Doktrin zionisme dan ideologi PancasilaDiperbarui pada Feb 22, 2020, 07:49
Pengantar
Pada millenium 2000, sejarah dunia tengah memasuki pintu
gerbang abad 21. Pada saat itu, lebih dari setengah abad, Indonesia
telah menampakkan jati dirinya di atas panggung sejarah dunia
dengan berdiri tegak di atas sistem Pancasila, dan bernaung di bawah
sayap burung garuda. Sepanjang kurun waktu tersebut, Indonesia
telah mengalami tiga periode pemerintahan dan dua kali pergantian
UUD. Pertama, Indonesia di bawah pemerintahan rezim Soekarno,
yang dikenal dengan orde lama. Pada masa itu, diberlakukan UUD
1945, UUDS 1950, dan akhirnya kembali lagi ke UUD 1945. Periode
kedua, masa berkuasanya orde baru di bawah sistem militerisme
pimpinan Jenderal Soeharto. Dan periode ketiga, adalah masa-masa
transisi, yang disebut orde reformasi dengan presidennya, Prof. Dr. Ing.
BJ. Habibie. Dalam rentang waktu setengah abad lebih Indonesia
merdeka, dominasi nasionalis sekuler dalam percaturan politik
nasional, bagaimanapun juga telah menjadi penyebab semakin
terpinggir-kannya peran agama dalam pengelolaan negara. Jargon?jargon politik yang sengaja dilansir oleh para politisi sekuler
menunjukkan hal itu.
Di dalam kerangka idiologi yang diletakkan kaum sekuler,
tuduhan bahwa agama merupakan penyebab pokok instabilitas
konstitusional, atau menganggap isu agama sebagai sektarian, primor?dial dan sebagainya, menjadi isu yang semakin hari makin
melemahkan posisi agama dan kaum agamawan berhadapan dengan
lembaga negara. Lalu mereka sampai kepada kesimpulan, supaya