Ruang sidang kembali hening. Asraf berdiri tegak di hadapan hakim. Wajahnya tenang, namun matanya menyimpan kelelahan panjang, kelelahan orang yang terlalu lama memikul dosa yang bukan sepenuhnya miliknya. Prisha duduk di bangku pengunjung, jantungnya berdegup keras. Telapak tangannya dingin. Ia tak berani berharap terlalu tinggi. Hakim membuka berkas terakhir. “Setelah mempertimbangkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta hasil penelusuran transaksi dan struktur jaringan—” Setiap kata terasa seperti detik yang ditarik terlalu panjang. “—pengadilan menyimpulkan bahwa terdakwa Asraf tidak terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana perdagangan manusia.” Prisha membulatkan mata. Asraf terdiam. “Nama terdakwa digunakan tanpa persetujuan, jaringannya dimanipu

