Segala puji bagi Allah, Tuhan yang telah men-ciptakan manusia
bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, dan memberikan tuntunan
kepada mereka untuk menempuh jalan hidup yang benar melalui para
rasul-Nya; agar manusia dapat maniti jalan kebenaran untuk
mencapai keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Shalawat dan salam, semoga selalu dicurahkan kepada Nabi kita
Muhammad saw., utusan Allah terakhir yang membawa agama yang
berlaku universal bagi segenap umat manusia dan mencakup segala
aspek kehidupan, orang per orang, bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Demikian pula, semoga para keluarga dan para sahabat
beliau memperoleh rahmat, karena merekalah generasi Muslim
pertama yang telah berhsil merealisasikan tatanan kehidupan Ilahiah,
sehingga lahirlah masyarakat ideal, yaitu masyarakat Madinah, yang
tidak pernah dikenal oleh dunia sebelumnya. Wa ba’du.
Pendekatan yang banyak ditempuh selama ini, dalam mengkaji
idiologi dan dasar negara Pancasila adalah pendekatan idiologi
doktrinerIndoktrinasi dilakukan melalui segala macam sarana,
penataran P4, pengajaran di sekolah-sekolah, simulasi, dan lain
sebagainya. Melalui indoktrinasi terus menerus, diharapkan lahirnya
manusia satu dimensi di Indonesia, yaitu manusia Pancasilais, yang
memiliki sosok maupun karakter seperti bunglon. Adalah saatnya kini,
kita mencoba mengkaji Pancasila dari berbagai dimensi, seperti
dimensi historis (asal-usulnya), karakteristik ajarannya, serta
implementasinya di masyarakat, sebagaimana yang telah dijalankan
oleh rezim Soekarno maupun Soeharto.
Dalam mengkaji asal-usul Pancasila terdapat tiga teori. Dua teori
yang pertama, pernah ditulis oleh penulis dalam negeri Indonesia.
Sedangkan teori ketiga, dikemukakan oleh Abdullah Patani, seorang
sarjana lulusan Madinah University, yang aslinya berasal dari Patani,
Thailand.
Teori pertama, menyatakan bahwa Pancasila berasal dari bumi
Indonesia sendiri, yang lahir akibat proses kebudayaan bangsa
Indonesia yang beragam. Kemudian dirumuskan oleh para pendiri
bangsa ini sejak jaman penjajah Jepang bercokol di Indonesia.
Pancasila menurut teori pertama ini, merupakan ramuan yang
mencakup semua ajaran agama yang hidup di Indonesia, pandangan
hidup yang diwarisi dari nenek moyang dan gagasan pemikiran
moderen yang diperoleh para sarjana Indonesia didikan Barat pada
masa penjajahan Belanda. Berdasarkan sumber daya semacam itulah,
Indonesia merdeka dibangun di atas perpaduan yang harmonis dalam
menampung segala macam keyakinan agama, idiologi perjuangan, dan
paham kemasyarakatan yang tumbuh di seluruh wilayah Indonesia,
selama masa perjuangan melawan penjajah Belanda dan Jepang.
Perpaduan ini mengambil prinsip-prinsip yang dianggap mewakili cita
cita semua golongan bangsa Indonesia yang memperjuangkan negara
Indonesia merdeka, termasuk di dalamnya cita-cita umat Islam
Indonesia. Menurut teori ini, dalam merumuskan Pancasila Soekarno
telah berhasil memadukan aspirasi para pemimpin Islam ketika itu,
yang berhasrat menja-dikan Islam sebagai idiologi dan dasar negara,
dengan cara memasukkan ke-Tuhan-an sebagai salah satu silanya.
Ketuhanan Model Pancasila ini merupakan kombinasi dari banyak
Tuhan dan bermacam-macam yang bernaung di bawah Pancasila.
Dalam ide pokok konsepsi ini agaknya ingin berdiri sebagai wakil
kepercayaan seluruh umat beragama di negeri ini. Dan dalam
perkembangan berikutnya, penguasa ingin mencari kepastian hukum
atas keinginan tersebut yang pada gilirannya, melahirkan doktrin asas
tunggal dengan tujuan pokoknya adalah: “Mempancasilakan umat
beragama”.
Teori kedua menyatakan, bahwa Pancasila yang dikemukakan
oleh beberapa orang pemimpin pergerakan Indonesia dalam rapat
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
yang dibentuk oleh penjajah Jepang, dalam sidangnya pada bulan Juni
1945 adalah, pengaruh dari kode moral ajaran Budha yang telah
menjadi tuntunan tatanan hidup sehari-hari dalam masyarakat,
terutama masyarakat Jawa. Teori ini diberi penjelasan dengan baik
sekali oleh almarhum Prawoto Mangkusasmita.
Teori ketiga menyatakan, bahwa Pancasila yang digagas oleh Mr.
Mohammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno adalah kepanjangan
dari doktrin Zionis yang telah dipropagandakan oleh tokoh-tokoh
Freemasonry di Asia pada umumya, dan Asia Tenggara pada
khususnya. Teori ketiga ini dikemukakan oleh Abdullah Patani dalam
risalah kecil berjudul: Freemasonry di Asia Tenggara, yang ditulisnya
di Madinah al-Munawarah pada tahun 1400 H dan diterbitkan dalam
bahasa Melayu di Malaysia oleh Ali bin Haji Sulong
Untuk membuktikan kebenaran teorinya ini, Abdullah Patani
telah menunjukkan adanya per-samaan antara sila-sila Pancasila
dengan Khams Qanun Zionis, dan asas-asas idiologi negara yang
dikemukakan oleh Nehru di India, Dr. Sun Yat Sen di Cina, Pridi
Banoyong di Thailand, dan Andres Bonivasio di Filipina. Adanya
persamaan sila-sila yang lima tersebut di semua negara di atas, maka
Abdullah Patani mengambil kesimpulan sementara, bahwa hal
tersebut tidak dapat dikatakan sebagai sekadar persamaan gagasan
secara kebetulan, melainkan pasti terdapat pengaruh kuat doktrin
Zionisme pada tokoh-tokoh tersebut.
