Pengantar
Pada millenium 2000, sejarah dunia tengah memasuki pintugerbang abad 21. Pada saat itu, lebih dari setengah abad, Indonesia telah menampakkan jati dirinya di atas panggung sejarah dunia dengan berdiri tegak di atas sistem Pancasila, dan bernaung di bawah sayap burung garuda. Sepanjang kurun waktu tersebut, Indonesia telah mengalami tiga periode pemerintahan dan dua kali pergantian UUD.
Pertama, Indonesia di bawah pemerintahan rezim Soekarno, yang dikenal dengan orde lama. Pada masa itu, diberlakukan UUD 1945, UUDS 1950, dan akhirnya kembali lagi ke UUD 1945. Periode kedua, masa berkuasanya orde baru di bawah sistem militerisme pimpinan Jenderal Soeharto. Dan periode ketiga, adalah masa-masa
transisi, yang disebut orde reformasi dengan presidennya, Prof. Dr. Ing. BJ. Habibie. Dalam rentang waktu setengah abad lebih Indonesia merdeka, d******i nasionalis sekuler dalam percaturan politik nasional, bagaimanapun juga telah menjadi penyebab semakin terpinggir-kannya peran agama dalam pengelolaan negara. Jargonjargon politik yang sengaja dilansir oleh para politisi sekuler menunjukkan hal itu.
Di dalam kerangka idiologi yang diletakkan kaum sekuler, tuduhan bahwa agama merupakan penyebab pokok instabilitas konstitusional, atau menganggap isu agama sebagai sektarian, primordial dan sebagainya, menjadi isu yang semakin hari makin melemahkan posisi agama dan kaum agamawan berhadapan dengan
lembaga negara. Lalu mereka sampai kepada kesimpulan, supayaj janganmembawa-bawa agama dalam urusan politik. Nyata bahwas semuanyaini merupakan skenario yang sudah dipersiapkan. Makam menjadipemandangan yang wajar, keikutsertaan kalangan politisid dalam masalah keagamaan ditolerir, tapi bagi kalangan agam awany yangikut-ikut terlibat dalam urusan politik dicemooh. Dalam kerangkai inipula, menjadi tidak aneh ketika baru-baru ini kita mendengara adanyasekelompok organisasi pemuda Islam (PMII) di Surabaya, melakukan demonstrasi menuntut pembubaran MUI yang merekan nilai ikut-ikutan dalam politik praktis.
Perdebatan-perdebatan idiologis di tingkat nasional, yang seringkali melibatkan petualang- petualang politik Islam, justru mengokohkan program sekularisme. Lontaran Amin Rais, pada tahun 80-an, yang mengatakan,
“Tidak ada Negara Islam dalam al-Qur’an”,
adalah contoh konkrit. Sebuah artikel berjudul “Negara Islam hanya
Mimpi” memberitakan tentang pidato Menteri Agama Munawir Sazali.
Dalam kedudukannya sebagai menteri agama, Munawir Sazali
berkata: ”Saya tidak melihat perbedaan antara Mitsaq Madinah -
konstitusi pertama yang dibuat Nabi- dengan UUD 1945. Kesimpulannya, negara kita ini sudah memenuhi syarat.
Itu berarti, umat Islam Indonesia telah menerima Pancasila sebagai bentuk final dari
perjuangan aspirasi umat”.
1. Senada dengan pernyataan di atas, adalah fatwa mantan Rais Am PBNU, KH. Ahmad Siddiq: “Hendaknya umat Islam di Indonesia menerima negara Pancasila sebagai bentuk final dari per-juangana aspirasipolitik umat. Jangan negara Pancasila ini hanya dijadikans sasaranmenuju sasaran yang lain”, katanya. Buntut logis darip pernyataandi atas, munculnya klaim bahwa, Indonesia bukan negaraa agamadan bukan negara sekuler, seperti yang dinyatakan Soehartop padaperingatan Maulid Nabi di Istana negara, 24 November 1985.Jelas bahwa di Indonesia, sikap penguasa terhadap fenomena agamabersifatambivalen. Di satu segi, agama dipandang sebagai tiang pokok untuk menciptakan manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi di segi lainnya, tak satu agama pun yang dianggap istimewa Oleh karena itu, Indonesia tidak memiliki agama resmi negara sekalipun penganut Islam menempati posisi mayoritas di negeri ini. Maka cukup mencengangkan ucapan Katib ‘Am PBNU, Said AgilSiradj ketika merespons adanya keinginan dari partai-partai Islam membentukfraksi Islam di DPR hasil pemilu 1999. Ia mengatakan:
”Bahwa pembentukan fraksi Islam adalah pengkhianatan pada Komitmen membangun negara kebangsaan”.
