Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, Kekaisaran
Jepang, melalui Perdana Menteri Kuniaki Koiso mengumumkan janji
pemberian kemerdekaan kepada segenap rakyat Indonesia.
Pengumuman ini dikeluarkan di depan resepsi istimewa The Imperial
Diet yang ke 85 pada 7 September 1944. Langkah pertama
pelaksanaan janji ini ialah pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai
atau BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) pada tanggal 29 April 1945, hari ulang tahun Kaisar
Jepang. Badan Penyelidik yang beranggotakan 62 orang ini, termasuk
Dr. Rajiman Widyodiningrat dan R.P. Soeroso masing-masing sebagai
Ketua dan Wakil Ketua, dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 dan
menyelesaikan tugasnya di Gedung Pejambon dalam dua kali sidang.
Pertama, berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni
1945. Dan yang kedua, berlangsung dari tanggal 10 sampai dengan 16
Juli 1945. Pada hari terakhir sidang pertama, Soekarno, salah seorang
anggota Badan Penyelidik, menyampaikan pidato sebagai berikut:
Saudara-saudara! sesudah saya bicarakan tentang hal “merdeka”,
maka sekarang saya bicarakan tentang hal dasar. Paduka tuan Ketua
yang mulia! Saya mengerti apakah yang paduka tuan Ketua
kehendaki! Paduka tuan Ketua minta dasar, minta philosophische
grondslag, atau, jikalau kita boleh memakai perkataan yang mulukmuluk, Paduka tuan Ketua yang mulia meminta suatu
“Weltanschauung”, di atas mana kita mendirikan negara Indonesia itu.
Kita melihat dalam dunia ini, bahwa banyak negeri-negeri yang
merdeka, dan banyak di antara negeri-negeri yang merdeka itu berdiri
di atas suatu “Weltanschauung”. Hitler mendirikan Jermania di atas
“national-sozialistische Weltanschauung”, filsafat-nasional-sosialisme
telah menjadi dasar negara Jermania yang didirikan oleh Adolf Hitler
itu. Lenin mendirikan negara Sovyet di atas satu “Weltanschauung”,
yaitu Marxistische, Historisch-Materialistische Weltanschauung.
Nippon mendirikan negara Dai Nippon di atas satu “Weltanschauung”,
yaitu yang dinamakan “Tennoo Koodoo Seishin”. Di atas “Tennoo
Koodoo Seishin”, inilah negara Dai Nippon didirikan. Saudi Arabia, Ibn
Saud, mendirikan negara Arabia di atas satu “Weltanschauung”,
bahkan di atas satu dasar agama, yaitu Islam. Demikian itulah yang
diminta oleh Paduka tuan Ketua yang mulia: Apakah
“Weltanschauung” kita, jikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang
merdeka?
Tuan-tuan sekalian, “Weltanschauung” ini sudah lama harus kita
bulatkan di dalam hati kita dan di dalam pikiran kita, sebelum
Indonesia Merdeka datang. Idealis-idealis di seluruh dunia bekerja
mati-matian untuk mengadakan bermacam-macam “Weltanschauung”,
bekerja mati-matian untuk me-realiteit-kan” “Weltanschauung”
mereka itu. Maka oleh karena itu, sebenarnya tidak benar perkataan
anggota yang terhormat Abikusno, bila beliau berkata, bahwa banyak
sekali negara-negara merdeka didirikan di dalam 10 hari oleh Lenin
c.s”, - John Reed, di dalam kitabnya: Ten days that shook the world,
“sepuluh hari yang menggoncangkan dunia”, walaupun Lenin
mendirikan Sovyet-Rusia di dalam 10 hari, tetapi “Weltanschauung
nya telah tersedia berpuluh-puluh tahun. Terlebih dulu telah tersedia
“Weltanschauung”-nya, dan di dalam 10 hari itu hanya sekedar direbut
kekuasaan, dan ditempatkan negara baru itu di atas “Weltanschauung”
yang sudah ada. Dari 1895 “Weltanschauung” itu telah disusun.
Bahkan dalam revolutie 1905, Weltans-chauung itu “dicobakan”, di
“generale-repetitie-kan”.
Lenin, di dalam revolusi tahun 1905 telah mengerjakan apa yang
dikatakan oleh beliau sendiri “generale-repetitie” dari pada revolusi
tahun 1917. Sudah lama sebelum 1917, “Weltanschauung” itu disediasediakan, bahkan diikhtiar-ikhtiarkan. Kemudian, hanya dalam 10
hari, sebagai dikatakan oleh John Reed, hanya dalam 10 hari itulah
didirikan negara baru, direbut kekuasaan, ditaruh-kan kekusaan itu
diatas Weltanschauung yang telah berpuluh-puluh tahun umurnya itu.
