chapter 7

2236 Words
Diterbitkan oleh Pengangkut yang namanya tercantum pada bagian “Diterbitkan Oleh”, yaitu di sisi depan Tiket Penumpang dan Tanda Terima Pemeriksaan Bagasi. TUNDUK KEPADA PERATURAN TENTANG TARIF Terima kasih telah mengunjungi website Garuda Indonesia. Garuda Indonesia telah menyiapkan beberapa syarat penggunaan untuk memastikan bahwa website ini mempunyai nilai guna, memberikan kepuasan, dan bersifat aman bagi semua pihak. Garuda Indonesia berhak untuk mengubah pedoman dan penyangkalan ini setiap saat. Anda disarankan untuk membaca syarat pernggunaan ini dengan seksama sebelum menggunakan website ini, dan Anda menyutujui bahwa pada setiap kunjungan ke website Garuda Indonesia, Anda tunduk terhadap pedoman penggunaan website ini. Semua konten di website Garuda Indonesia dimiliki dan dikendalikan oleh Garuda Indonesia, maskapai penerbangan Indonesia yang terdaftar di Stack Exchange, dan dilindungi oleh undang-undang hak cipta di seluruh dunia. Isi atau materi di halaman website, termasuk namun tidak terbatas pada teks, gambar, dan ikon tertentu dilindungi oleh hak cipta, merek dagang, merek layanan, nama dagang atau hak kekayaan intelektual lain, dan dimiliki dan dikendalikan oleh Garuda Indonesia (dan lisensi dan pemegang lisensi. Anda dapat mengunduh satu salinan sementara dari materi ini pada satu komputer dan mencetak satu salinan materi tersebut untuk penggunaan pribadi dan domestik, seperti digunakan dalam pembelajaran (tujuan non komersial), evaluasi, atau untuk mendapatkan pandangan mengenai produk dan jasa yang ditawarkan oleh Garuda Indonesia, selama Anda tetap berpedoman terhadap hak cipta dan pemberitahuan mengenai kepemilikan lainnya. Anda tidak diizinkan untuk mencetak, menyalin, membuat kembali, menguraikan, mengirimkan, mendistribusikan, mempublikasikan, mengunggah, memajang, memasukkan, menampilkan di depan umum, mengubah atau memodifikasi konten website ini tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Garuda Indonesia. Anda tidak dapat menggunakan website ini untuk membuat pemesanan spekulatif, palsu, atau untuk tujuan penipuan. Anda tidak dapat menggunakan perangkat apapun, termasuk perangkat lunak yang mengganggu operasi normal situs ini atau melakukan tindakan apapun yang dapat membebankan server Garuda Indonesia atau peralatan komputer lainnya, maupun penyedia peralatan komputer dan layanan internet lainnya. Anda tidak dapat menggunakan perangkat lunak, program, algoritma, metodologi, maupun perangkat otomatis laintermasuk di dalamnya deep-link, spider, page-scrape, robot, click spam, atau crawl untuk memonitor, mengakses, memperoleh informasi, menghasilkan pencarian, menyalin, atau mengumpulkan data, informasi atau konten yang ditemukan di situs ini, atau menggunakan proses manual untuk tujuan yang sama. Website ini mungkin berisi tautan atau referensi ke website lain yang tidak dikelola oleh Garuda Indonesia. Karena Garuda Indonesia hanya menempatkan tautan untuk website yang baik dan aman untuk Anda, Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab atas isi dari website tersebut dan tidak dapat menjamin bahwa isi website yang dimaksud berubah tanpa informasi lebih lanjut, dan penempatan tautan yang terdapat di website ini tidak menunjukkan dukungan Garuda Indonesia terhadap website tersebut. Anda bertanggungjawab terhadap akses isi konten atau ketersedian website yang dioperasikan dan dikendalikan oleh pihak