Dalam Hati

220 Words
Waktu berlalu dan berganti sampai hari itu aku berjumpa dengan beberapa orang. Kala itu ada sebuah kegiatan yang menjadi sebab orang-orang berkumpul, yaitu kerja bakti. begitu pekerjaan selesai, Orang-orang akan beristirahat sambil minum kopi, teh dan makan kue. Seseorang membakar rokoknya dan berkata: "Rokok itu tidak haram, kan?". Yang lain menjawab tidak, sebagian yang lain menjawab haram. Akupun berkata: " Aku tidak mengharamkannya tapi aku meninggalkannya". Aku berkata demikian sebab tidak aku bolehkan juga. Mungkin, hal ini akan menjadi pembicaraan yang tidak pernah ada habisnya.Lalu seseorang pun berkata: "Rokok itu haram karna adanya sekolah, sebelumnya tidak,". Akupun menjawab tanpa suara: "Rokok itu diharamkan, bukan karna adanya sekolah tapi karna adanya roko itu sendiri. kalau rokok itu tidak muncul atau dibuat maka apa yang akan diharamkan dari itu," Begitulah fikirku den jawabnya dalam hati. Pembicaraan berlangsung beberapa menit tentang itu hingga acara minum kopi, teh dan makan kue selesai. Fikirku, aku tidak haramkan rokok dan tidak pula bolehkan maka minimalnya itu menjadi hal yang syubhat(samar) saat ini menurutku. Mengapa? Karna pernah aku membaca, خلال بين وحرام بين وبينهما الشبحة "Halal itu jelas dan haram itu jelas dan antara keduanya adalah syubhat(samar). Tentang syubhat, aku pernah membaca yang artinya; Syubhat itu perumpamaanya seperti kamu mengikat hewan tungganganmu dierbatasan tanah halal dan haram. Pasti hewan itu akan makan rumput dari tanah haram itu.
Free reading for new users
Scan code to download app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Writer
  • chap_listContents
  • likeADD