Oke, Erwin kesampingkan dulu perkara supranatural, meskipun Dede terus mendesak agar dicari terus pelaku sebenarnya.
"Kak Erwin pasti lanjutin lagi. Sekarang Kakak mau ngurusin kasus di dunia nyata."
"Janji, yah, Kak?"
"Janji jari kelingking,"
Dede pergi. Lebih tepatnya, menghilang.
Erwin tersenyum, dan kembali mengurus kasus di dunia nyata. Kali ini tentang jual beli tanah. Ternyata pembelinya tidak diberitahukan bahwa tanah itu ternyata tanah sengketa.
Di sudut meja, dupa kecil yang sudah padam sejak pagi tiba-tiba mengeluarkan asap tipis. Erwin meliriknya, lalu mengembus napas.
“Oke. Kembali ke dunia nyata.”
Ia menggeser berkas-berkas kasus supranatural ke pojok meja. Lalu mengambil map hijau besar bertuliskan:
“Kasus Jual-Beli Tanah – Bapak Robert Sitorus vs. CV Anugerah Prima.”
*****
Pukul 10.45 WIB – SCBD, Jakarta Selatan
Erwin duduk di ruang kerjanya di lantai 12 sebuah gedung perkantoran mewah. Ia memutar pena di antara jari-jarinya sambil mendengarkan kliennya, Pak Robert, berbicara penuh emosi.
“Tanah itu udah saya bayar lunas! Tapi baru kemarin saya dapat surat dari pengacara pihak lain yang mengklaim bahwa tanah itu masih dalam sengketa waris!”
Erwin mengangguk tenang. Ia membuka folder digital berisi kronologi transaksi. “Jadi, Pak Robert beli tanah di Cipayung dari CV Anugerah Prima, betul?”
“Betul sekali, Koh Erwin.”
“Tanpa ada informasi bahwa tanah itu masih dalam proses sengketa?”
“Begitu. Makanya saya kesal sekali, Koh. Dan sekarang ahli waris dari keluarganya, Koh Yudi malah menggugat saya. Dia mengaku ahli waris sekaligus yang punya tanah."
Erwin mencatat sesuatu di tablet-nya. “Saya sudah baca perjanjian jual-belinya. Ada indikasi kuat bahwa pihak CV Anugerah Prima melakukan misrepresentasi atau penyesatan informasi.”
Ia menatap Pak Andi dengan tatapan tenang tapi tegas. “Saya akan buat dua langkah paralel. Yang pertama adalah gugatan perdata untuk membatalkan perjanjian jual beli karena cacat hukum. Yang kedua, somasi kepada CV Anugerah Prima agar mengembalikan dana pembelian secara penuh, plus ganti rugi atas kerugian Bapak.”
Pak Andi menarik napas lega. “Tolonglah, Pak Erwin.”
*****
Siang itu, di sela-sela menyusun surat somasi, Erwin sempat membuka situs pengadilan negeri untuk mengecek status sengketa tanah tersebut. Benar saja. Sebab, ada perkara No. 823/Pdt.G/2024/PN.JKT.TIM, dengan pihak penggugat: keluarga Yudi Nugrahanto.
Erwin mendalami isi berkas perkara yang bisa diakses publik. Seperti tanah seluas 900 meter persegi yang dulunya adalah milik orang tua Yudi, dan saat ini tengah diperebutkan tiga bersaudara karena tidak adanya surat hibah yang sah.
CV Anugerah Prima ternyata membeli tanah itu dari salah satu anak Pak Gunawan, yang mengaku sebagai pemilik tunggal. Mengaku membelinya dari Pak Yudi. Padahal sebenarnya mereka tidak punya hak penuh.
“Masalah klasik,” gumam Erwin. “Jual beli di tengah sengketa. Tapi ini bisa ditarik ke pidana juga, kalau memang unsur penipuannya jelas.”
Di saat itulah, w******p-nya berbunyi. Dari nomor tidak dikenal:
"Pak Erwin, saya salah satu eks-karyawan CV Anugerah Prima. Saya punya informasi soal kasus tanah yang Bapak tangani. Bisa ketemu sore ini di Citos?”
