Kini Jalu yang Diteror

1055 Kata
Keesokan harinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Erwin kembali menghadapi sidang perkara antara Pak Robert Sitorus dan CV Anugerah Prima. Ia mengenakan setelan hitam favoritnya, dasi navy, dan sepatu kulit yang sedikit aus di bagian tumit. Ia tahu, penampilan rapi akan memberikan kesan tegas. Terutama saat lawan mainnya adalah pengacara kawakan seperti Bigman Sitompul atau Rivo Nadapdap, yang terkenal suka memelintir fakta. Di ruang tunggu, Pak Robert tampak gelisah. Kakek itu sudah berumur 68 tahun, tapi masih terlihat tangguh. Tanah yang dipermasalahkan sudah ia beli sejak tahun 1989. Namun CV Anugerah Prima mengklaim bahwa tanah tersebut bagian dari hak guna usaha mereka yang kabarnya diperoleh lewat akta notaris di tahun 2007. Persoalan makin pelik karena muncul dua surat tanah yang berbeda dengan nomor sertifikat sama. "Koh Erwin," suara Pak Robert pelan. "Kalau kalah, saya nggak tahu mau tinggal di mana. Tanah itu warisan dari orang tua saya. Anak-anak saya juga sudah bangun rumah kecil di sana." Erwin menepuk bahu kliennya dengan lembut. "Kita belum kalah, Pak. Justru kita semakin dekat ke inti kasus." "Saudara Erwin Sanputra, silakan masuk ke ruang sidang." Ia berdiri, mengencangkan dasinya. Di dalam ruang sidang, suasana tegang. Hakim ketua, Ibu Mariana Lidwina, SH, MH, memimpin jalannya persidangan. Sementara itu, Rivo Nadapdap duduk dengan senyum licik di seberang. Ia tahu ada yang disembunyikannya.Erwin memiliki firasat kuat bahwa ini semua berhubungan langsung dengan kasus Dede. Sidang berjalan alot. Kali ini, pihak CV Anugerah Prima menyodorkan dua saksi, yang mengaku sebagai saksi pembelian tanah di tahun 2007. Namun, saat dimintai bukti pengenal asli, salah satu dari mereka menggunakan KTP dengan alamat fiktif. Erwin langsung mengajukan keberatan. “Yang Mulia, mohon izinkan saya menunda pertanyaan terhadap saksi ini. Kami menduga adanya manipulasi identitas.” Hakim mengangguk. "Keberatan dicatat. Saksi diminta menyerahkan dokumen resmi kepada panitera." Terdengar bisik-bisik dari kursi penonton. Rivo Nadapdap terlihat gelisah. Erwin menatapnya sebentar, lalu berkata dalam hati: "Aku tahu. Kalian sembunyikan lebih dari sekadar manipulasi tanah. Ada nyawa anak kecil yang kalian rampas. Dan aku akan bongkar semua ini." ***** Selesai sidang, Erwin tidak langsung pulang. Ia menuju Taman Anggrek, bukan untuk bersantai, tapi bertemu seseorang. Seorang pastor tua yang dulu sering membantu Om Abner. Di pojok foodcourt, pria itu menunggu dengan pakaian kasual dan topi putih. “Romo Wahyu,” sapa Erwin. “Erwin Sanputra... Aku kira kamu nggak akan datang.” “Saya merasa perlu tahu, Romo. Soal Om Tasman. Soal kemampuan batiniah yang katanya menurun ke saya ini.” Romo Wahyu menyesap kopinya. “Kamu bukan kerasukan, Erwin. Kamu bukan penderita waham. Itu bukan sekedar delusional semata. Apa yang kamu alami itu mungkin sensitivitas warisan. Tidak semua orang bisa melihat atau mendengar dari dimensi lain. Tapi kamu dan paman kamu itu bisa.” Erwin menunduk. “Saya takut, Romo. Kadang saya bingung membedakan antara mimpi dan kenyataan. Antara penglihatan semu dan realita sesungguhnya." “Justru karena itu kamu harus berhati-hati. Dunia roh tak semuanya ingin membantu. Tapi Dede—roh anak kecil yang kamu lihat waktu itu—Romo yakin dia anak baik-baik. Ia tidak bisa beristirahat karena kematiannya belum tuntas secara hukum maupun spiritual.” Erwin menatap Romo Wahyu. “Apa saya harus selesaikan kasusnya, Romo?” “Selesaikanlah. Bukan cuma karena