2.Kombinasi dari semua ini, pada gilirannya, menandai awal pencemaran idiologis yang, secara langsung, ikut mempromosikan doktrin Zionisme atau paham Freemasonry. Prinsip dasar gerakan Freemasonry adalah, pertama mengambangkan keyakinan umat beragama, sehingga mereka menganggap semua agama itu sama,
semua agama itu baik. Kedua, mendorong toleransi antar pemeluk agama, misalnya mengadakan natal bersama, saling mengirimi kartu ucapan selamat hari besar agama dan lain-lainnya.
Selanjutnya, hidup rukun dan bekerjasama antara umat beragama. Wujud konkrit-nya, bisadalam bentuk do’a bersama, bergantian membaca do’a di satu tempat menurut keyakinan agamanya masing-masing.
Perlunya sering-seringmengadakan diskusi antar tokoh agama untuk menemukanpersamaan dan meminimalkan per-bedaan. Sikapambivalen dan hipokrit yang akan tercipta dari suasana sepertiini, adalah harapan yang diidam-idamkan kaum Zionis dan Freemasonry Kecurigaan ini bukannya tanpa hujjah. Dr Ali Gharishah, ketua Islamic Center di Jerman Barat, tokoh ikhwanulMuslimin yang termasuk black list CIA, membongkar sebuah dokumenrahasia, yang kemudian dicantumkan dalam bukunya: u’atun La Bughatun, di alih bahasakan menjadi “Da’i Bukan Teroris”. Dokumendimaksud ditulis pada masa rezim Anwar Sadat masih berkuasa oleh Richard B. Michel, anggota intelegen Amerika (CIA).
Isi dokumen tersebut adalah, usulan strategi menghadapi tokohtokoh Islam yang masih aktif dalam perjuangan Islam, antara lain:
1. Mencurahkan pikiran mereka, tokoh-tokoh Islam itu, untuk
mengadakan hubungan dengan orang-orang non Islam, kemudian
merusak usaha tersebut melalui yayasan mereka.
2. Menghabiskan waktu mereka dalam pekerjaan mencetak dan
menerbitkan buku-buku Ke-Islaman, kemudian berusaha
menjatuhkan hasil pekerjaan mereka itu.
3. Menyebarkan rasa kecurigaan di antara para pemimpin Islam,
sehingga mereka tidak sempat melaksanakan program mereka.
Bukan itu saja. Mereka juga mengarahkan tipu daya -makarnyakepada generasi muda kaum muslimin dengan cara sebagai berikut:
1. Mengupayakan supaya pemuda-pemuda Islam terjerumus ke
dalam upacara-upacara peri-badatan, sehingga terlepas dari missi
perjuangan Islam yang hakiki.
2. Menumbuhkan kesangsian terhadap sunnah Muhammad serta
sumber-sumber ajaran Islam lainnya.
3. Memecah belah organisasi dan jama’ah Islami-yah, dengan
menanamkan benih perselisihan di dalam maupun di luar
organisasi itu.
4. Menghadapi aktivitas generasi muda Islam, khususnya kaum
wanita yang berpegang teguh mengenakan busana muslimah,
harus di hadapi melalui saluran informasi dan kultural secara
timbal balik.
Demikianlah strategi menghancurkan Islam, yang diusulkan
Richard B. Michel kepada kepala dinas rahasia (CIA) di pusat intelegen
Amerika. Benar-benar suatu usulan syetani yang diungkapkan dengan
nada benci dan melecehkan. Mereka sengaja menina bobokkan kita
dengan usaha-usaha dakwah, penerbitan dan lain-lain, kemudian
berusaha merusak usaha tersebut melalui yayasan pemberi bantuan
atau melalui tangan-tangan penguasa. Seakan hanya dengan sekali
ayunan tangan mereka dapat menghancurkan kita, dan dengan satu
gerakan saja dapat meluluh lantakkan usaha-usaha kaum muslimin.
Sungguh hal ini merupakan sentakan kasar yang mengagetkan syarafsyaraf kita.
Apabila orang-orang kafir melakukan makar, baik dengan kata
maupun perbuatan, kita tidak perlu panik. Akan tetapi, jika orangorang Islam sendiri melakukan hal yang sama, dan secara sadar atau
tidak, program-program Zionis itu keluar dari mulut tokoh-tokoh Islam,
ulama maupun cende-kiawan muslim, sungguh hal ini tidak dapat
dimaafkan. Sebab setiap orang yang menyibukkan kaum muslimin
dengan sesuatu yang tidak dalam rangka menegakkan Islam, pasti ia
seorang munafiq yang bersekongkol dengan musuh Islam.
