Bab 8 PANCASILA SOEKARNO 1

1880 Kata
Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, Kekaisaran Jepang, melalui Perdana Menteri Kuniaki Koiso mengumumkan janji pemberian kemerdekaan kepada segenap rakyat Indonesia. Pengumuman ini dikeluarkan di depan resepsi istimewa The Imperial Diet yang ke 85 pada 7 September 1944. Langkah pertama pelaksanaan janji ini ialah pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 April 1945, hari ulang tahun Kaisar Jepang. Badan Penyelidik yang beranggotakan 62 orang ini, termasuk Dr. Rajiman Widyodiningrat dan R.P. Soeroso masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua, dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 dan menyelesaikan tugasnya di Gedung Pejambon dalam dua kali sidang. Pertama, berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. Dan yang kedua, berlangsung dari tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945. Pada hari terakhir sidang pertama, Soekarno, salah seorang anggota Badan Penyelidik, menyampaikan pidato sebagai berikut: Saudara-saudara! sesudah saya bicarakan tentang hal “merdeka”, maka sekarang saya bicarakan tentang hal dasar. Paduka tuan Ketua yang mulia! Saya mengerti apakah yang paduka tuan Ketua kehendaki! Paduka tuan Ketua minta dasar, minta philosophische grondslag, atau, jikalau kita boleh memakai perkataan yang muluk￾muluk, Paduka tuan Ketua yang mulia meminta suatu “Weltanschauung”, di atas mana kita mendirikan negara Indonesia itu. Kita melihat dalam dunia ini, bahwa banyak negeri-negeri yang merdeka, dan banyak di antara negeri-negeri yang merdeka itu berdiri di atas suatu “Weltanschauung”. Hitler mendirikan Jermania di atas “national-sozialistische Weltanschauung”, filsafat-nasional-sosialisme telah menjadi dasar negara Jermania yang didirikan oleh Adolf Hitler itu. Lenin mendirikan negara Sovyet di atas satu “Weltanschauung”, yaitu Marxistische, Historisch-Materialistische Weltanschauung. Nippon mendirikan negara Dai Nippon di atas satu “Weltanschauung”, yaitu yang dinamakan “Tennoo Koodoo Seishin”. Di atas “Tennoo Koodoo Seishin”, inilah negara Dai Nippon didirikan. Saudi Arabia, Ibn Saud, mendirikan negara Arabia di atas satu “Weltanschauung”, bahkan di atas satu dasar agama, yaitu Islam. Demikian itulah yang diminta oleh Paduka tuan Ketua yang mulia: Apakah “Weltanschauung” kita, jikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang merdeka? Tuan-tuan sekalian, “Weltanschauung” ini sudah lama harus kita bulatkan di dalam hati kita dan di dalam pikiran kita, sebelum Indonesia Merdeka datang. Idealis-idealis di seluruh dunia bekerja mati-matian untuk mengadakan bermacam-macam “Weltanschauung”, bekerja mati-matian untuk me-realiteit-kan” “Weltanschauung” mereka itu. Maka oleh karena itu, sebenarnya tidak benar perkataan anggota yang terhormat Abikusno, bila beliau berkata, bahwa banyak sekali negara-negara merdeka didirikan di dalam 10 hari oleh Lenin c.s”, - John Reed, di dalam kitabnya: Ten days that shook the world, “sepuluh hari yang menggoncangkan dunia”, walaupun Lenin mendirikan Sovyet-Rusia di dalam 10 hari, tetapi “Weltanschauung nya telah tersedia berpuluh-puluh tahun. Terlebih dulu telah tersedia “Weltanschauung”-nya, dan di dalam 10 hari itu hanya sekedar direbut kekuasaan, dan ditempatkan negara baru itu di atas “Weltanschauung” yang sudah ada. Dari 1895 “Weltanschauung” itu telah disusun. Bahkan dalam revolutie 1905, Weltans-chauung itu “dicobakan”, di “generale-repetitie-kan”. Lenin, di dalam revolusi tahun 1905 telah mengerjakan apa yang dikatakan oleh beliau sendiri “generale-repetitie” dari pada revolusi tahun 1917. Sudah lama sebelum 1917, “Weltanschauung” itu disedia￾sediakan, bahkan diikhtiar-ikhtiarkan. Kemudian, hanya dalam 10 hari, sebagai dikatakan oleh John Reed, hanya dalam 10 hari itulah didirikan negara baru, direbut kekuasaan, ditaruh-kan kekusaan itu diatas Weltanschauung yang telah berpuluh-puluh tahun umurnya itu. Tidakkah pula Hitler demikian? Di dalam tahun 1933 Hitler menaiki singgasana kekuasaan, mendirikan negara Jermania di atas National sozialistische  Weltanschauung. Tetapi kapankah Hitler mulai menyediakan dia punya Weltanschauung itu? Bukan di dalam tahun 1933, tetapi