Dede itu. Tapi karena kamu sudah terlibat sepenuhnya. Ini jalanmu, Erwin. Entah kamu pilih jadi pengacara dunia, atau pengacara roh-roh gentayangan. Dan, Romo juga lihat kamu sepertinya ditakdirkan buat menegakkan keadilan Tuhan di dunia.” ***** Malamnya, Erwin menuliskan semuanya di buku catatan hitamnya. "CV Anugerah Prima bukan hanya bermasalah dalam sengketa tanah. Ada kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan penggelapan tanah, dan juga intimidasi, serta pembunuhan terselubung. Ferdi Welly adalah kunci. Dia harus diawasi. Harus dipancing keluar." Erwin lalu menuliskan kalimat terakhir malam itu: “Ini bukan sekadar gugatan perdata. Ini sudah jadi pengadilan antara yang hidup dan yang mati.” Di luar rumah, angin bertiup pelan. Seakan membawa bisikan kecil. Benar saja. Arwah anak kecil itu datang lagi. Ia mendesah, “Terima kasih, Kak Erwin…” Itu suara Dede. Entah dari mana datangnya. ***** Ternyata di jam 2 subuh, ada telepon dari Jalu, sopir ojek online itu. Ia mengaku didatangi lima orang berpakaian polisi. Benar-benar berpakaian polisi. Salah satu mengaku utusan Pak Laurentius, penyidik yang bertugas di Polsek Cibubur tempo lalu. Ponsel Erwin berdering nyaring tepat pukul dua dini hari. Dengan mata setengah terbuka, ia melirik ke layar. Nama Jalu muncul di sana. Perasaannya langsung tak enak. Ia tahu, Jalu bukan tipe yang suka ganggu orang tengah malam, kecuali ada hal gawat. “Halo?” suara Erwin berat, serak karena baru terbangun. “Ko-Koh... maaf banget ganggu jam segini. A-aku bingung mau hubungi siapa lagi…” “Ada apa, Bang?” Suara di seberang terdengar tegang. “Barusan… a-ada lima orang datang ke kontrakan saya. Pakai seragam polisi gitu. Salah satunya, ngaku-ngaku utusan dari Pak Laurentius. Itu, loh, yang ada di Polsek Cibubur…” Erwin langsung duduk tegak di ranjang. “Apa yang mereka lakuin?” “Mereka nanya-nanya soal paket itu, Koh. Katanya penyelidikan belum selesai, dan saya diminta tanda tangan surat tambahan. Tapi saya nggak berani, Koh. Terus, saya tanya mana surat tugasnya, mana identitas mereka, eh malah mereka maksa, Koh. Satu dari mereka bilang begini: ‘Kalau kamu ngotot panggil pengacara, kami bisa bikin urusan kamu lebih panjang daripada kereta api jurusan Tanah Abang-Rawa Buntu.’ Kan, saya takut, Koh. Anak saya sampai nangis-nangis." Erwin mencengkeram ujung selimutnya. “Bang, kamu di mana sekarang?” “Saya lagi di kontrakan. Mereka udah pergi. Tapi sebelumnya, salah satu dari mereka ninggalin kartu nama. Bukan polisi, Koh. Ternyata itu kartu nama pengacara. Namanya Johan Januardi. Di kartu tertulis: Legal Advisor CV Anugerah Prima.” Erwin terdiam sejenak. Ia menarik napas panjang. Satu per satu, semua mulai masuk akal. Pihak CV Anugerah Prima bukan hanya bermain di ranah bisnis. Mereka sudah berani mengatur orang-orang berseragam, atau setidaknya yang menyamar sebagai penegak hukum. Sekarang, mereka menekan Jalu juga. Untuk apa? Menakuti dia? Menyeret Erwin ke dalam posisi rentan? “Dengerin, Bang. Pokoknya, Bang Jalu, jangan tanda tangan apa-apa dulu. Besok pagi aku akan datang ke kontrakan kamu. Kita bicara di tempat yang aman. Kalau kamu lihat orang mencurigakan malam ini, jangan buka pintu. Paham?” “Siap, Koh. Makasih, Koh…” Setelah telepon ditutup, Erwin tak bisa langsung tidur. Aduh, mana Hantu Dede itu masih berkeliaran di tempatnya. "Semoga Kak Erwin selalu dilindungi Tuhan."
Bacaan gratis untuk pengguna baru
Pindai untuk mengunduh app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Penulis
  • chap_listDaftar Isi
  • likeTAMBAHKAN