Ekses Terapan Pancasila di Masa Orla dan Orba
Soekarno
Seberapa besar pengaruh pola pemikiran Zionis atau
Freemasonry terhadap penerapan Pancasila di Indonesia, buku ini
akan memaparkannya secara jelas dan lengkap. Namun sebelum itu,
akan sangat bermanfaat apabila dalam pengantar ini, kita ilustrasikan
bagaimana penerapan idiologi Pancasila selama dua periode
pemerintahan di Indonesia. Di zaman orla, atas nama Pancasila, Ir.
Soekarno diangkat menjadi presiden seumur hidup. Kekua-saan negara
diselenggarakan dengan menganut sistem Demokrasi Terpimpin, yang
kemudian ternyata melahirkan prinsip-prinsip yang mere-duksi Islam,
dan pada saat yang sama mendukung komunisme. Dari sinilah
lahirnya Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) sebagai
aplikasi idiologi Pancasila.
Selama 20 tahun rezim Soekarno berkuasa, Indonesia menjadi
lahan yang subur bagi golongan-golongan anti Islam; seperti Zionisme,
Freemasonry, Salibisme, Komunisme,
3 paganisme, sekularisme serta
kelompok Yes Man. Sebaliknya, bagi orang-orang yang bersikap kritis,
taat beragama, dan bercita-cita membangun masyarakat berdasarkan
agama, Indonesia ketika itu bagaikan neraka. Mereka yang dipandang
tidak loyal pada pemerintah, dituduh kontra revolusi dan menjadi
mangsa penjara. Sebagai akibatnya, kezaliman politik, kerun-tuhan
akhlak, kebencian antar warga masyarakat, serta kebiadaban
kelompok yang kuat dalam menindas yang lemah menjadi trade merk
pemerintah orde lama. Dan akibat selanjutnya, sepanjang kurun waktu
orde lama, tidak pernah sepi dari perlawanan rakyat kepada
pemerintah, dan pemberontakan daerah terhadap penguasa pusat.
4
Penerapan idiologi Pancasila dari masa ke masa, dan pada setiap
periode pemerintahan yang berbeda-beda, selalu menimbulkan korban
yang tidak kecil. Pembunuhan demokrasi, pemerkosaan hak asasi
manusia, adalah di antara ekses-ekses negatif penerapan Pancasila
oleh penguasa. Di negara Pancasila, seseorang bisa dipenjara bertahuntahun lamanya tanpa proses pengadilan dengan tuduhan menentang
Pancasila atau merongrong wibawa pemerintah yang sah. Dan bila
penguasa menghendaki, atas nama Pancasila, seseorang bisa
kehilangan hak-hak sipil maupun politiknya sampai batas waktu yang
tidak bisa ditentukan.
Dalam hal ini, termasuk dosa politik rezim Soekarno terhadap
rakyat Indonesia adalah dicoret-nya tujuh kata dalam Piagam Jakarta
(Jakarta Charter), yaitu Kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi
pemeluk-pemeluknya, lalu menggantinya dengan Ketuhanan Yang
Maha Esa. Tujuh kalimat yang dicoret secara sepihak itu, pada
mulanya dinilai sebagai perjanjian moral antara umat Islam dan non
Islam. Selain pencoretan itu, pengkhianatan pemimpin-pemimpin
republik terhadap janjinya, telah menyulut api pemberontakan dan
menyebab-kan kepercayaan rakyat mulai luntur terhadap kredibilitas
pemimpin pusat.
Di antara bentuk pengkhianatan rezim orla terhadap janji yang
diucapkan atas nama peme-rintah Pancasila, dan hingga kini
membawa akibat buruk bagi bangsa Indonesia, adalah kasus
pemberontakan Darul Islam pimpinan Tengku Muhammad Daud
Beureueh, tokoh ulama seluruh Aceh (PUSA) berserta para
pengikutnya. Pengkhianatan pemerintah orde lama itu, dengan jelas
terlihat dalam dialog antara Tengku Daud Beureueh dan presiden
Soekarno. Bagian terakhir dari dialog tersebut, selengkapnya adalah
sebagai berikut:
5
Presiden: “Saya minta bantuan kakak, agar rakyat Aceh turut
mengambil bagian dalam perjuangan bersenjata yang sekarang sedang
berkobar antara Indonesia dan Belanda untuk mempertahankan
kemerdekaan yang telah kita proklamirkan pada tanggal 17 Agustus
1945”. Daud Beureueh:” Saudara Presiden! Kami rakyat Aceh dengan
segala senang hati dapat memenuhi permintaan presiden, asal saja
perang yang akan kami kobarkan itu berupa perang sabil atau perang
fisabilillah, perang untuk menegakkan agama Allah, sehingga kalau
ada di antara kami yang terbunuh dalam perang itu maka berarti mati
syahid”. Presiden: ”Kakak! Memang yang saya maksud-kan adalah
perang yang seperti telah dikobarkan oleh pahlawan-pahlawan Aceh
yang terkenal seperti Tengku Tjhik di Tiro dan lain-lain yaitu perang
yang tidak kenal mundur, perang yang ber-semboyan “merdeka atau
syahid”. Daud Beureueh:”Kalau begitu kedua pendapat kita telah
bertemu Saudara Presiden. Dengan demikian bolehlah saya mohon
kepada Saudara Presiden, bahwa apabila perang telah usai nanti,
kepada rakyat Aceh diberikan kebebasan untuk menjalankan syari’at
Islam di dalam daerahnya”. Presiden: ”Mengenai hal itu kakak tak
usah khawatir. Sebab 90% rakyat Indonesia beragama Islam”.
