Kebesokan harinya, aku dan Mas Wisnu benar-benar mengurus pinjaman dengan menjadikan sertifikat rumah sebagai agunan. Pihak bank memberikan kami segala formulir maupun persyaratan yang harus diisi. Mas Wisnu lah yang mengurus semuanya, aku hanya perlu tanda tangan saja. Kami berdua sepakat untuk meminjam uang dengan nilai sebesar Rp. 500.000.000. dengan jangka waktu pengembalian selama 20 tahun. Meski angsuran per bulannya lumayan besar, tetapi Mas Wisnu meyakinkanku bahwa dia bisa membayarnya dengan sisa gaji serta keuntungan usaha yang bakal kami peroleh kelak. Aku menuruti saja semua sarannya, karena begitu yakin jika pria itu tak bakal salah perhitungan. Usai mengurus semua berkas, pihak pemberi kredit mengatakan bahwa permohonan kami akan segera diproses. Waktu yang dibutuhkan untuk