di dalam tahun 1912 dan 1922 beliau telah bekerja, kemudian mengikhtiarkan pula, agar supaya Nazisme ini, Weltanschauung ini, dapat menjelma dengan dia punya Munchener Putsch, tetapi gagal. Di dalam 1933 barulah datang saatnya yang beliau dapat merebut kekua-saan, dan negara ditelakkan oleh beliau di atas Weltanschauung yang telah dipropagandakan berpuluh-puluh tahun itu. Maka demikian pula, jika kita hendak mendiri-kan negara Indonesia Merdeka, Paduka tuan Ketua, timbullah pertanyaan: Apakah Weltanschauung kita, untuk mendirikan negara Indonesia Merdeka diatasnya? Apakah nasional￾sosialisme? Apakah historisch-materialisme? Apakah San Min Chu I, sebagai dikatakan oleh doktor Sun Yat Sen? Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok Merdeka, tetapi Weltanschauung-nya telah dalam tahun 1885, kalau saya tidak salah, dipikirkan, dirancangkan. Di dalam buku “The three people’s principles” San Min Chu I, - Mintsu, Minchuan, Min Sheng, - nasionalisme, demokrasi, sosialisme, - telah digambarkan oleh doktor Sun Yat Sen Weltanschauung itu, tetapi baru dalam tahun 1912 beliau mendirikan negara baru di atas Weltanschauung San Min Chu I itu, yang telah disediakan terdahulu berpuluh tahun. Kita hendak mendirikan negara Indonesia, merdeka di atas Weltanschauung apa? Nasional-sosialisme-kah, Marxisme-kah, San Min Chu I-kah, atau Weltanschauung apakah? Saudara-saudara sekalian, kita telah bersidang tiga hari lamanya, banyak pikiran telah dikemuka-kan macam-macam, tetapi alangkah benar perkataan dr. Soekiman, perkataan Ki Bagus Hadikusumo, bahwa kita harus mencari persetujuan, mencari persetujuan paham. Kita bersama-sama mencari persatuan philosophische grondslag, mencari satu Weltanschauung yang kita semua setuju. Saya katakan lagi setuju! Yang saudara Yamin setuju, yang Ki Bagus setujui, yang Ki Hajar setujui, yang sdr. Sanusi setujui, yang sdr. Abikusno setujui, yang sdr. Lim Kun Hian setujui, pendeknya kita semua mencari modus. Tuan Yamin, ini bukan compromis, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang kita bersama-sama setujui. Apakah itu? Pertama-tama, saudara-saudara, saya bertanya: Apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan? Mendirikan negara Indonesia Merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk meng-agungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan? Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak! Baik saudara￾saudara yang bernama kaum kebang-saan yang disini, maupun saudara-saudara yang dinamakan Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan negara yang demikian itulah kita punya tujuan. Kita hendak mendirikan suatu negara “semua buat semua”. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, tetapi “semua buat semua”. Inilah salah satu dasar pikiran yang nanti akan saya kupas lagi. Maka, yang selalu mendengung di dalam saya punya jiwa, bukan saja di dalam beberapa hari di dalam sidang Dokoritsu Zyunbi Tyoosakai ini, akan tetapi sejak tahun 1918, 25 tahun lebih, ialah: Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan. Kita mendirikan satu negara kebangsaan Indonesia. Saya minta, saudara Ki Bagus Hadikusumo dan saudara-saudara Islam lain: maafkanlah saya memakai perkataan “kebangsaan” ini! Sayapun orang Islam. Tetapi saya minta kepada saudara-saudara,  janganlah saudara￾saudara salah paham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat Indonesia ialah dasar kebangsaan. Itu bukan berarti satu kebangsaan dalam arti yang sempit, tetapi saya menghendaki satu nationale staat, seperti yang saya katakan dalam rapat di Taman Raden Saleh beberapa hari yang lalu. Satu Nationale staat Indonesia bukan berarti staat yang sempit. Sebagai saudara Ki Bagus Hadikusumo katakan kemarin, maka tuan adalah orang bangsa Indonesia, nenek tuanpun bangsa Indonesia, datuk-datuk tuan, nenek moyang tuanpun bangsa Indonesia. Di atas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh saudara Ki Bagus Hadikusumo itulah, kita dasarkan negara Indonesia. Satu Nationale Staat! Hal ini perlu diterangkan lebih dahulu, meski saya di dalam rapat besar di Taman Raden Saleh sedikit-sedikit telah menerang-kannya. Marilah saya uraikan lebih jelas dengan mengambil tempo sedikit: Apakah yang