BAB 1 Muqadimah 1

1244 Kata
Segala puji bagi Allah, Tuhan yang telah men-ciptakan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, dan memberikan tuntunan kepada mereka untuk menempuh jalan hidup yang benar melalui para rasul-Nya; agar manusia dapat maniti jalan kebenaran untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Shalawat dan salam, semoga selalu dicurahkan kepada Nabi kita Muhammad saw., utusan Allah terakhir yang membawa agama yang berlaku universal bagi segenap umat manusia dan mencakup segala aspek kehidupan, orang per orang, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demikian pula, semoga para keluarga dan para sahabat beliau memperoleh rahmat, karena merekalah generasi Muslim pertama yang telah berhsil merealisasikan tatanan kehidupan Ilahiah, sehingga lahirlah masyarakat ideal, yaitu masyarakat Madinah, yang tidak pernah dikenal oleh dunia sebelumnya. Wa ba’du. Pendekatan yang banyak ditempuh selama ini, dalam mengkaji idiologi dan dasar negara Pancasila adalah pendekatan idiologi doktrinerIndoktrinasi dilakukan melalui segala macam sarana, penataran P4, pengajaran di sekolah-sekolah, simulasi, dan lain sebagainya. Melalui indoktrinasi terus menerus, diharapkan lahirnya manusia satu dimensi di Indonesia, yaitu manusia Pancasilais, yang memiliki sosok maupun karakter seperti bunglon. Adalah saatnya kini, kita mencoba mengkaji Pancasila dari berbagai dimensi, seperti dimensi historis (asal-usulnya), karakteristik ajarannya, serta implementasinya di masyarakat, sebagaimana yang telah dijalankan oleh rezim Soekarno maupun Soeharto. Dalam mengkaji asal-usul Pancasila terdapat tiga teori. Dua teori yang pertama, pernah ditulis oleh penulis dalam negeri Indonesia. Sedangkan teori ketiga, dikemukakan oleh Abdullah Patani, seorang sarjana lulusan Madinah University, yang aslinya berasal dari Patani, Thailand. Teori pertama, menyatakan bahwa Pancasila berasal dari bumi Indonesia sendiri, yang lahir akibat proses kebudayaan bangsa Indonesia yang beragam. Kemudian dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini sejak jaman penjajah Jepang bercokol di Indonesia. Pancasila menurut teori pertama ini, merupakan ramuan yang mencakup semua ajaran agama yang hidup di Indonesia, pandangan hidup yang diwarisi dari nenek moyang dan gagasan pemikiran moderen yang diperoleh para sarjana Indonesia didikan Barat pada masa penjajahan Belanda. Berdasarkan sumber daya semacam itulah, Indonesia merdeka dibangun di atas perpaduan yang harmonis dalam menampung segala macam keyakinan agama, idiologi perjuangan, dan paham kemasyarakatan yang tumbuh di seluruh wilayah Indonesia, selama masa perjuangan melawan penjajah Belanda dan Jepang. Perpaduan ini mengambil prinsip-prinsip yang dianggap mewakili cita cita semua golongan bangsa Indonesia yang memperjuangkan negara Indonesia merdeka, termasuk di dalamnya cita-cita umat Islam Indonesia. Menurut teori ini, dalam merumuskan Pancasila Soekarno telah berhasil memadukan aspirasi para pemimpin Islam ketika itu, yang berhasrat menja-dikan Islam sebagai idiologi dan dasar negara, dengan cara memasukkan ke-Tuhan-an sebagai salah satu silanya. Ketuhanan Model Pancasila ini merupakan kombinasi dari banyak Tuhan dan bermacam-macam yang bernaung di bawah Pancasila. Dalam ide pokok konsepsi ini agaknya ingin berdiri sebagai wakil kepercayaan seluruh umat beragama di negeri ini. Dan dalam perkembangan berikutnya, penguasa ingin mencari kepastian hukum atas keinginan tersebut yang pada gilirannya, melahirkan doktrin asas tunggal dengan tujuan pokoknya adalah: “Mempancasilakan umat beragama”. Teori kedua menyatakan, bahwa Pancasila yang dikemukakan oleh beberapa orang pemimpin pergerakan Indonesia dalam rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk oleh penjajah Jepang, dalam sidangnya pada bulan Juni 1945 adalah, pengaruh dari kode moral ajaran Budha yang telah menjadi tuntunan tatanan hidup sehari-hari dalam masyarakat, terutama masyarakat Jawa. Teori ini diberi penjelasan dengan baik sekali oleh almarhum Prawoto Mangkusasmita. Teori ketiga menyatakan, bahwa Pancasila yang digagas oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno adalah kepanjangan dari doktrin Zionis yang telah dipropagandakan oleh tokoh-tokoh Freemasonry di Asia pada umumya, dan Asia Tenggara pada khususnya. Teori ketiga ini dikemukakan oleh Abdullah Patani dalam risalah kecil berjudul: Freemasonry di Asia Tenggara, yang ditulisnya di Madinah al-Munawarah pada tahun 1400 H dan diterbitkan dalam bahasa Melayu di Malaysia oleh Ali bin Haji Sulong Untuk membuktikan kebenaran teorinya ini, Abdullah Patani telah menunjukkan adanya per-samaan antara sila-sila Pancasila dengan Khams Qanun Zionis, dan asas-asas idiologi negara yang dikemukakan oleh