Bahaya Zionisme terhadap Dunia Islam, dan tulisan Fahim Amin
tentang Freemasonry dalam bukunya: Al-Masuniyah. Kedua penulis ini
mengulas seluk-beluk gerakan Zionisme dan underbownya secara jelas
sehingga dapat memberikan gambaran kepada pembaca tentang jati
diri Zionisme.
Pada bagian kedua kami bicarakan masalah pandangan
Freemasonry terhadap agama, yang ditulis Abdullah Patani dalam
risalahnya di atas. Bagian ini dapat memberikan gambaran selintas
mengenai pokok-pokok pandangan gerakan tersebut terhadap semua
agama di dunia, dan betapa besar pengaruhnya terhadap para
pengikutnya di berbagai negara yang telah dipengaruhi oleh gerakan
ini. Indonesia tidak luput dari pengaruh tersebut sehingga muncul
orang–orang yang bersikap apriori terhadap agama, khususnya Islam
dan meng-inginkan agar agama tidak dilibatkan dalam tata kehidupan
berpolitik dan bernegara. Munculnya jargon-jargon politik seperti:
“Jangan campur adukkan agama dengan politik. Agama itu urusan
pribadi, dan politik itu kotor”, adalah salah satu aplikasi paham
Freemasonry. Abdullah Patani menyebutkan beberapa nama orang
Indonesia yang telah terbius oleh gerakan Freemasonry ini, antara lain
: Nurcholis Madjid, Sarwono Kusumaatmaja, Sutan Takdir Ali
Sjahbana, dan mantan wakil presiden RI pertama, Mohammad Hatta.
Pada bagian ketiga dimuat pembahasan tentang asas Zionisme
dan Freemasonry yang mencantumkan lima sila sebagai asas
gerakannya. Dengan memperhatikan hal ini, maka pembaca dapat
memahami dan membandingkan sila-sila yang menjadi dasar
organisasi ini dengan sila-sila yang ada dalam Pancasila rumusan
Soekarno yang disampaikannya ketika berpidato dalam sidang
BPUPKI. Untuk memperoleh gambaran yang utuh tentang hal ini
maka pidato Bung Karno tentang Pancasila tersebut secara utuh kami
muat pada bagian ke 6. Seluruh isi pidato tersebut hendaklah
dicermati dari sila yang pertama sampai sila yang terakhir versi Bung
Karno. Apa yang dikemukakan oleh Bung Karno tentang sila keTuhan-an yang berkebudayaan sebagai sila terakhir persis sama
dengan sila kelima dari doktrin Zionisme yang disebut Monotheism
Cultural yang secara harfiah kedua kalimat tersebut setali tiga uang.
Selanjutnya, mengenai tafsir Pancasila yang memang sejak semula
mengambang karena bermaksud untuk mengambangkan semua
keyakinan agama dalam kehidupan umatnya untuk membangun tata
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, maka
muncullah tafsiran yang bermacam-macam sesuai dengan latar
belakang agama yang bersangkutan. Dalam hal ini kami kemukakan
penafsiran Mr. Mohammad Roem tentang Pancasila. Kami kemukakan
hal itu disini, dengan tujuan untuk memberikan gambaran bahwa
Pancasila yang dijadikan sebagai idiologi negara tidak memiliki
kejelasan isi dan pedoman sehingga orang semacam Mr. Roem
mencoba untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang
sila-sila Pancasila sesuai dengan keyakinannya sebagai seorang
Muslim. Sudah tentu penafsiran semacam ini tidak pernah dianggap
sah oleh penguasa maupun golongan-golongan di luar Islam.
Akibatnya, kaum Muslimin sendiri terombang-ambing antara ajaran
agamanya dengan isi yang dikehendaki oleh sila-sila Pancasila itu
sendiri. Hal ini akhirnya menimbulkan benturan-benturan politik dan
keresahan yang tidak pernah terselesaikan, antara penguasa dan
semua penganut agama di Indonesia. Benturan demikian, pernah
diramalkan oleh Prawoto Mangkusasmito dan kemudian ditulis dalam
buku yang telah disebutkan di atas pada halaman 30 dan 31.
Pada bagian kesepuluh, buku ini menyoroti pengamalan
Pancasila pada rezim Soekarno. Sebagai salah seorang pencetus
gagasan tersebut, perilaku dan sepak terjang Soekarno selama
memimpin orde lama, perlu mendapat sorotan. Sebab sebagai pencetus
gagasan tersebut, maka ia berkewajiban untuk memberikan contoh
konkret penerapan dari sila-sila Pancasila yang telah digagasnya,
supaya orang memperoleh pemahaman yang jelas tentang hal tersebut.
