Hudaifah kembali menemui Rasulullah saw dengan
membawa berita mundurnya pasukan Ahzab dan
gagalnya serangan mereka. Ketika mendengar peristiwa
penarikan mundur pasukan musuh, Rasulullah saw
berkata: "Sekarang kita akan menyerang mereka dan
mereka tidak akan menyerang kita." Belum lama
pasukan Ahzab kembali ke negerinya dengan tangan
hampa sehingga beliau keluar dari Madinah bersama
pasukannya menuju ke kaum Yahudi Bani Quraizhah.
Orang-orang Yahudi itu telah mengkhianati peijanjian
mereka bersama Nabi saw. Mereka menipu Islam di saat-
saat genting. Oleh karena itu, mereka harus membayar
biaya pengkhianatan mereka sekarang.
Nabi saw memerintahkan agar para sahabat tidak
melaksanakan salat Ashar kecuali di Bani Quraizhah.
212
Kaum Muslim memahami bahwa perintah tersebut
berarti mereka akan menerobos benteng kaum Yahudi
sebelum matahari tenggelam.
Orang-orang Yahudi menelan kekalahan pahit lalu
mereka datang kepada Sa'ad bin Mu'ad agar ia
memutuskan perkara mereka. Sa’ad adalah pemimpin
kaum Aus dan kaum Aus adalah sekutu orang-orang
Yahudi Quraizhah di masa jahiliah. Kaum Yahudi
mengharap bahwa mereka dapat memanfaatkan
hubungan yang terjalin selama ini sebagaimana kaum
Aus membayangkan bahwa tokoh mereka akan
memberikan keringanan terhadap sekutu-sekutu mereka.
Sa'ad ketika itu terluka dan ia sedang dirawat di
kemahnya karena terkena panah kauni Ahzab. Sebagian
kaumnya membujuknya agar ia bersikap baik terhadap
orang-orang Yahudi, sekutu-sekutu mereka, dan orang-
orang Yahudi membujuknya agar ia bersikap lembut
terhadap mereka. Kemudian Sa'ad mengatakan
pernyataannya yang terkenal: "Telah tiba waktunya bagi
Sa'ad untuk memutuskan hukum sesuai dengan kehendak
Allah tanpa peduli dengan celaan para pencela." Sa'ad
memutuskan agar kaum lelaki dibunuh dan keturunannya
ditawan serta harta-harta mereka dibagi-bagikan. Nabi
pun menyetujui keputusan tegas Sa'ad itu. Beliau berkata
kepadanya: "Sungguh engkau telah memutuskan kepada
mereka dengan keputusan Allah SWT dari tujuh langit."
Sa'ad mengetahui bahwa perantaraan, permohonan,
harapan, dan menjaga berbagai pertimbangan lazim
213
selayaknya berada di suatu genggaman, dan masa depan
Islam berada di genggaman yang lain. Yahudi Bani
Quraizhah adalah penyebab berkecamuknya peperangan
Ahzab dan sumpah mereka dan berbagai tipu daya
mereka berusaha untuk memblokade Islam dan
menghancurkannya. Oleh karena itu, kini telah tiba
saatnya untuk mencabut pohon-pohon beracun dari
akarnya tanpa memperdulikan kasih sayang.
Demikianlah kaum Yahudi dibersihkan dari Madinah.
Nabi saw kembali melanjutkan pergulatannya. Puncak
dari perjuangan politiknya adalah perjanjian yang beliau
lakukan bersama orang-orang Quraisy. Nabi saw
berjalan untuk melaksanakan umrah dan mengunjungi
Baitul Haram. Beliau keluar bersama seribu empat ratus
kaum lelaki yang bertujuan untuk berziarah ke Baitul
Haram guna melaksanakan umrah. Ketika mereka
sampai di Hudaibiyah pinggiran kota Mekah, tiba-tiba
unta yang ditunggangi Nabi duduk dan ia tidak mau
melangkah menuju Mekah. Melihat itu para sahabat
berkata: "Oh unta itu malas." Nabi saw berkata: "Tidak
Demikian namun ia ditahan oleh Zat yang menahan laju
gajah menuju Mekah. Sungguh jika hari ini orang
Quraisy membuat suatu rencana dan mereka meminta
agar aku menyambung tali silaturahmi niscaya aku akan
menyetujuinya."
