Bagian 61

1328 Kata

Karina terus saja kepikiran apa dia sudah resmi berpisah dengan Reyhan? Atau sudah resmi menjadi janda? Maka dari itu, siang ini Karina mendatangi Ustazah sekaligus datang ke KUA terdekat untuk meminta penjelasan. Cerai saat hamil, bagaimana hukumnya dalam Islam dan Menurut Negara? Dalam pernikahan, yang diinginkan tentunya adalah merasakan semua kebaikan dan kebahagiaan bersama. Tidak ada yang menginginkan terjadinya perceraian, apalagi cerai saat hamil. Namun jika cerai saat hamil, apa yang harus dilakukan? Apakah boleh cerai saat hamil? Bagaimana hukum cerai saat hamil? Dalam Islam, cerai (talak) terbagi dalam dua macam, yakni: Talak Sunni, yaitu talak yang dilakukan sesuai prosedur syariat. Talak Bid’i, yaitu talak yang tidak sesuai prosedur syariat. Salah seorang ulama pakar

Bacaan gratis untuk pengguna baru
Pindai untuk mengunduh app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Penulis
  • chap_listDaftar Isi
  • likeTAMBAHKAN