Tidakkah pula Hitler demikian? Di dalam tahun 1933 Hitler menaiki
singgasana kekuasaan, mendirikan negara Jermania di atas National sozialistische
Weltanschauung.
Tetapi kapankah Hitler mulai menyediakan dia punya
Weltanschauung itu? Bukan di dalam tahun 1933, tetapi di dalam
tahun 1912 dan 1922 beliau telah bekerja, kemudian mengikhtiarkan
pula, agar supaya Nazisme ini, Weltanschauung ini, dapat menjelma
dengan dia punya Munchener Putsch, tetapi gagal. Di dalam 1933
barulah datang saatnya yang beliau dapat merebut kekua-saan, dan
negara ditelakkan oleh beliau di atas Weltanschauung yang telah
dipropagandakan berpuluh-puluh tahun itu. Maka demikian pula, jika
kita hendak mendiri-kan negara Indonesia Merdeka, Paduka tuan
Ketua, timbullah pertanyaan: Apakah Weltanschauung kita, untuk
mendirikan negara Indonesia Merdeka diatasnya? Apakah nasionalsosialisme? Apakah historisch-materialisme? Apakah San Min Chu I,
sebagai dikatakan oleh doktor Sun Yat Sen?
Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok
Merdeka, tetapi Weltanschauung-nya telah dalam tahun 1885, kalau
saya tidak salah, dipikirkan, dirancangkan. Di dalam buku “The three
people’s principles” San Min Chu I, - Mintsu, Minchuan, Min Sheng, -
nasionalisme, demokrasi, sosialisme, - telah digambarkan oleh doktor
Sun Yat Sen Weltanschauung itu, tetapi baru dalam tahun 1912 beliau
mendirikan negara baru di atas Weltanschauung San Min Chu I itu,
yang telah disediakan terdahulu berpuluh tahun. Kita hendak
mendirikan negara Indonesia, merdeka di atas Weltanschauung apa?
Nasional-sosialisme-kah, Marxisme-kah, San Min Chu I-kah, atau
Weltanschauung apakah?
Saudara-saudara sekalian, kita telah bersidang tiga hari
lamanya, banyak pikiran telah dikemuka-kan macam-macam, tetapi
alangkah benar perkataan dr. Soekiman, perkataan Ki Bagus
Hadikusumo, bahwa kita harus mencari persetujuan, mencari
persetujuan paham. Kita bersama-sama mencari persatuan
philosophische grondslag, mencari satu Weltanschauung yang kita
semua setuju. Saya katakan lagi setuju! Yang saudara Yamin setuju,
yang Ki Bagus setujui, yang Ki Hajar setujui, yang sdr. Sanusi setujui,
yang sdr. Abikusno setujui, yang sdr. Lim Kun Hian setujui, pendeknya
kita semua mencari modus. Tuan Yamin, ini bukan compromis, tetapi
kita bersama-sama mencari satu hal yang kita bersama-sama setujui.
Apakah itu? Pertama-tama, saudara-saudara, saya bertanya: Apakah
kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang,
untuk sesuatu golongan? Mendirikan negara Indonesia Merdeka yang
namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk
meng-agungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu
golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan
bangsawan?
Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak! Baik saudarasaudara yang bernama kaum kebang-saan yang disini, maupun
saudara-saudara yang dinamakan Islam, semuanya telah mufakat,
bahwa bukan negara yang demikian itulah kita punya tujuan. Kita
hendak mendirikan suatu negara “semua buat semua”. Bukan buat
satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan
maupun golongan yang kaya, tetapi “semua buat semua”. Inilah salah
satu dasar pikiran yang nanti akan saya kupas lagi. Maka, yang selalu
mendengung di dalam saya punya jiwa, bukan saja di dalam beberapa
hari di dalam sidang Dokoritsu Zyunbi Tyoosakai ini, akan tetapi sejak
tahun 1918, 25 tahun lebih, ialah: Dasar pertama, yang baik dijadikan
dasar buat negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan.
Kita mendirikan satu negara kebangsaan Indonesia. Saya minta,
saudara Ki Bagus Hadikusumo dan saudara-saudara Islam lain:
maafkanlah saya memakai perkataan “kebangsaan” ini! Sayapun orang
Islam. Tetapi saya minta kepada saudara-saudara,
janganlah saudarasaudara salah paham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat
Indonesia ialah dasar kebangsaan. Itu bukan berarti satu kebangsaan
dalam arti yang sempit, tetapi saya menghendaki satu nationale staat,
seperti yang saya katakan dalam rapat di Taman Raden Saleh
beberapa hari yang lalu. Satu Nationale staat Indonesia bukan berarti
staat yang sempit. Sebagai saudara Ki Bagus Hadikusumo katakan
kemarin, maka tuan adalah orang bangsa Indonesia, nenek tuanpun
bangsa Indonesia, datuk-datuk tuan, nenek moyang tuanpun bangsa
Indonesia. Di atas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang
dimaksudkan oleh saudara Ki Bagus Hadikusumo itulah, kita
dasarkan negara Indonesia. Satu Nationale Staat! Hal ini perlu
diterangkan lebih dahulu, meski saya di dalam rapat besar di Taman
Raden Saleh sedikit-sedikit telah menerang-kannya. Marilah saya
uraikan lebih jelas dengan mengambil tempo sedikit: Apakah yang
dinamakan bangsa? Apakah syaratnya bangsa?