Nabi saw memerintahkan para sahabat agar tetap tinggal
di Hudaibiyah. Kaum Muslim beristirahat di sana dengan
harapan mereka dapat memasuki Mekah di waktu pagi.
214
Peristiwa itu bertepatan dengan bulan Haram. Mekah
telah menetapkan agar tak seorang pun dari kaum
Muslim dapat memasukinya. Semua kaum Quraisy telah
keluar untuk memerangi kaum Muslim. Mereka
mengutus utusan-utusan kepada Nabi saw lalu beliau
memberitahu mereka bahwa beliau tidak datang untuk
berperang namun beliau ingin melakukan urnrah sebagai
bentuk pujian dan syukur kepada Allah SWT dan
mengagumkan kemuliaan rumah-Nya yang suci. Mekah
menetapkan untuk melakukan perjanjian bersama kaum
Muslim di mana mereka menginginkan agar jangan
sampai kaum Muslim memasuki Baitul Haram pada
tahun ini kecuali setelah mereka kembali pada tahun
depan.
Datanglah juru runding kaum Quraisy lalu Rasul saw
menyambutnya dan mendengarkan ia menyampaikan
syarat-syarat perjanjian yang intinya pelaksanaan
perdamaian dan penarikan mundur pasukan Muslim.
Nabi saw menyetujui semua syarat-syarat perjanjian
meskipun tampak bahwa perjanjian tersebut tidak
menguntungkan kaum Muslim di mana itu dianggap
sebagai titik kemunduran politik dan militer kaum
Muslim, dan yang menambah kebingungan kaum
Muslim adalah bahwa Rasul saw tidak melibatkan
seseorang pun dari kalangan sahabatnya untuk
bermusyawarah dalam hal ini. Tidak biasanya beliau
bersikap demikian. Para sahabat menyaksikan beliau
pergi menemui kaum musyrik dan bersikap sangat
215
lembut kepada mereka, dan beliau tidak kembali kecuali
membawa berita persetujuan dengan perjanjian yang di
prakarsai orang-orang musyrik, dan beliau pun
membubuhkan tanda tangan di atasnya.
Para sahabat bergerak untuk menentang Rasulullah saw.
Mereka bertanya kepada beliau, "bukankah engkau
utusan Allah SWT? Bukankah kita kaum Muslim?
Bukankah musuh-musuh kita kaum musyrik?" Nabi saw
hanya mengiyakan pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Umar bin Khatab kembali bertanya: "Mengapa kita harus
menerima penghinaan dalam agama kita?" Umar ingin
mengungkapkan sesuai dengan bahasa kita saat ini,
"mengapa kita harus mundur kalau kita berada di atas
kebenaran? Mengapa kita menerima syarat-syarat
perjanjian yang justru menguntungkan kaum musyrik?
Apakah kita takut terhadap mereka?"
Mendengar berbagai protes yang disampaikan para
sahabatnya, Rasul saw justru menyampaikan jawaban
yang unik bagi mereka di mana beliau berkata: "Aku
adalah hamba Allah SWT dan Rasul-Nya dan aku tidak
mungkin menentang perintah-Nya dan Dia tidak
mungkin akan menyia-nyiakan aku." Makna dari kalimat
beliau adalah, "taatilah apa yang telah aku lakukan tanpa
perlu memperdebatkannya dan hendaklah kalian sedikit
bersabar."
Perjalanan hari menetapkan bahwa perjanjian yang
menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah sahabat
216
itu justru membawa kemenangan politik paling gemilang
yang pernah dicapai oleh umat Islam. Kemenangan
tersebut diperoleh sebagai hasil dari kebijaksanaan sang
Nabi saw yang mengalahkan kelihaian politik kaum
Quraisy. Kaum Quraisy telah memfokuskan semua
kelihaian-nya agar kaum Muslim kembali ke tempat
mereka tanpa memasuki Masjidil Haram pada tahun ini,
namun hikmah Nabi saw justru mampu mencapai
pengelihatan yang tidak dapat dijangkau oleh kaum itu
yang berkenaan dengan masa depan. Jika saat ini
perjanjian tersebut tampak membawa kekalahan bagi
kaum Muslim, maka setelah berlangsung beberapa bulan
ia justru mendatangkan kemenangan yang spektakuler.