Benarkah sila-sila Pancasila merupakan saduran dari doktrin
Zionisme? Jawaban bagi pertanyaan ini, bisa ya, bisa tidak, tergantung
kejujuran dan dari sudut mana kita memandangnya. Bahkan tidak
mustahil akan mendapatkan tantangan hebat dari orang-orang yang
selama ini meyakini kemurnian idiologi Pancasila sebagai hasil
perkembangan masyarakat Indonesia yang majemuk, yang digali dari
khazanah budaya nenek moyang. Hanya saja, penolakan demikian
tidak cukup kuat dan tidak memiliki dasar-dasar ilmiah untuk
menghapus adanya teori ketiga di atas.
Terhadap pertanyaan di atas, telah dijawab sendiri oleh
Soekarno, dalam suatu pidato yang disampaikan dihadapan rapat
BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Soekarno, dengan terus terang
mengakui bahwa ia terpengaruh oleh pemikiran Dr. Sun Yat Sen yang
telah merumuskan dasar idiologinya dengan nama San Min Chu I.
Selain itu Soekarno juga mengakui, bahwa semasa ia berumur 16 atau
17 tahun telah mendapatkan ajaran tentang paham internasionalisme
dari seorang guru Belanda di Surabaya bernama A. Baars.
Abdullah Patani menyatakan bahwa idiologi yang diambil oleh
Dr. Sun Yat Sen berasal dari doktrin Zionisme melalui gerakan
Freemasonry Asia, dimana Sun Yat Sen termasuk simpatisan atau
anggotanya. Selain dari asal-usul ini, buku ini juga membicarakan
mengenai karakteristik isi Pancasila yang dinyatakan oleh Soekarno
sebagai dasar dan idiologi yang menampung semua aliran dan paham
yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Soekarno tidak menjelaskan
bagaimana konkretnya pelaksanaan sila-sila tersebut agar benar-benar
dapat mewujudkan tatanan yang dikehendaki oleh masing-masing
paham dan agama yang ada di Indonesia dalam setiap aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Soekarno
bahkan sering melontarkan semboyan, bahwa semua agama itu sama,
karena semua agama bertujuan untuk mencapai kebaikan hidup bagi
manusia. Semboyan demikian itu, menurut Abdullah Patani, persis
sebagaimana doktrin Freemasonry yang disebut dengan Floatism.
Asas Floatisme bertujuan membuat semua ajaran agama harus
dijadikan mengambang atau dengan kata lain, mengambangkan
keyakinan semua umat beragama sehingga tidak boleh setiap pemeluk
agama menyatakan keyakinannya secara khusus dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Akan tetapi harus mencari
titik persamaan agar kehidupan berbangsa dan bernegara tidak
didominasi oleh suatu ajaran agama tertentu saja.
Karakteristik isi Pancasila semacam ini bukan saja dikemukakan
oleh Soekarno tetapi juga oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo
dan golongan nasionalis lainnya. Bahkan Haji Agus Salim sendiri juga
berpikiran semacam itu, seperti yang dapat kita baca dalam tulisannya
yang kami kutip dalam bagian kedelapan buku ini. Dengan adanya
bukti semacam ini maka teori yang ketiga tentang asal-usul Pancasila
tidak dapat dianggap sebagai penilaian yang tidak ilmiah atau bersifat
prejudice terhadap Pancasila.
Barangkali banyak dari pembaca buku ini yang akan bersikap
menolak atau meragukan teori ketiga yang dikemukakan oleh
Abdullah Patani dalam risalah kecilnya di atas. Hal itu dapat
dimaklumi. Namun demikian, kepada para pembaca perlu memperoleh
informasi yang jelas tentang seluk-beluk Zionisme dan organisasiorganisasi underbownya yang melayani kepentingan Zionisme dalam
mencari mangsanya di lingkungan bangsa-bangsa Asia dan Afrika,
atau Amerika Latin sebagai negara jajahan Barat. Upaya Barat yang
Palangis dan Zionis untuk tetap mencengkeramkan kekuasaannya di
wilayah-wilayah jajahannya tidak hanya melalui kekuatan militer,
tetapi juga melalui pendidikan, kebudayaan, dan penanaman modal.
Belanda ketika menjajah Indonesia telah melakukan Politic Etisch,
yaitu memberikan kesempatan kepada pribumi untuk bersekolah
dengan biaya dari kolonial Belanda. Tokoh-tokoh Indonesia yang hidup
di jaman penjajahan telah menikmati politik etis tersebut termasuk di
dalamnya tiga orang tokoh yang telah menyampaikan gagasannya
dalam sidang BPUPKI pada Juni 1945 yaitu Mr. Mohammad Yamin,
Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Untuk mengetahui seluk-beluk Zionisme dan doktrinnya, kami
ketengahkan tulisan Dr. Majid Kaylani dalam bukunya berjudul: