Karena aku dibawa ke kantor polisi yang tidak sama dengan kantor polisi di mana aku memberikan laporan tentang perbuatan Mas Imam maka tanpa banyak bicara dan pikir panjang lagi aku langsung menghubungi orang yang sempat membantuku, pengacara yang menjadi kuasa hukum atas kasus itu. "Pak, Mas Imam kembali berulah dia membuat fitnah bahwa saya sudah mencuri dan menggelapkan hartanya Bisakah Anda datang dan menguruskan perkara ini?" "Berarti saya harus pergi ke kantor di mana anda pernah melaporkan suami anda, kita tinggal meminta polisi untuk menghubungkan link kasus kemarin dengan yang sedang terjadi sekarang." "Ya, sebenarnya petugas sudah memberikan masa uji apakah kita akan melanjutkan perkara atau memutuskan berdamai, tapi karena dia sudah mencari gara-gara maka aku tidak akan men

