Ezra menyerahkan mahar kepada Aisyah, setelah itu Ezra membaca Sighat Taklik. Sighat Taklik adalah suatu perjanjian yang di ucapkan oleh mempelai laki-laki setelah akad nikah berlangsung yang berupa janji talak yang di gantungkan pada suatu keadaan tertentu yang mungkin akan terjadi di waktu yang akan datang serta di cantumkan dalam akta nikah. Talak merupakan suatu ungkapan perpisahan yang di ucapkan oleh laki-laki dalam ikatan perkawinan dengan di ucapkannya talak tersebut maka perkawinan akan putus atau tidak adanya lagi suatu hak dan kewajiban antara suami-istri, akibatnya ialah istri tidak lagi halal bagi suaminya. Banyak kejadian dimana suami mentalak istrinya tanpa sebab apapun atau dengan alasan yang tidak masuk akal sehingga istri tidak bisa melakukan perlawanan atas ketidakadila