Suhail bin Amr adalah wakil dari delegasi kaum Quraisy
dan Ali bin Abi Thalib adalah juru tulis dalam perjanjian
itu dari pihak Nabi saw. Rasulullah saw berkata kepada
Ali: "Tulislah dengan nama Allah Yang Maha Pengasih
lagi Maha Penyayang." Utusan Quraisy berkata, aku
tidak mengenal ini. Tapi tulislah dengan nama-Mu, ya
Allah. Rasulullah saw berkata kepada Ali: "Dengan
nama-Mu, ya Allah." Sikap keras kepala utusan Quraisy
itu tidak berarti sama sekali karena tidak ada perbedaan
yang mencolok antara dengan namamu Allah dan dengan
nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
selain niat si pembicara.
Nabi saw berkata kepada Ali: "Ini adalah perundingan
antara Muhammad saw utusan Allah dan Suhail bin
Amr." Mendengar itu dengan nada menentang Suhail bin
217
Amr berkata: "Seandainya aku bersaksi bahwa engkau
adalah utusan Allah niscaya aku tidak akan
memerangimu, tetapi tulislah namamu dan nama
ayahmu." Nabi berkata kepada Ali tulislah: "Inilah
kesepakatan antara Muhammad bin Abdillah dan Suhail
bin Amr."
Tampaknya itu adalah kemunduran yang kedua dan
dengan pandangan yang sekilas tampak menjatuhkan
kaum Muslim tetapi Nabi saw ingin mewujudkan suatu
tujuan yang penting yaitu tujuan yang belum terungkap
saat itu. Alhasil, semuanya terjadi dengan ilham dari
Allah SWT. Ali kembali menulis bahwa Muhammad bin
Abdillah dan Suhail bin Amr sama-sama sepakat untuk
menghentikan peperangan selama sepuluh tahun di mana
hendaklah masing-masing mereka memberikan
keamanan terhadap sesama mereka. Namun jika terdapat
di antara orangorang Quraisy seseorang yang masuk
Islam lalu ia datang kepada Muhammad saw tanpa izin
walinya hendaklah kaum Muslim mengembalikannya
kepada kaum Quraisy. Sebaliknya, jika ada orang yang
murtad dari sahabat Muhammad saw, maka tidak ada
keharusan bagi orang Quraisy untuk mengembalikannya
kepada Nabi.
Syarat tersebut sangat menyakitkan kaum Muslim.
Tampak bahwa orang-orang Quraisy memaksakan
kehendaknya dalam syarat-syarat perjanjian yang tidak
adil itu. Ali melanjutkan tulisannya, hendaklah Nabi saw
pulang dari Mekah pada tahun ini dan tidak
218
memasukinya dan jika pada tahun depan orang-orang
Quraisy keluar darinya, maka beliau dapat memasukinya
untuk melaksanakan umrah selama tiga hari dan setelah
itu beliau harus meninggalkannya. Persyaratan tersebut
sangat merugikan kaum Muslim dan terkesan
membingungkan.
Di tengah-tengah perjanjian tersebut terjadi suatu
peristiwa yang menambah penderitaan dan kebingungan
Muslimin di mana anak dari juru runding Quraisy
meminta perlindungan kepada kaum Muslim. Ia masuk
Islam dan ingin bergabung dengan kelompok Islam
namun ayahnya, Suhail segera bangkit menyusulnya
bahkan memukulnya dan mengembalikannya kepada
kaumnya. Orang Mukalaf itu segera berteriak dan
meminta pertolongan kepada kaum Muslim agar mereka
menyelamatkannya dari kejahatan kaum Quraisy
sehingga mereka tidak mengubah agamanya. Rasulullah
saw berbicara kepadanya dan meminta kepadanya untuk
bersabar dan tegar dalam menanggung penderitaan
karena Allah SWT akan menjadikannya dan orang-orang
yang sepertinya suatu jalan keluar dan kelapangan. Nabi
memahamkannya bahwa beliau telah mengadakan suatu
peijanjian dengan kaum Quraisy dan bahwa kaum
Muslim tidak mungkin melanggar perjanjian mereka.