ketiga dan anak perusahaan kami. Garuda Indonesia tidak akan bertanggungjawab atas kerusakan langsung, tidak langsung, kerugian konsekuensial dan/atau kerusakan apapun yang timbul dari akses Anda ke website tersebut. Konten yang Anda temukan di website disediakan "sebagaimana adanya", tanpa jaminan apapun, baik tersurat maupun tersirat, termasuk, namun tidak ada batasan untuk informasi mengenai produk dan jasa yang disediakan di atau dalam hubungannya dengan website dan jaminan tersirat lain yang dapat diperjualbelikan, kesesuaian untuk tujuan tertentu, keakuratan, kelengkapan, harapan privasi atau tidak-ada-pelanggaran. Setiap komunikasi, termasuk ide, penemuan, atau konsep yang telah Anda dikirim ke website atau ke Garuda Indonesia secara langsung melalui surat elektronik, dengan pengecualian informasi pribadi, akan diperlakukan sebagai komunikasi tidak rahasia, dan Garuda Indonesia dapat mereproduksi, mempublikasikan atau menggunakannya dalam bentuk apapun untuk tujuan apapun termasuk pengembangan, pembuatan dan/atau pemasaran produk dan jasa, dan dalam kondisi tertentu Anda tidak berhak atas hadiah atau kompensasi dari Garuda Indonesia. Garuda Indonesia berhak, kapan pun diperlukan, untuk mengungkapkan informasi pribadi Anda di kantor Garuda Indonesia, agen resmi, pemerintah/badan keamanan, atau penyedia layanan tersebut, di negara mana pun mereka berada.   Mohon baca persyaratan-persyaratan berikut, dan perhatikan dengan seksama: "Kami", "milik kami" dan "kami sendiri" berarti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. "Anda”, “milik anda" dan "anda sendiri" berarti setiap orang, kecuali anggota awak pesawat, yang memegang tiket, diangkut atau akan diangkut dalam pesawat udara sesuai dengan Tiket. (Lihat juga pengertian untuk "Penumpang".) TEMPAT PEMBERHENTIAN YANG DISETUJUI untuk tujuan Konvensi dan Persyaratan ini, (yang dapat diubah oleh kami sesuai dengan Pasal 9) berarti tempat-tempat, kecuali tempat keberangkatan dan tempat tujuan, yang disebutkan dalam Tiket atau ditunjukkan dalam daftar perjalanan kami sebagai tempat-tempat perhentian yang direncanakan dalam rute anda. KODE PENGENAL MASKAPAI berarti karakter berupa dua atau tiga huruf yang mengidentifikasi operator udara tertentu. AGEN RESMI berarti agen penjualan Penumpang yang telah kami tunjuk untuk mewakili kami dalam penjualan layanan transportasi udara kami, dan apabila diizinkan, atas layanan pengangkut udara lainnya. BAGASI berarti harta benda, dokumen dan benda-benda pribadi anda yang penting atau patut untuk dipakai, digunakan, untuk kenikmatan atau kenyamanan perjalanan anda. Kecuali ditetapkan sebaliknya, termasuk didalamnya adalah bagasi tercatat maupun bagasi kabin. TANDA PENERIMAAN BAGASI berarti bagian-bagian dari Tiket yang berkaitan dengan pengangkutan Bagasi Tercatat anda. TANDA PENGENAL BAGASI berarti dokumen yang diterbitkan semata-mata untuk pengenal Bagasi Tercatat yang berisi nomor tanda pengenal bagasi, nomor penerbangan dan tanggal penerbangan, nama bandar udara asal dan bandar udara tujuan serta berat bagasi. PENGANGKUTAN berarti pengangkutan penumpang dan/atau bagasi melalui udara, secara cuma-cuma atau sebagai imbalan, termasuk jasa transportasi yang terkait di dalamnya. PENGANGKUT berarti pesawat udara lain selain daripada pesawat udara kami, yang kode penerbangan maskapainya tertera pada tiket atau pada tiket penghubung. PERATURAN-PERATURAN PENGANGKUTAN berarti