakan barang berharga dan anda harus mengambil langkah yang tepat untuk menjaga dan memastikan bahwa tiket tidak hilang, dicuri atau rusak. MASA BERLAKU Masa berlaku dari tiket yang dikeluarkan untuk tarif normal perjalanan satu arah, pulang pergi berarti satu tahun untuk Penerbangan Internasional dari tanggal dimulainya penerbangan atau, apabila tidak ada bagian dari tiket yang digunakan, dari tanggal penerbitan tiket, sedangkan untuk Penerbangan Domestik, enam bulan sejak tanggal penerbitan. Apabila ada satu atau lebih bagian dari tiket terdapat kelonggaran atau tarif khusus lain yang memiliki waktu yang lebih singkat dari masa berlaku tiket yang ditunjukkan di atas, masa berlaku yang lebih pendek dari masa berlaku tersebut hanya akan berlaku sehubungan dengan kunjungan tersebut atau transportasi dengan tarif khusus. Masa berlaku dari setiap tiket baru yang dikeluarkan untuk perubahan rute akan dibatasi pada tanggal berakhir yang akan berlaku apabila tiket baru telah dikeluarkan pada tanggal penjualan tiket asli. Perjalanan berdasarkan setiap kupon, baik yang berhubungan dengan tarif normal atau khusus, harus dijadwalkan untuk dimulai sebelum tengah malam waktu setempat di bandara keberangkatan atau tanggal berakhir yang tertera pada kupon tersebut. Apabila anda tidak dapat bepergian dalam masa berlaku tiket karena pada saat anda melakukan pemesanan kami tidak dapat mengkonfirmasi pemesanan tersebut, keabsahan tiket tersebut akan diperpanjang, atau anda mungkin berhak atas pengembalian uang Tiket sesuai dengan Pasal 10. Apabila setelah memulai perjalanan, anda tidak dapat bepergian dalam jangka waktu berlakunya Tiket dengan alasan sakit, kami dapat memperpanjang masa berlaku Tiket anda sampai tanggal ketika anda telah sehat untuk melakukan perjalanan atau hingga penerbangan pertama kami setelah tanggal tersebut, dari tempat di mana perjalanan dilanjutkan kembali yang mana ada tempat yang tersedia di kelas pelayanan yang tarifnya telah dibayarkan. Penyakit tersebut harus dibuktikan dengan surat dokter. Ketika kupon penerbangan yang tersisa pada Tiket, atau, dalam hal Tiket Elektronik, Kupon Elektronik, yang melibatkan satu atau lebih Persinggahan, keabsahan tiket tersebut dapat diperpanjang selama tidak lebih dari tiga bulan dari tanggal yang tertera pada sertifikat tersebut. Dalam keadaan seperti itu, kami juga akan memperpanjang masa berlaku Tiket anggota keluarga lainnya dari keluarga langsung anda yang menyertai anda. Apabila anda dicegah untuk bepergian dalam masa berlaku tiket karena kami: membatalkan penerbangan yang telah dipesan oleh penumpang; atau menghilangkan pemberhentian yang dijadwalkan, yang merupakan tempat keberangkatan, tempat tujuan atau persinggahan penumpang; atau gagal untuk mengoperasikan penerbangan sesuai dengan jadwal; atau menyebabkan penumpang menjadi tertinggal oleh penerbangan penghubung; atau mengganti kelas yang berbeda dari layanan; atau tidak dapat memberikan tempat yang sebelumnya dikonfirmasi, keabsahan tiket tersebut dapat diperpanjang sampai penerbangan pertama yang tempatnya tersedia di kelas pelayanan untuk tarif yang telah dibayarkan, kecuali syarat dan ketentuan yang berlaku dalam hal penyimpangan yang terjadi memungkinkan kami untuk menawarkan anda pengembalian uang penuh untuk tiket anda. Dalam hal kematian seorang penumpang dalam perjalanan, Tiket orang yang menyertai Penumpang yang dapat diubah melalui pengabaian waktu tinggal minimal atau memperpanjang keabsahan tiket tersebut. Dalam hal kematian keluarga dekat Penumpang yang telah memulai perjalanan, keabsahan Tiket Penumpang dan orang-orang dari keluarga dekat nya yang menyertai Penumpang juga dapat diubah. Setiap perubahan tersebut akan dilakukan setelah menerima surat kematian berlaku dan perpanjangan keabsahan tersebut tidak akan melebihi jangka waktu 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal kematian. IDENTITAS
Kami akan menyediakan pengangkutan hanya kepada Penumpang yang namanya tercantum pada Tiket (atau yang memiliki, sebagai bukti pembayaran atau pembayaran sebagian, setiap dokumen lainnya) yang diterbitkan oleh kami atau Agen Resmi kami. Anda diharuskan untuk memperlihatkan data identitas yang sesuai pada saat pelaporan (check-in) untuk membuktikan bahwa anda adalah Penumpang yang namanya tercantum dalam Tiket sebelum kami mengizinkan anda untuk naik dalam penerbangan kami.