Akhirnya, anak Muslim itu dikembalikan ke Mekah
dalam keadaan tersiksa. Kemudian Selesailah
penandatanganan perjanjian antara pihak kaum Muslim
dan pihak kaum musyrik. Setelah penandatanganan
219
perjanjian itu, Rasulullah saw memerintahkan para
sahabatnya agar mereka memotong hewan kurban dan
mencukur rambut mereka (tahalul) dari umrah mereka
dan kembali ke Madinah. Namun tak seorang pun
bangkit menyambut perintah tersebut, lalu beliau
mengulangi perintahnya ketiga kali. Di tengah-tengah
kaum Muslim yang tampak membisu karena ketegangan
dan kesedihan, beliau menyembelih unta dan memanggil
tukang cukurnya untuk mencukur rambutnya dan beliau
tidak berbicara dengan seorang pun. Ketika para sahabat
mengetahui bahwa Nabi saw tampak marah dan telah
mendahului mereka dengan tahalul dari umrahnya, maka
mereka bangkit untuk menyembelih kurban dan
memotong rambut mereka.
Perjalanan hari menunjukkan bahwa perundingan
tersebut tidak seperti yang dibayangkan oleh kaum
Muslim. Ia justru membawa kemenangan dan bukan
kekalahan. Persatuan kaum kafir di jazirah Arab mulai
runtuh sejak mereka menandatangani perjanjian itu.
Kaum Quraisy di anggap sebagai pimpinan kaum kafir
dan pembawa bendera penentangan terhadap Islam,
maka ketika tersebar berita perjanjian mereka bersama
kaum Muslim, maka padamlah fitnah-fitnah kaum
munafik yang bekerja untuk mereka dan bercerai-
berAllah kabilah-kabilah penyembah patung di penjuru
jazirah.
Saat aktivitas kaum Quraisy terhenti, maka kaum
Muslim mengalami peningkatan aktivitas di mana
220
mereka berhasil menarik orang-orang yang masih
memiliki kemampuan untuk melihat kebenaran. Sejak
dua tahun dari masa penandatanganan perjanjian itu
jumlah penganut Islam semakin bertambah lebih dari
jumlah sebelumnya. Bukti dari itu adalah, bahwa saat
Rasul saw keluar ke Hudaibiyah beliau ditemani dengan
seribu empat ratus Muslim namun ketika beliau keluar
pada tahun penaklukan kota Mekah beliau disertai
dengan sepuluh ribu Muslim. Penaklukan kota Mekah
terjadi setelah dua tahun dari perundingan tersebut.
Penambahan jumlah kaum Muslim yang luar biasa ini
adalah dikarenakan hikmah sang Nabi saw dan kejauhan
pandangannya. Nabi saw keluar sebagai pemenang
dalam pergulatan politiknya, dan syarat-syarat yang
tadinya merugikan kaum Muslim kini telah berubah
menjadi syarat-syarat yang merugikan kaum Quraisy.
Barangsiapa murtad dari kaum Muslim dan pergi ke
kaum Quraisy, maka hendaklah mereka melindunginya
karena Allah SWT telah memampukan Islam darinya,
dan barangsiapa yang masuk Islam dari kaum kafir dan
pergi ke kaum Muslim, maka hendaklah mereka
mengembalikannya ke kaum Quraisy di mana ia tinggal
di dalamnya sebagai mata-mata dari pihak Islam atau ia
dapat lari dari kaum Quraisy untuk menyatukan
kelompok yang bertikai dan ia dapat hidup laksana duri
di tengah-tengah kaum Quraisy.
Belum lama waktu berjalan sehingga kaum Quraisy
mengutus utusannya kepada Nabi saw dan mengharap
221
kepada beliau agar melindungi orang Quraisy yang
masuk Islam daripada membiarkan mereka sebagai
panah yang terbang menuju kaum Quraisy. Demikianlah
kaum Quraisy justru membatalkan syarat yang telah
mereka diktekan dan Nabi saw pun menerimanya dengan
puas. Perundingan itu justru menguatkan barisan Nabi
saw.
Demikianlah Nabi saw terus menjalani mata rantai
pergulatan yang tiada henti-hentinya di mana kehidupan
beliau yang pribadi sekali pun tidak sunyi dari
penderitaan. Nabi saw menikahi sembilan orang istri.