setiap aturan, selain daripada Persyaratan Pengangkutan ini, yang diterbitkan oleh Pengangkut dan yang berlaku pada tanggal penerbitan tiket, yang mengatur pengangkutan penumpang dan/atau bagasi dan termasuk tarif yang berlaku. BAGASI TERCATAT berarti bagasi anda yang tidak anda bawa ke dalam kabin bersama anda, dan yang mana diserahkan kepada kami untuk kami angkut dalam pesawat udara yang sama dengan anda. MEDIA CHECK IN berarti fasilitas pilihan yang diberikan oleh kami untuk anda melalukan check-in pesawat, diantaranya; fasilitas check-in di bandar udara, check-in di dalam kota, check-in melalui browser ponsel, check-in melalui website dan check-in melalui call center kami. TENGGAT WAKTU CHECK IN berarti batas waktu yang ditentukan oleh maskapai penerbangan yang mana Anda harus telah menyelesaikan formalitas check-in dan menerima boarding pass. CHECK-IN DALAM KOTA berarti fasilitas check-in tambahan dan alternatif yang kami sediakan untuk anda untuk dapat check-in melalui kantor penjualan Garuda Indonesia dalam waktu 48 (empat puluh delapan) dan sampai dengan 4 (empat) jam sebelum penerbangan. PERSYARATAN PENGANGKUTAN berarti semua syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Syarat Pengangkutan ini. SYARAT-SYARAT KONTRAK berarti pernyataan-pernyataan yang terdapat dalam atau disampaikan bersama dengan dokumen Tiket anda atau rencana perjalanan/tanda terima, diidentifikasi dan yang dimasukkan dengan referensi, Persyaratan Pengangkutan ini dan pemberitahuan-pemberitahuan. CONTACT CENTER berarti tempat yang kami tetapkan untuk tujuan pemesanan oleh Penumpang melalui telepon (021 2351 9999) or (0 804 1 807 807) dan untuk mengakses informasi mengenai kami. TIKET PENGHUBUNG berarti Tiket yang dikeluarkan untuk Anda dalam kaitannya dengan Tiket lain yang bersama-sama merupakan kontrak pengangkutan tunggal. KONVENSI berarti instrumen-instrumen manapun berikut ini yang berlaku: 1.    Konvensi untuk Unifikasi Peraturan-Peraturan Tertentu Yang Berkaitan Dengan Pengangkutan Udara Internasional (Convention for Unification of Certain Rules Relating to International Carriage by Air) yang ditandatangani di Warsawa, 12 Oktober 1929 (Konvensi Warsawa);atau 2.    Konvensi Warsawa sebagaimana yang telah diubah di Den Haag pada 28 September 1955; 3.    Konvensi Warsawa sebagaimana telah diubah dengan Protokol Tambahan Montreal No 1 (1975); atau 4.    Konvensi Warsawa sebagaimana telah diubah di Den Haag dan oleh Protokol Tambahan Montreal No 2 (1975); atau 5.    Konvensi Warsawa sebagaimana telah diubah di Den Haag dan oleh Protokol Tambahan Montreal No. 4 (1975); atau 6.    Konvensi Tambahan Guadalajara (1961) yang ditandatangani di Guadalajara, 19 September 1961; atau 7.    Konvensi untuk Unifikasi Peraturan-Peraturan Tertentu Yang Berkaitan Dengan Pengangkutan Udara Internasional (Convention for Unification of Certain Rules Relating to International Carriage by Air) yang ditandatangani di Montreal, 28 Mei 1999 (selanjutnya, disebut Konvensi Montreal). KUPON berarti sebuah kertas berupa Kupon Penerbangan atau Kupon Elektronik, yang masing-masing mencantumkan nama penumpang untuk melakukan perjalanan pada penerbangan tertentu yang diidentifikasikan terhadapnya. KERUGIAN berarti termasuk di dalamnya kematian, luka-luka, keterlambatan, kerugian sebagian atau kerugian lainnya dalam sifat apapun yang timbul dari atau dalam kaitannya dengan pengangkutan atau layanan lainnya