Daud Beureueh: ”Maafkan saya Sudara Presiden, kalau saya terpaksa
mengatakan, bahwa hal itu tidak menjadi jaminan bagi kami. Kami
meng-inginkan suatu kata ketentuan dari Saudara Presiden”.
Presiden : ”Kalau demikian baiklah, saya setujui permintaan kakak
itu”. Daud Beureueh : ”Alhamdulillah, atas nama rakyat Aceh saya
mengucapkan terimakasih banyak atas kebaikan hati Saudara
Presiden. Kami mohon, (sambil menyodorkan secarik kertas kepada
Soekarno) sudi kiranya Sdr. Presiden menulis sedikit di atas kertas
ini”.
Mendengar ucapan Tengku Muhammad Daud Beureueh itu
langsung Presiden Soekarno menangis terisak-isak. Air matanya yang
mengalir di pipinya telah membasahi bajunya. Dalam keadaan terisakisak Presiden Soekarno berkata: ”Kakak! Kalau begitu tidak ada
gunanya aku menjadi Presiden. Apa gunanya menjadi Presiden kalau
tidak dipercaya”. Langsung saja Tengku Daud Beureueh menjawab:
”Bukan kami tidak percaya, Saudara Presiden. Akan tetapi hanya
sekedar menjadi tanda yang akan kami perlihatkan pada rakyat Aceh
yang akan kami ajak untuk berperang”. Lantas Presiden Soekarno,
sambil menyeka air matanya, berkata:”Wallahi, Billahi,
6 kepada
daerah Aceh nanti akan diberi hak untuk menyusun rumah tangganya
sendiri sesuai dengan syari’at Islam. Dan Wallah, saya akan
pergunakan pengaruh saya agar rakyat Aceh benar-benar nanti dapat
melaksanakan syari’at Islam di dalam daerahnya. Nah, apakah kakak
masih ragu-ragu juga?” Dijawab oleh Tengku Muhammad Daud
Beureueh: ”Saya tidak ragu lagi Saudara Presiden. Sekali lagi atas
nama rakyat Aceh saya mengucapkan banyak terimakasih atas
kebaikan hati Saudara Presiden”. Menurut keterangan Tengku
Muhammad Daud Beureueh, oleh karena iba hatinya melihat Presiden
menangis terisak-isak, beliau tidak sampai hati lagi meminta jaminan
hitam di atas putih atas janji-janji Presiden Soekarno itu.
Dari dialog di atas, kita bisa maklum bahwa, secara historis, dari
sejak awal masyarakat Aceh ketika bergabung dengan Indonesia,
menginginkan otonomi dengan penerapan hukum Islam. Orang Aceh
siap membantu pemerintah Indonesia me-lawan Belanda, dengan
suatu syarat, supaya syari’at Islam berlaku sepenuhnya di Aceh. Atau
dengan kata lain, masyarakat ingin di Aceh berlaku syari’at Islam
dalam bingkai negara Kesatuan RI. Akan tetapi, meski Soekarno telah
berjanji dengan berurai air mata, ternyata ia ingkar dan tidak
konsekuen terhadap ucapannya sendiri. Melihat kenyataan ini, suatu
hari, dengan suara masygul, Daud Beureueh pernah berkata:”Sudah
ratusan tahun syari’at Islam berlaku di Aceh. Tetapi hanya beberapa
tahun bergabung dengan RI, sirna hukum Islam di Aceh. Oleh karena
itu, saya akan pertaruhkan segalanya demi tegaknya syari’at Islam di
Aceh. Maka sejak itu lahirlah gerakan Darul Islam di Aceh.
7
Soekarno termasuk pengagum Kemal Attaturk, presiden Turki
keturunan Yahudi, yang paling lantang menolak keterlibatan agama
dalam urusan politik dan pemerintahan. Demikian ekstrim
pendiriannya dalam urusan ini, sehingga ia menghapus sistem
kekhalifahan Islam di Turki, mengganti lafadz adzan yang berbahasa
Arab menjadi bahasa nasional Turki. Dia berkata: ”Agama hanyalah
hubungan pribadi dengan Tuhan, sedang negara adalah milik
bersama”. Slogan ini adalah salah satu racun kolonial, tetapi sampai
sekarang angin beracun ini masih berhembus kencang.