Perkawinan beliau dengan sembilan istri tersebut
merupakan keistimewaan pribadi yang hanya beliau
miliki karena berhubungan dengan sebab-sebab dakwah
Islam. Yaitu suatu dakwah yang membolehkan para
pengikutnya untuk menikahi empat orang istri dengan
syarat jika yang bersangkutan mampu menciptakan
keadilan di antara mereka, dan ia menganjurkan untuk
hanya puas dengan satu istri jika seorang Muslim
khawatir tidak dapat berbuat adil.
Kaum orentalis dan musuh-musuh Islam mencoba untuk
menghina Nabi dan memojokkannya, dan salah satu cela
yang mereka manfaatkan adalah perkawinan beliau
dengan sembilan wanita. Kita mengetahui bahwa
pernikahan-pemikahan beliau terlaksana dengan sebab-
sebab politik atau kemanusiaan yang berhubungan
dengan dakwah Islam. Dan yang terkenal dari sejarah
Nabi saw adalah bahwa beliau menikah dengan Sayidah
222
Khadijah saat beliau berusia dua puluh lima tahun dan
Khadijah berusia empat puluh tahun. Semasa hidup
Khadijah beliau tidak menikahi istri yang lain sampai
Khadijah mencapai usia enam puluh lima tahun. Saat
Khadijah meninggal, Nabi berusia di atas lima puluh
tahun. Beliau menikahi Khadijah sebelum beliau diutus
untuk menyebarkan Islam. Beliau tetap setia bersama
Khadijah sampai ia meninggal dan beliau diangkat
menjadi Nabi. Namun beban kenabian dan beratnya
jihad, kasih sayangnya kepada manusia, pengorbanannya
terhadap Islam dan perintah Allah SWT semua itu
memaksanya untuk menikah lebih dari satu orang istri
sampai mencapai sembilan orang istri. Perkawinan
beliau dengan Aisyah yang saat itu masih belia
merupakan usaha untuk menjalin ikatan dengan Abu
Bakar, ayah dari Aisyah dan perkawinan beliau dengan
Hafshah meskipun ia sedikit kurang cantik merupakan
usaha beliau untuk menjalin ikatan dengan Umar,
ayahnya. Beliau juga menikah dengan Uinmu Salamah,
janda dari pemimpin pasukannya yang mati syahid di
jalan Allah SWT dan wanita itu merasakan penderitaan
bersama beliau saat hijrah di Habasyah dan hijrah ke
Madinah. Ketika suaminya meninggal dan ia sendirian
menghadapi berbagai persoalan kehidupan, maka Nabi
saw segera merangkulnya di rumah kenabian.
Perkawinan beliau dengan Sawadah sebagai bentuk
penghormatan terhadap keislaman wanita itu dan
kemuliannya dari kaum lelaki serta kesendiriannya
dalam menjalani kehidupan. Sementara itu, pernikahan
223
beliau dengan Zainab bin Jahasy merupakan ujian berat
bagi beliau di mana perintah pernikahan itu datang dari
Allah SWT untuk mengharamkan suatu tradisi yang
terkenal di kalangan jahiliah yaitu tradisi adopsi. Zainab
termasuk kerabat Rasul. Jadi ia termasuk dari kalangan
bani Hasyim. Ia merasa bangga dengan nasab yang
dimilikinya yang karenanya ia menolak ketika ditawari
untuk menikah dengan Zaid bin Harisah, seorang b***k
Nabi yang telah beliau bebaskan, bahkan nasabnya telah
beliau nisbatkan kepada dirinya dan beliau telah
mengadopsinya sehingga ia dipanggil dengan sebutan
Zaid bin Muhammad. Namun Zainab akhirnya
menyetujui pendapat Nabi dan perintah Allah SWT
sehingga ia menikah dengan Zaid:
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan
tidak pula bagi perempuan yang mukimin, apabila Allah
dan Rasul-Nya telah menetaphan suatu ketetapan, akan
ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan
mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan
Rasul-Nya, maka sungguh dia telah sesat dengan
kesesatan yang nyata. "(QS. al-Ahzab: 36)
Sejak semula tampak jelas bahwa pernikahan tersebut
akan segera berakhir. Zainab tidak menyukai Zaid dan
Zaid pun bukan tipe lelaki yang mampu menahan
kehidupan bersama seorang wanita yang hatinya jauh
darinya. Zaid datang kepada Nabi saw guna mengadu
kepada beliau dan meminta izin untuk menceraikan
istrinya. Allah SWT mewahyukan kepada Rasul-Nya
224