Erwin membaca dua kali. Ada semacam insting yang membuatnya langsung mengiyakan. “Sore ini jam 17.30, Kopi Kenangan?”
“Setuju. Saya pakai kemeja garis-garis hijau.”
*****
Pukul 17.30 WIB, Cilandak Town Square
Erwin tiba lebih dulu. Ia memesan americano dan duduk di pojok kafe. Beberapa menit kemudian, seorang pria kurus dengan topi hitam masuk dan langsung menoleh ke arah Erwin. Ia mendekat.
“Erwin Sanputra? Saya Aris.”
Erwin mengangguk dan mempersilakan duduk. “Aris siapa?”
“Aris Kurnianto. Dulu saya kerja di bagian legal CV Anugerah Prima. Tapi saya resign tahun lalu karena nggak tahan lihat kelakuan bos saya, Pak Dzul Siregar.”
“Kelakuan yang seperti apa?”
Aris mencondongkan tubuh. “Jadi gini. Bos saya itu suka beli tanah-tanah sengketa, lalu langsung dijual lagi ke pembeli dengan harga tinggi, seakan-akan tanah itu bersih dan clear. Mereka biasanya pakai akta notaris yang... yah, bisa dibilang dibantu bersihnya.”
“Notarisnya siapa?”
“Namanya Beny Suryawan. Tapi saya nggak tahu apakah dia terlibat langsung atau cuma dimanipulasi dokumennya.”
Erwin menulis cepat di catatan kecilnya. “Aris, bisa bantu saya dengan dokumen pendukung? Chat internal, email, salinan akta?”
Aris mengangguk. “Saya simpan beberapa file di laptop lama saya. Bisa saya kirim malam ini.”
Erwin menatap Aris dengan serius. “Kalau data yang kamu punya valid, bukan cuma Pak Robert yang bisa menuntut balik. CV Anugerah Prima bisa dijerat dengan penipuan. Bahkan notarisnya bisa diperiksa sama Majelis Kehormatan.”
Aris terlihat sedikit gelisah. “Saya cuma minta satu hal, Pak. Jangan sebut nama saya langsung ke media atau ke CV-nya. Saya takut mereka cari saya.”
Erwin mengangguk. “Saya janji buat lindungi identitas anda. Janji jari kelingking.”
Ia mengangkat kelingking sambil tersenyum.
Aris menatap kelingking Erwin sebentar. Lalu, tak percaya, tapi ikut menyambungkan kelingkingnya.
Pikir Aris, lucu ada pengacara model begini, macam anak-anak saja.
*****
Malam itu, kembali di kamarnya, Erwin membuka surat elektronik dari Aris. Ada lima dokumen PDF. Dua di antaranya menunjukkan pembicaraan internal tentang status sengketa tanah.
Ada satu baris kalimat dari Pak Herman yang membuat bulu kuduk Erwin merinding:
“Bilang aja tanah itu clean. Pembeli nggak usah tahu. Toh mereka nggak akan sempat cek ke pengadilan.”
“Wah, ini bisa jadi senjata,” bisik Erwin.
Erwin menutup laptop. Ia merasa ada kemajuan besar malam ini. Namun ketika ia melirik pojok kamar, ia menarik napas. Anak kecil itu muncul lagi.
Dede hanya bergeming.
“Janji jari kelingking itu serius, kan, Kak?” bisik Dede.
Erwin tersenyum kecil. “Besok sore, aku bakal cari warnet yang ada dekat GOR. Kita mulai penyelidikan dari sana. Tapi kamu jangan bikin suara aneh-aneh malam ini. Kakak mohon, Dek. Jangan terus kebiri Kak Erwin kayak gini."
Dede mengangguk, lalu memudar lagi seperti asap halus.
Erwin memijat pelipisnya. Astaga, total ia harus mengurus dua kasus dari dua dunia yang berbeda. Tetap saja ia memegang satu prinsip yang sama. Bahwasanya keadilan tidak mengenal batas alam.