yang kami lakukan untuk tujuan tersebut secara insidentil. HARI berarti hari kalender penuh, termasuk ketujuh hari dalam seminggu, dengan ketentuan bahwa, untuk tujuan pemberitahuan, hari dimana pemberitahuan disampaikan harus tidak dihitung; dan bahwa untuk menentukan jangka waktu keabsahan, hari dimana Tiket diterbitkan atau penerbangan dimulai, harus tidak dihitung. TIDAK TERANGKUT PENUMPANG berarti kondisi dimana penumpang sudah mendapatkan tiket dan/atau konfirmasi kursi penerbangan yang sah, dan pada waktu yang ditetapkan untuk berangkat, penumpang tidak dapat diangkut ke dalam pesawat udara atau ditolak untuk masuk ke dalam pesawat dengan alasan kapasitas pesawat udara. PENERBANGAN DALAM NEGERI berarti kegiatan angkutan udara niaga dari satu bandar udara ke bandar udara lainnya di wilayah negara Republik Indonesia. PENERBANGAN INTERNASIONAL berarti kegiatan angkutan udara niaga dari satu bandara di Indonesia ke bandara lain di luar wilayah negara Republik Indonesia, dan sebaliknya. KUPON ELECTRONIK berarti kupon penerbangan elektronik atau dokumen berharga lainnya yang tersimpan dalam database kami. TIKET ELEKTRONIK berarti jadwal perjalanan/tanda terima penerbangan yang kami terbitkan untuk anda, termasuk Kupon Elektronik dan apabila berlaku, sebagai dokumen keberangkatan anda. KUPON PENERBANGAN berarti bagian dari Tiket yang mempunyai notasi "sah untuk perjalanan", atau, dalam kasus Tiket Elektronik, Kupon Elektronik, dan yang menunjukkan tempat-tempat tertentu yang mana anda berhak untuk diangkut. KEADAAN KAHAR (Force Majeure) berarti kondisi yang tidak biasa dan tidak terduga yang berada di luar kendali kami, yang konsekuensinya tidak dapat dihindari bahkan apabila semua prinsip kehati-hatian telah dilakukan. PENUMPANG SAKIT berarti seorang penumpang yang tidak termasuk dalam pengertian orang sakit yang menderita penyakit menular sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. KEADAAN KAHAR (Force Majeure) berarti kondisi yang tidak biasa dan tidak terduga yang berada di luar kendali kami, yang konsekuensinya tidak dapat dihindari bahkan apabila semua prinsip kehati-hatian telah dilakukan. PENUMPANG DIFABEL berarti penumpang yang, kondisi fisik maupun medis atau mentalnya membutuhkan perhatian individu khusus (pada saat menaiki dan meninggalkan pesawat, selama penerbangan, atau dalam evakuasi darurat selama penanganan di darat) yang biasanya tidak diberikan ke penumpang lain. JADWAL PERJALANAN/TANDA TERIMA berarti dokumen yang kami terbitkan atau atas nama kami untuk Penumpang yang bepergian dengan Tiket Elektronik, yang berisi nama, informasi penerbangan nomor pemesanan tiket penerbangan, Syarat-syarat Kontrak dan pemberitahuan-pemberitahuan. KEADAAN MENTAL/FISIK berarti kondisi kesehatan fisik dan mental Penumpang yang dapat menyebabkan gangguan terhadap kenyamanan atau keamanan dirinya atau penumpang lain. Hal ini meliputi kondisi karena gangguan akibat alkohol atau obat-obatan dan lainnya yang dapat menciptakan risiko untuk dirinya sendiri atau, penumpang lainnya, awak atau harta/barang (pesawat udara). TERTINGGAL PENERBANGAN LANJUTAN berarti suatu kondisi penumpang telah tertinggal oleh penerbangan berikutnya akibat penundaan atau pembatalan penerbangan sebelumnya dan di mana kedua penerbangan dinyatakan dalam satu tiket (tiket tidak terpisah). MOBILE CHECK-IN berarti fasilitas check-in tambahan dan alternatif yang kami sediakan bagi anda untuk