Terbukti kemudian bahwa apa yang dimaksud oleh Soekarno dengan
ke-Tuhan-an yang berkebudayaan bukanlah dalam pengertian yang
ada dalam agama-agama langit khususnya Islam. Karena Soekarno
dengan gigih menerima Partai Komunis Indonesia untuk tetap hidup,
dan mengakui eksistensinya di dalam negara Pancasila, padahal PKI
menyatakan diri sebagai golongan tidak ber-Tuhan. Dengan penerapan
seperti itu, adalah wajar manakala ada orang yang memiliki persepsi,
bahwa sila ke-Tuhan-annya Soekarno identik dengan Monotheisme
Culturalnya Zionisme. Untuk melengkapi data sejarah, maka pada
bagian ini kami sertakan riwayat hidup Soekarno kaitannya dengan
gerakan Zionis yang ditulis oleh sejarawan Arab, Dr. Abdullah Tal
dalam bukunya: Al-’Af’a al-Yahudiyah.
Pada bagian kesebelas diketengahkan pembahasan tentang
pengaruh Zionisme dan Freemasonry terhadap rezim Soeharto. Bagian
ini menjelaskan seberapa jauh pengaruh gerakan Freemasonry
terhadap kebijakan idiologis Soeharto dalam menjalankan
pemerintahan orde baru. Hal ini tidaklah ganjil karena Soeharto
sendiri pernah mendapatkan medali penghargaan dari Lion’s Club
Internasional, sedangkan isterinya Nyonya Suhartinah Soeharto,
termasuk salah seorang ketua Woman Lion’s Club Internasional.
Bagian terakhir dari buku ini, kami paparkan contoh penerapan
Pancasila, terutama terhadap rakyat Aceh selama masa pemerintahan
Soekarno dengan orde lamanya, dan Soeharto dengan orde barunya.
Kami ambil contoh kasus rakyat Aceh, karena wilayah inilah yang
paling gigih menuntut supaya diberi otonomi yang luas sehingga dapat
menegakkan kehidupan syariat Islam bagi rakyat Aceh, karena jauh
sebelum bergabung dengan negara kesatuan RI, Syariat Islam telah
berlaku dalam kehidupan mereka. Namun jawaban yang diberikan oleh
Soekarno maupun Soeharto adalah penindasan, kedhaliman, dan janjijanji palsu. Dengan adanya penerapan Pancasila semacam itu yang
dilakukan oleh penguasa resmi, maka sulit bagi kaum Muslimin untuk
mempercayai adanya jaminan kelangsungan dan eksistensi kehidupan
kaum Muslimin dengan agamanya di bawah idiologi dan dasar negara
Pancasila.
Akan halnya pembahasan yang kami kemukakan di dalam buku
ini, adalah merupakan kompilasi bacaan dari berbagai sumber yang
sengaja dipilih bagian-bagian tertentu untuk melakukan pelacakan
secara seksama tentang asal-usul Pancasila yang kini menjadi dasar
dan idiologi negara Indonesia. Upaya pengumpulan ini, sudah pasti
terdapat kekurangan, misalnya dalam merumuskan kesatuan
pemikiran mengenai objek bahasan. Barangkali ada yang beranggapan,
bahwa kompilasi berbagai tulisan dalam buku ini, terkesan dipaksakan
secara tidak proporsional untuk mempengaruhi pembaca, guna
mengikuti kesimpulan penyuntingnya. Sekiranya anggapan ini benarbenar ada, tentulah tidak dinafikan sama sekali. Akan tetapi, hal yang
perlu diperhatikan adalah, bahwa adanya kesamaan Khams Qanun
Zionisme dengan sila-sila Pancasila yang dirumuskan Soekarno, secara
harfiah tidak dapat dianggap kebetulan belaka. Karena anggapan
semacam itu mencerminkan pemikiran yang absurd (lemah).
Kami menyadari sepenuhnya, bahwa terdapat banyak
kekurangan dalam buku ini, dan banyak pula hal yang perlu
dipaparkan lebih jelas lagi tentang pembahasan pada tiap-tiap bagian,
sehingga memberikan bahan yang cukup untuk dikaji lebih jauh
tentang adanya korelasi baik langsung ataupun tidak langsung, antara
doktrin Zionisme dengan Pancasila. Untuk hal ini kami persilakan
para ahli sejarah dan politik mendalaminya lebih jauh, sehingga teori
ketiga tentang asal-usul Pancasila dapat dinilai benar atau salah
secara ilmiah.
Akhirnya, adalah bijaksana jika kami menyampaikan
permohonan maaf kepada pembaca, bilamana menemui kekurangan di
dalam buku ini, dan kami harapkan adanya kritik, saran, dan
pendapat untuk kesempurnaan penulisan buku ini pada penerbitan
selanjutnya. Selain itu kami memohon kepada Allah, semoga tulisan ini
dijadikan-Nya bermanfaat bagi agama, umat, dan negara kami. Amin,
Ya Mujibassailin!