Maka sebagaimana Kemal Attaturk, dalam suatu pidatonya di
Amuntai Kalimantan Selatan pada tahun 1954, Soekarno juga pernah
menyatakan tidak menyukai lahirnya Negara Islam dari Republik
Indonesia. Mengapa Soekarno ingkar janji terhadap rakyat Aceh, dan
menolak berlakunya syari’at Islam? Menurut pengakuannya sendiri,
Soekarno pernah dikader oleh seorang Belanda keturunan Yahudi,
bernama A. Baars. ”Saya mengaku, pada waktu saya berumur 16
tahun, saya dipengaruhi oleh seorang sosialis bernama A. Baars, yang
memberi pelajaran kepada saya, jangan berfaham kebangsaan, tetapi
berfahamlah rasa kemanusiaan sedunia”, katanya. Pengakuan ini
diungkapkan di hadapan sidang BPUPKI.
Selanjutnya, dalam pidatonya itu, Soekarno juga menyatakan:
”Tetapi pada tahun 1918, alhamdulillah, ada orang lain yang
memperingatkan saya, yaitu Dr. Sun Yat Sen. Di dalam tulisannya San
Min Chu I atau The Three People’s Principles, saya mendapat
pelajaran yang membongkar kosmo-politisme yang diajarkan oleh A.
Baars itu. Di dalam hati saya, sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan,
oleh pengaruh buku tersebut”. Berdasarkan tela’ah dari berbagai karya
tulis, pidato serta riwayat hidup Bung Karno, kita menjadi paham,
bahwa prinsip idiologi yang dikem-bangkannya merupakan kombinasi
dari paham kebangsaan dan mulhid, yaitu Nasionalisme dan
Komunisme. Kombinasi dari keduanya, kemudian melahirkan ajaran
Bungkarno, yang terkenal dengan Marhaenisme, akronim dari
Marxisme, Hegel dan Nasionalisme. Semua ini sangat berpengaruh
terhadap aplikasi idiologi Pancasila selama masa kekuasaannya.
Setelah berkuasa lebih dari 20 tahun lamanya, kekuasaan Soekarno
akhirnya runtuh, dan riwayat hidupnya berakhir nista, terpuruk dari
singgasana kekuasaan dan mati dalam keadaan sakit parah serta
merana.
Soeharto
Kemudian Soeharto naik ke tampuk kekuasaan, melalui
Supersemar, 1966. Banyak orang berharap, setelah Soekarno jatuh dan
dominasi PKI di hancurkan, dapat dilakukan reformasi hukum dan
politik secara total. Tetapi harapan itu tidak pernah terwujud, hingga
ia lengser dari kekuasaan, 21 Mei 1998 lalu. Indonesia di masa orde
baru, bukan saja otoriter, tetapi hampir seluruh lembaga pemerintahan
penuh dengan perdukunan, takhayul dan mistik. Kebijakan
pemerintahannya, banyak dipengaruhi oleh rekayasa paranormal.
Berbeda dengan Bung karno, Soeharto malah mengembangkan idiologi
yang merupakan ramuan dari jiwa Nasionalisme dan paganisme. Maka
jelas terlihat, prestasi paling spektakuler rezim Soeharto, adalah
keberhasilannya menjadikan idiologi Pancasila sebagai asas tunggal
dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Di zaman Soeharto
lah idiologisasi Pancasila mulai dikem-bangkan melalui penataran P4
(Pedoman Peng-hayatan dan Pengamalan Pancasila), dan menjadikannya sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Lebih dari itu, Soeharto telah memposisikan Pancasila
sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Sejak awal berkuasa,1966, Soeharto dan kemudian GOLKAR
yang menjadi kendaraan politiknya, mengusulkan paket undang-
undang politik, yang salah satu diktumnya menyatakan, bahwa parpol
dan ormas harus berasaskan idiologi Pancasila dan UUD 1945. Akan
tetapi usulan ini mendapat tantangan keras dari ummat Islam,
sehingga baru pada 1982 usulan tersebut menjadi kenyataan.
Untuk hal ini, Soeharto pernah dengan bangga mengatakan di depan
sidang paripurna DPR, 16 Agustus 1987 : ”Dengan lega hati kita dapat
mengatakan, di bidang idiologi dan politik, kita telah berhasil
meletakkan kerangka landasan yang kita perlukan. Sejarah kelak akan
membuktikan juga ketidakbenaran anggapan bahwa ABRI tidak akan
dapat mendorong pertumbuhan demokrasi”. Mengenai idiologi,
Soeharto berkata: ”Kalau para pemuda mempelajari idiologi selain
Pancasila, serta idiologi-idiologi keagamaan, maka mereka akan
menyadari kekurangan-kekurangan idiologi tersebut; dan akan lebih
percaya terhadap kebenaran Pancasila”.
