Kasus Jessie pun mulai ditangani oleh pihak kepolisian dan ia dikenakan masa tahanan 10 tahun penjara dan denda sebanyak 25 juta rupiah. Jessie di tindak pidana atas 3 pasal yaitu kasus Pencemaran Nama Baik, Ujaran Kebencian dan Berita Bohong. Bagaimanapun ia mempunyai prinsip untuk tidak menyakiti hati setiap wanita karena itu Aldo menyerahkan semuanya kepada hukum. Biarlah hukum yang berbicara, walau sebelumnya ia sudah meminta maaf dan menjelaskan semuanya kepada Jessie. Tanggapan Jessie hanya mengangguk tanda pasrah. . Tak terasa ini sudah hari ketiga pencarian keluarga Rena. Aldo sudah mengerahkan seluruh anak buahnya diseluruh penjuru Indonesia. Tapi semuanya seakan sia-sia, ia tidak menemukan dimana tanda-tanda keberadaanya. Padahal semua suruhan yang bekerja sama dengan pihak ke