URUTAN DAN PENGGUNAAN KUPON Tiket yang telah anda beli hanya berlaku untuk transportasi seperti yang ditunjukkan pada Tiket, dari tempat keberangkatan melalui setiap Tempat Pemberhentian yang disetujui menuju tujuan akhir. Tarif yang telah anda bayar didasarkan pada tarif kami dan untuk transportasi seperti yang ditunjukkan pada Tiket tersebut. Tarif ini merupakan bagian yang penting dari kontrak kami dengan anda. Tiket tidak akan dihargai dan akan kehilangan keabsahannya apabila semua Kupon tidak digunakan dalam urutan yang diberikan pada Tiket tersebut. Kupon Penerbangan wajib digunakan secara berurutan. Apabila segmen penerbangan tidak digunakan secara berurutan maka Tiket harus direkonstruksi ulang berdasarkan ketentuan yang berlaku di kami. Apabila anda ingin mengubah setiap aspek transportasi anda, anda harus menghubungi kami terlebih dahulu. Tarif untuk transportasi baru akan dihitung dan anda akan diberikan pilihan untuk menerima harga baru atau mempertahankan transportasi asli anda yang tiketnya telah dikeluarkan. Apabila anda diminta untuk mengubah setiap aspek transportasi anda karena Keadaan Kahar, anda harus menghubungi kami sesegera mungkin dan kami akan menggunakan upaya yang wajar untuk mengangkut anda ke Persinggahan berikutnya atau tujuan akhir, tanpa memperhitungkan kembali tarif. Apabila Anda mengubah metode transportasi anda tanpa persetujuan kami, kami akan menilai harga yang tepat untuk perjalanan anda yang sebenarnya. Anda akan diharuskan untuk membayar selisih antara harga yang telah anda bayar dan total harga yang berlaku untuk perubahan transportasi anda. Kami tidak akan mengembalikan selisih kepada anda apabila harga yang baru lebih rendah dan Kupon anda yang belum terpakai tidak lagi berlaku dan tidak memiliki nilai. Perlu diketahui bahwa walaupun beberapa jenis perubahan tidak akan mengakibatkan perubahan tarif, hal lain, seperti perubahan tempat keberangkatan (misalnya, apabila Anda tidak terbang pada segmen pertama) atau membalikkan arah perjalanan anda, dapat mengakibatkan kenaikan harga. Banyak tarif khusus yang hanya berlaku pada tanggal dan untuk penerbangan yang ditampilkan pada Tiket dan tidak dapat diubah hanya dengan pembayaran biaya tambahan. Setiap Kupon Penerbangan yang tertera pada Tiket anda akan diterima untuk pengangkutan di kelas layanan pada tanggal dan penerbangan yang tempatnya telah disediakan sesuai dengan Tarif dan ketersediaan tempat pada penerbangan yang diminta. Harap diperhatikan bahwa dalam hal anda tidak muncul untuk penerbangan apapun tanpa memberitahu kami sebelumnya, kami dapat membatalkan pemesanan penerbangan kembali anda atau pemesanan seterusnya. Namun, apabila anda memberitahu kami sebelumnya, kami tidak akan membatalkan reservasi penerbangan anda berikutnya. PENUKARAN TIKET (MILEAGE)