Dalam upaya melestarikan Pancasila sebagai sumber dari segala
sumber hukum, maka cukup menarik mendengarkan pernyataan yang
disam-paikan oleh seorang pejabat tinggi keamanan di hadapan
pimpinan parpol dan ormas, tentang tekadnya untuk menghancurkan
“Ekstrimis Muslim” benar-benar mencerminkan dendam militer yang
tiada habisnya terhadap kaum muslimin. Dengan topik Situasi
Keamanan Menjelang Pemilu 1987, Kasrem 072 Pamungkas,
Yogyakarta, Letkol. Rudy Sukarno mengatakan: ”Khusus masalah
subversi dirasa perlu untuk dihancurkan. Sebab bila tidak dihancurkan
akan muncul visi-visi sebagai pemberontakan. Maka lebih baik dicegah
dulu dengan memberantas subversi ini. Pembangunan sekarang harus
berhasil. Kalau gagal, justru akan memberi peluang kepada kaum
subversi untuk menyebarkan pendapat, bahwa idiologi Pancasila gagal
dan tidak mampu men-sukseskan pembangunan. Demikian pula
halnya, bila terjadi kericuhan politik, yang dapat diman-faatkan oleh
oknum subversi untuk menyebar opini bahwasanya politik Pancasila
juga gagal mengatasi situasi politik”.
8 Dalam hubungan ini, agak
mengherankan seruan dari Mahkamah Agung, Ali Said, SH kepada
seluruh pengadilan di Indonesia. Ia mengatakan: ”Fenomena subversi,
korupsi dan narkotika semakin meningkat. Hakim-hakim yang
menangani kasus-kasus tersebut harus mampu melaksanakan
langkah-langkah preventif secara refresif”. Semua ini merupakan bukti
nyata, betapa gigihnya mereka mempertahankan sikap refresif tentara,
dalam menjalankan roda kekuasaan.
Ketika pengadilan yang menangani kasus subversi, tahun 85-an,
berubah menjadi lembaga penghukuman. Dan ketika menyaksikan
ketidakberesan pengadilan dan kezaliman rezim orba terhadap para
tahanan politik, sungguh tepat ucapan Letjen. HR. Dharsono, mantan
Pangdam Siliwangi yang dipenjarakan dengan tuduhan subversi.
Ketika kasusnya disidangkan, dan tiba saatnya membacakan pledoi,
terdakwa Dharsono tampil dengan pledoi berjudul: Menuntut Janji
Orba, dan mengatakan: ”Sejarah telah mencatat bahwa, dalam
pengadilan seperti ini, terdakwa tidak pernah bebas atau menang,
justru sebaliknya, sebagai forum penyingkiran lawan-lawan politik”.
Dalam pledoinya, Dharsono memfokuskan kritiknya kepada dua hal,
yaitu pengasas tunggalan Pancasila dan dwifungsi ABRI. Mengenai
asas tunggal Dharsono mengatakan: ”Pengasas tung-galan Pancasila
dan sistem pemilihan anggota DPR/MPR selama ini tidak sesuai
dengan UUD 45”. “Pancasila tidak bisa berjalan sendiri dan diasas
tunggalkan”, ujarnya. Muatan Pancasila terletak pada pengakuannya
akan kebhinekaan. Kemudian Dharsono mempertanyakan relevansi
dari dwifungsi ABRI. “Dwifungsi ABRI harus dipahami secara
kontekstual. Sebab ia bukanlah doktrin yang kaku dan mati, yang bisa
diberlakukan sepanjang zaman, tanpa melihat ruang sejarah ketika
rumusan-rumusan itu dicetuskan. Dengan alasan apapun, tidaklah
bisa dibenarkan wujud implementasi dwifungsi ABRI seperti yang ada
sekarang ini”, katanya tegas.
9
Seakan menjawab kritik Dharsono, dalam suatu pidatonya
Soeharto mengingatkan dengan kata-katanya: “ABRI mempunyai
dwifungsi, yakni sebagai kekuatan politik dan pertahanan keamanan.
Sebagai fungsi sospol, Soeharto menunjuk, telah ditetapkan MPR.
Tidak ada kekuatan apapun di dunia ini yang dapat merobah hakekat
ABRI yang mempunyai dwifungsi tersebut”. Sebuah koran daerah,
menurunkan berita di bawah judul: Usaha Untuk Mengurangi Kepercayaan Terhadap Mandataris MPR, mengenai kritik terhadap kinerja
MPR. Dalam hal ini, ketua MPR Amir Mahmud mengatakan: ”Isu yang
mendeskreditkan orde baru terutama datang dari paham atau aliran
komunisme, Liberalisme dan Theokratisme ala DI/TII. Paham yang tak
cocok dengan alam Pancasila itu bertujuan menghambat rencana
tinggal landas yang telah menjadi strategi orde baru”. (KR, 9 Juli
1986).