Nehru di India, Dr. Sun Yat Sen di Cina, Pridi Banoyong di Thailand, dan Andres Bonivasio di Filipina. Adanya persamaan sila-sila yang lima tersebut di semua negara di atas, maka Abdullah Patani mengambil kesimpulan sementara, bahwa hal tersebut tidak dapat dikatakan sebagai sekadar persamaan gagasan secara kebetulan, melainkan pasti terdapat pengaruh kuat doktrin Zionisme pada tokoh-tokoh tersebut. Benarkah sila-sila Pancasila merupakan saduran dari doktrin Zionisme? Jawaban bagi pertanyaan ini, bisa ya, bisa tidak, tergantung kejujuran dan dari sudut mana kita memandangnya. Bahkan tidak mustahil akan mendapatkan tantangan hebat dari orang-orang yang selama ini meyakini kemurnian idiologi Pancasila sebagai hasil perkembangan masyarakat Indonesia yang majemuk, yang digali dari khazanah budaya nenek moyang. Hanya saja, penolakan demikian tidak cukup kuat dan tidak memiliki dasar-dasar ilmiah untuk menghapus adanya teori ketiga di atas. Terhadap pertanyaan di atas, telah dijawab sendiri oleh Soekarno, dalam suatu pidato yang disampaikan dihadapan rapat BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Soekarno, dengan terus terang mengakui bahwa ia terpengaruh oleh pemikiran Dr. Sun Yat Sen yang telah merumuskan dasar idiologinya dengan nama San Min Chu I. Selain itu Soekarno juga mengakui, bahwa semasa ia berumur 16 atau 17 tahun telah mendapatkan ajaran tentang paham internasionalisme dari seorang guru Belanda di Surabaya bernama A. Baars. Abdullah Patani menyatakan bahwa idiologi yang diambil oleh Dr. Sun Yat Sen berasal dari doktrin Zionisme melalui gerakan Freemasonry Asia, dimana Sun Yat Sen termasuk simpatisan atau anggotanya. Selain dari asal-usul ini, buku ini juga membicarakan mengenai karakteristik isi Pancasila yang dinyatakan oleh Soekarno sebagai dasar dan idiologi yang menampung semua aliran dan paham yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Soekarno tidak menjelaskan bagaimana konkretnya pelaksanaan sila-sila tersebut agar benar-benar dapat mewujudkan tatanan yang dikehendaki oleh masing-masing paham dan agama yang ada di Indonesia dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Soekarno bahkan sering melontarkan semboyan, bahwa semua agama itu sama, karena semua agama bertujuan untuk mencapai kebaikan hidup bagi manusia. Semboyan demikian itu, menurut Abdullah Patani, persis sebagaimana doktrin Freemasonry yang disebut dengan Floatism. Asas Floatisme bertujuan membuat semua ajaran agama harus dijadikan mengambang atau dengan kata lain, mengambangkan keyakinan semua umat beragama sehingga tidak boleh setiap pemeluk agama menyatakan keyakinannya secara khusus dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Akan tetapi harus mencari titik persamaan agar kehidupan berbangsa dan bernegara tidak didominasi oleh suatu ajaran agama tertentu saja. Karakteristik isi Pancasila semacam ini bukan saja dikemukakan oleh Soekarno tetapi juga oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo dan golongan nasionalis lainnya. Bahkan Haji Agus Salim sendiri juga berpikiran semacam itu, seperti yang dapat kita baca dalam tulisannya yang kami kutip dalam bagian kedelapan buku ini. Dengan adanya bukti semacam ini maka teori yang ketiga tentang asal-usul Pancasila tidak dapat dianggap sebagai penilaian yang tidak ilmiah atau bersifat prejudice terhadap Pancasila. Barangkali banyak dari pembaca buku ini yang akan bersikap menolak atau meragukan teori ketiga yang dikemukakan oleh Abdullah Patani dalam risalah kecilnya di atas. Hal itu dapat dimaklumi. Namun demikian, kepada para pembaca perlu memperoleh informasi yang jelas tentang seluk-beluk Zionisme dan organisasi￾organisasi underbownya yang melayani kepentingan Zionisme dalam mencari mangsanya di lingkungan bangsa-bangsa Asia dan Afrika, atau Amerika Latin sebagai negara jajahan Barat. Upaya Barat yang Palangis dan Zionis untuk tetap mencengkeramkan kekuasaannya di wilayah-wilayah jajahannya tidak hanya melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui pendidikan, kebudayaan, dan penanaman modal. Belanda ketika menjajah Indonesia telah melakukan Politic Etisch, yaitu memberikan kesempatan kepada pribumi untuk bersekolah dengan biaya dari kolonial Belanda. Tokoh-tokoh Indonesia yang hidup di jaman penjajahan telah menikmati politik etis tersebut termasuk di dalamnya tiga orang tokoh yang telah menyampaikan gagasannya dalam sidang BPUPKI pada Juni 1945 yaitu Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Untuk mengetahui seluk-beluk Zionisme dan doktrinnya, kami ketengahkan tulisan Dr. Majid Kaylani dalam bukunya berjudul:
Bacaan gratis untuk pengguna baru
Pindai untuk mengunduh app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Penulis
  • chap_listDaftar Isi
  • likeTAMBAHKAN