dapat melakukan check-in secara online melalui browser ponsel anda melalui URL m.garuda-indonesia.com dalam waktu 24 (dua puluh empat) jam dan sampai 4 (empat) jam sebelum penerbangan. PENUMPANG berarti setiap orang, kecuali anggota awak pesawat, yang diangkut atau akan diangkut di dalam pesawat terbang sesuai dengan Tiket. (Lihat juga pengertian "anda", "milik anda" dan "anda sendiri"). KODE BOOKING PENUMPANG (PNR) berarti dokumen yang terdiri dari rencana perjalanan penumpang atau rombongan penumpang yang bepergian bersama-sama. KUPON PENUMPANG atau TANDA TERIMA PENUMPANG berarti bagian dari Tiket yang dikeluarkan oleh kami atau atas nama kami, ditandai demikian, dan yang pada akhirnya harus disimpan oleh anda. PHONE CHECK IN berarti fasilitas check-in tambahan dan alternatif khusus penerbangan Domestik yang kami sediakan bagi anda untuk dapat melakukan check-in melalui telepon anda kepada kami dalam waktu 24 (dua puluh empat) jam dan sampai 4 (empat) jam sebelum penerbangan. Anda wajib untuk melapor kepada petugas check-in kami paling lambat 45 (empat puluh lima) menit sebelum penerbangan untuk mendapatkan pas boarding, dan apabila anda tidak melapor maka akan dinyatakan batal. PEMESANAN berarti setara dengan istilah "pesanan" dan berarti penjatahan tempat duduk di muka atau untuk penumpang atau ruang atau kapasitas berat bagasi. SPECIAL DRAWING RIGHTS (SDR) berarti mata uang internasional yang diciptakan Dana Moneter Internasional, berdasarkan nilai-nilai dari beberapa mata uang terkemuka. Nilai mata uang SDRs berfluktuasi dan dihitung ulang setiap hari perbankan. Nilai-nilai ini diketahui oleh sebagian besar bankir komersial dan dilaporkan secara berkala dalam jurnal keuangan terkemuka. PERSINGGAHAN berarti pemberhentian yang dijadwalkan pada perjalanan anda selama 24 (dua puluh empat) jam atau lebih (Penerbangan Internasional) dan 12 (dua belas) jam atau lebih (Penerbangan Domestik) pada titik antara tempat keberangkatan pertama dan tempat terakhir dari tujuan. Persinggahan dapat diizinkan pada tempat pemberhentian yang disepakati hanya apabila diatur dengan kami di awal dan diatur dalam tiket, dan sesuai dengan persyaratan pemerintah, peraturan kami dan jadwal kami. Biaya tambahan untuk persinggahan akan dibayarkan sebagaimana yang diatur dalam peraturan kami. TARIF berarti tarif yang berlaku umum, biaya dan/atau persyaratan pengangkutan terkait yang diterbitkan dari suatu maskapai penerbangan yang diajukan, apabila diperlukan, oleh pihak yang berwenang. TIKET berarti baik dokumen berjudul "Tiket Penumpang dan Bagasi Tercatat" atau Tiket Elektronik, yang dikeluarkan oleh kami atau atas nama kami, dan termasuk Syarat-syarat Kontrak, pemberitahuan-pemberitahuan dan Kupon. PEMINDAHAN berarti proses dimana penumpang turun di bandara dalam jangka waktu tertentu untuk melanjutkan penerbangan ke bandara tujuan dengan pesawat udara dan/atau dengan nomor penerbangan yang berbeda. TRANSIT berarti penerbangan dari bandara asal ke bandara tujuan pada pesawat yang sama dengan nomor penerbangan yang sama melalui bandara transit yang mana beberapa penumpang turun dari pesawat dan beberapa penumpang lain yang bergabung dengan penerbangan tersebut. BAGASI TIDAK TERCATAT berarti setiap Bagasi anda yang bukan merupakan Bagasi Tercatat.
Free reading for new users
Scan code to download app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Writer
  • chap_listContents
  • likeADD