Musuh-Musuh Orde Baru
Tahun-tahun terakhir kekuasaan Soeharto, ia banyak dihujat
oleh rakyat, yang membuatnya amat murka. Dan yang paling
membuatnya jengkel, adalah sikap LSM yang dinilai telah memburukburukkan citra Indonesia di luar negeri. Kemudian munculnya tulisan
David Jenkin, wartawan Australia dalam The Sidney Morning Herald,
berkisar tentang korupsi dan kekayaan Soeharto, yang dipandang
sebagai pendeskreditan nama Kepala Negara oleh pers asing,
berdasarkan informasi dari orang Indonesia. Terhadap tuduhan ini
Soeharto menjawab cerdik: ”Berbagai isu yang dikarang oleh orang
asing maupun Indonesia untuk mendeskreditkan saya, sama sekali
tidak benar. Saya dan istri saya tidak berdagang sebagaimana yang
diisukan mereka. Benar, sebagai kepala negara kami men-dapat
sumbangan dari berbagai pihak. Dan sebagai pimpinan negara
sumbangan itu diterima, kemu-dian dikelola oleh yayasan yang
dibentuk oleh jend. purnawirawan Soeharto, guna membantu yatim
piatu, janda yang suaminya gugur dalam per-tempuran TrikoraDwikora, Timtim serta membangun tempat ibadah”. Bukan hanya
Soeharto yang marah ketika berhadapan dengan kritik yang
memojokkan dirinya. Leonardus Benny Moerdani, sebagai Pangab
ketika itu, dengan sinis menyampaikan kecamannya: ”Kalau ada orang
yang mengeluarkan ide untuk membatasi wewenang Presiden,
mengungkit-ungkit serangan Fajar di Yogyakarta, hak asasi, korupsi
dan ling-kungan yang dirusak. Saya rasa ini dilakukan oleh orang yang
kurang kerjaan. Atau, mungkin ingin cepat populer. Tulisan atau isu
yang mendeskredit-kan Presiden RI, selain tidak benar, juga dilansir
secara sentral, tetapi melaui mulut orang lain yang dipakai. Siapa
mereka? Pelaku-pelakunya sudah tahulah, orang-orang yang tidak
senang pada kita orba. Ya PKI, ya orang-orang yang tidak senang pada
orde baru”. Siapakah musuh orba? Mereka itu, katanya, adalah ekstrim
kiri atau kanan, yakni mereka yang menentang sistem calon tunggal
dalam memilih presiden dan tidak setuju asas tunggal. Mereka inilah
yang tergolong musuh negara. Maka mulailah pemerintah
membungkam suara rakyat, dan menetapkan rambu-rambu yang tidak
boleh dilanggar. Jika dilanggar, dianggap merong-rong kewibawaan
pemerintah, dan dapat diper-salahkan melanggar UU No. 11 PNPS/ 63,
mengenai UU pemberantasan suversi. Di antara hal-hal yang tidak
boleh dikritik adalah, masalah Pancasila, lembaga kepresidenan,
dwifungsi ABRI dan kekayaan presiden beserta kroni-kroninya.
Dalam suatu pertemuan dengan para perwira pembantunya, Soeharto
mengungkapkan kekesalan hatinya, melihat perkembangan situasi
yang berani mempertanyakan posisi dirinya, kemungkinan suksesi dan
sebagainya.Untuk itu ia memerintahkan menteri Dalam Negeri, Rudini
untuk menertibkan pengeritik-pengeritik itu. Beberapa lama setelah
perintah diterima, agaknya Rudini belum berbuat apa-apa, maka
Soeharto memerintahkan Pangab Jend. Try Sutrisno untuk mengambil
tindakan tegas. Tapi Rudini, akhirnya memanggil beberapa pim-pinan
LSM.
Cara pemerintah menangani pengeritiknya, membuat jengkel
mahasiswa. Maka dalam suatu perhelatan di kampus ITB, Rudini
diundang untuk membuka penataran P4. Itu terjadi pada tanggal 5
Agustus 1989. Kedatangan Rudini, rupanya tidak dikehendaki
mahasiswa yang, menurut mereka ITB hanya dijadikan obyek
kompetisi mencari kredit poin bagi para menteri. Terjadilah
demonstrasi. Dan tercatat di sini, menteri-menteri yang pernah didemo
mahasiswa ITB antara lain: Adam Malik, Abdul Ghafur dilempari telur
busuk dan kotoran kerbau, Cosmas Batubara, Nugroho Notosusanto
dan Fuad Hasan. Dan kali ini, Rudini yang didemo mahasiswa. Di luar
gedung pertemuan bermunculan poster. Antara lain berbunyi: Ganyang
antek-antek penindas, jangan racuni putera-putera terbaik Indonesia
dengan P4. Rudini penipu rakyat, dibodohi gubernur Yogi S. Memet,
dan Yogi dibodohi walikota Ateng.