dinamakan bangsa? Apakah syaratnya bangsa? Menurut Renan, syarat bangsa ialah “kehendak akan bersatu”. Perlu orang-orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu. Ernest Renan menyebut syarat bangsa: “le desir d’etre ensemble”, yaitu kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, maka yang menjadi bangsa, yaitu satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu. Kalau kita lihat definisi orang lain, yaitu definisi Otto Bauer, di dalam bukunya “Die Nationalitatenfrage”, disitu ditanyakan: “Was ist eine Nation?” dan jawabnya ialah: “Eine Nation ist eini aus Schiksalsgemeinschaft erwachsene Caharakter￾gemeinschaft”. Inilah menurut Otto Bauer satu natie. (Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib). Tetapi kemarinpun, tatkala, kalau tidak salah, Prof. Supomo mensitir Ernest Renan, maka anggota yang terhormat membuat rencana. Yamin berkata: “verouderd”, “sudah tua”. Memang tuan-tuan sekalian, definisi Ernest Renan sudah “verouderd”, sudah tua. Definisi Otto Bauer pun sudah tua. Sebab tatkala Ernest Renan mengadakan definisinya itu, tatkala Otto Bauer mengadakan definisinya itu, tatkala itu belum timbul satu wetenschap baru, satu ilmu baru, yang dinamakan Geopolitik. Kemarin, kalau tidak salah, saudara Ki Bagus Hadikusumo, atau tuan Munandar, mengatakan tentang “Persatuan antara orang dan tempat”. Persatuan antar orang dan tempat, tuan￾tuan sekalian! Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto Bauer hanya sekedar melihat orangnya. Mereka hanya memikir-kan “Gemeinschaft”nya dan perasaan orangnya, “I ame et le desir”. Mereka hanya mengingat karakter, tidak mengingat tempat, tidak mengingat bumi, bumi yang didiami manusia itu. Apakah tempat itu? Tempat itu yaitu tanah air. Tanah air itu adalah satu kesatuan. Allah swt membuat peta dunia, menyusun peta dunia. Kalau kita melihat peta dunia, kita dapat menunjukkan dimana “kesatuan￾kesatuan”  disitu. Seorang anak kecilpun, jikalau ia melihat peta dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau di antara 2 lautan yang besar Lautan Pacific dan Lautan Hindia, dan di antara 2 benua, yaitu benua Asia dan benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan, bahwa pulau-pulau Jawa, Sumatera, Borneo, Selebes, Halmahera, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku, dan lain-lain pulau kecil diantaranya, adalah satu kesatuan. Demikian pula tiap-tiap anak kecil dapat melihat pada peta bumi, bahwa pulau-pulau Nippon yang membentang pada pinggir Timur benua Asia sebagai “golfbreker” atau penghadang gelombang lautan Pacifis, adalah satu kesatuan. Anak kecilpun dapat melihat, bahwa tanah India adalah satu kesatuan di Asia Selatan, dibatasi oleh lautan Hindia yang luas dan gunung Himalaya. Seorang anak kecil pula dapat mengatakan, bahwa kepulauan Inggris adalah satu kesatuan. Griekenland atau Yunani dapat ditunjukkan sebagai satu kesatuan pula. Itu ditaruhkan oleh Allah swt demikian rupa. Bukan Sparta saja, bukan Athena saja, bukan Macedonia saja, tetapi Sparta plus Athene plus Macedonia plus daerah Yunani yang lain-lain, segenap kepulauan Yunani, adalah satu kesatuan. Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah darah kita, tanah air kita? Menurut geopolitik, maka Indonesialah Tanah air kita . Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap keperluan yang ditunjuk oleh Allah swt menjadi satu kesatuan antara dua benua dan dua samudera, itulah Tanah air kita! Maka jikalau saya ingat perhubungan antara orang dan tempat, antara rakyat dan buminya, maka tidak cukuplah definisi yang dikatakan oleh Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cukup le desir d’etre ensemble, tidak cukup definisi Otto Bauer aus Schiksalsgemeinschaft erwachsene Charakter-gemeinschaft itu. Maaf saudara-saudara, saya mengambil contoh Minangkabau. Diantara bangsa di Indonesia, yang paling ada desir d’etre ensem-ble, adalah rakyat Minangkabau, yang banyaknya kira-kira 2,5 milyun. Rakyat ini merasa dirinya satu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuan, melainkan hanya satu bahagian
Bacaan gratis untuk pengguna baru
Pindai untuk mengunduh app
Facebookexpand_more
  • author-avatar
    Penulis
  • chap_listDaftar Isi
  • likeTAMBAHKAN