Semua yang dipaparkan di atas adalah fakta dan data. Hal ini
sengaja dilakukan dengan maksud mengungkapkan sejarah Pancasila
dan akibat-akibat penerapan serta dampak negatifnya bagi
perkembangan demokrasi dan pertumbuhan keadilan.
Doktrin Zionisme dan Pancasila
Elastisitas idiologi Pancasila, telah memunculkan persoalan
dilematis dalam tafsir dan aplikasinya. Orientasinya, mau kemana,
juga tidak jelas. Sebagai idiologi dan dasar negara, tanpa adanya kitab
rujukan yang jelas dan baku, men-dorong setiap penguasa di Indonesia,
bebas menaf-sirkan dasar negara ini menurut seleranya masingmasing, sehingga sangat terbuka kemungkinan untuk bertindak
diktator dan berbuat zalim tanpa merasa bersalah. Dan itulah yang
selama ini terjadi. Menyaksikan berbagai dampak negatif akibat
penerapan Pancasila, dan munculnya kekacauan pemahaman terhadap
Pancasila itu sendiri, mengundang beragam pertanyaan. Benarkah
Pancasila merupakan produk dalam negeri, atau made in Indonesia,
sebagaimana dipahami banyak orang selama ini?
Sebagai peletak dasar negara Pancasila, Bung Karno mengakui
banyak terpengaruh pemikiran dari luar, seperti Dr. Sun Yat Sen dan
A. Baars, seorang sosialis Belanda, dalam merumuskan dasar-dasar
idiologi kebang-saannya? Oleh karena itu, adakah kaitan historis dan
idiologis antara doktrin Zionisme dengan Pancasila? Ternyata masih
banyak misteri dalam Pancasila yang perlu diungkapkan secara
terbuka dan terus terang oleh para ahli di bidang ini. Buku berjudul:
DOKTRIN ZIONISME DAN IDIOLOGI PANCASILA: Menguak Tabir
Pemikiran Politik Founding Father Republik Indonesia, yang sekarang
berada di hadapan pembaca ini, memang dimaksudkan untuk
mengungkap sejarah Pancasila dan penerapannya di Indonesia. Dalam
iklim di mana euphoria reformasi sedang dikumandangkan gegap
gempita, kehadiran buku ini menjadi hal yang amat penting. Selain
alasan-alasan politis dan sosial, buku yang merupakan kompilasi dari
berbagai karya tulis, yang validitas dan keshahihannya tidak perlu
diragukan ini, juga diharapkan dapat menjadi motivasi untuk
mengungkapkan berbagai misteri Pancasila.
Setelah menyaksikan secara gamblang, prilaku politik penguasa
orla dan orba dalam menerapkan idiologi Pancasila, tidak bisa tidak
muncul berbagai per-tanyaan, guna mengungkapkan lebih jauh.
Misalnya: Mengapa Soekarno dan Soeharto mengesampingkan Piagam
Jakarta, yang merupakan ikatan moral bangsa Indonesia, dan
diputuskan melalui sidang PPKI (Panitya Persiapan Kemer-dekaan
Indonesia) berbulan-bulan lamanya? Me-ngapa Soekarno menerima
kaum mulhid, PKI (Partai Komunis Indonesia) dalam wadah negara
Pancasila, padahal dia sendiri seorang muslim, bahkan pernah
diangkat sebagai Waliyul Amri ad-Dharuri bis Syaukah, dan pada
waktu yang sama membubarkan partai Islam Masyumi?
Pertanyaan yang tidak kalah menarik untuk diajukan. Mengapa
Soeharto merehabilitasi tapol PKI, tetapi bersikap diskriminatif
terhadap tapol muslim? Dan mengapa aliran kepercayaan ditumbuh
suburkan di zaman orde baru, sementara di sisi lain Soeharto mengadu
domba antar umat beragama? Urgensi dari pertanyaan di atas, dan
sekaligus urgensi dari penerbitan buku ini, menjadi semakin penting,
apabila kita mengkaitkannya dengan agenda reformasi yang menjadi
tuntutan rakyat sekarang ini. Bahwa rakyat menuntut lahirnya
pemerintahaan yang bersih dari segala unsur KKN (Korupsi, kolusi
dan Nepotisme), mengadili Soeharto dan kroni-kroninya, melakukan
aman-demen terhadap UUD 1945 dan menghapuskan dwifungsi ABRI.