Menurut Renan, syarat bangsa ialah “kehendak akan bersatu”.
Perlu orang-orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu. Ernest
Renan menyebut syarat bangsa: “le desir d’etre ensemble”, yaitu
kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, maka yang
menjadi bangsa, yaitu satu gerombolan manusia yang mau bersatu,
yang merasa dirinya bersatu. Kalau kita lihat definisi orang lain, yaitu
definisi Otto Bauer, di dalam bukunya “Die Nationalitatenfrage”, disitu
ditanyakan: “Was ist eine Nation?” dan jawabnya ialah: “Eine Nation
ist eini aus Schiksalsgemeinschaft erwachsene Caharaktergemeinschaft”. Inilah menurut Otto Bauer satu natie. (Bangsa adalah
satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib).
Tetapi kemarinpun, tatkala, kalau tidak salah, Prof. Supomo
mensitir Ernest Renan, maka anggota yang terhormat membuat
rencana. Yamin berkata: “verouderd”, “sudah tua”. Memang tuan-tuan
sekalian, definisi Ernest Renan sudah “verouderd”, sudah tua. Definisi
Otto Bauer pun sudah tua. Sebab tatkala Ernest Renan mengadakan
definisinya itu, tatkala Otto Bauer mengadakan definisinya itu, tatkala
itu belum timbul satu wetenschap baru, satu ilmu baru, yang
dinamakan Geopolitik. Kemarin, kalau tidak salah, saudara Ki Bagus
Hadikusumo, atau tuan Munandar, mengatakan tentang “Persatuan
antara orang dan tempat”. Persatuan antar orang dan tempat, tuantuan sekalian!
Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat
dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Ernest Renan
dan Otto Bauer hanya sekedar melihat orangnya. Mereka hanya
memikir-kan “Gemeinschaft”nya dan perasaan orangnya, “I ame et le
desir”. Mereka hanya mengingat karakter, tidak mengingat tempat,
tidak mengingat bumi, bumi yang didiami manusia itu. Apakah tempat
itu? Tempat itu yaitu tanah air. Tanah air itu adalah satu kesatuan.
Allah swt membuat peta dunia, menyusun peta dunia. Kalau kita
melihat peta dunia, kita dapat menunjukkan dimana “kesatuankesatuan”
disitu. Seorang anak kecilpun, jikalau ia melihat peta dunia,
ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu
kesatuan. Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan
pulau-pulau di antara 2 lautan yang besar Lautan Pacific dan Lautan
Hindia, dan di antara 2 benua, yaitu benua Asia dan benua Australia.
Seorang anak kecil dapat mengatakan, bahwa pulau-pulau Jawa,
Sumatera, Borneo, Selebes, Halmahera, Kepulauan Sunda Kecil,
Maluku, dan lain-lain pulau kecil diantaranya, adalah satu kesatuan.
Demikian pula tiap-tiap anak kecil dapat melihat pada peta bumi,
bahwa pulau-pulau Nippon yang membentang pada pinggir Timur
benua Asia sebagai “golfbreker” atau penghadang gelombang lautan
Pacifis, adalah satu kesatuan.
Anak kecilpun dapat melihat, bahwa tanah India adalah satu
kesatuan di Asia Selatan, dibatasi oleh lautan Hindia yang luas dan
gunung Himalaya. Seorang anak kecil pula dapat mengatakan, bahwa
kepulauan Inggris adalah satu kesatuan. Griekenland atau Yunani
dapat ditunjukkan sebagai satu kesatuan pula. Itu ditaruhkan oleh
Allah swt demikian rupa. Bukan Sparta saja, bukan Athena saja,
bukan Macedonia saja, tetapi Sparta plus Athene plus Macedonia plus
daerah Yunani yang lain-lain, segenap kepulauan Yunani, adalah satu
kesatuan.
Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah darah kita, tanah
air kita? Menurut geopolitik, maka Indonesialah Tanah air kita .
Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau
Borneo saja atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja,
tetapi segenap keperluan yang ditunjuk oleh Allah swt menjadi satu
kesatuan antara dua benua dan dua samudera, itulah Tanah air kita!
Maka jikalau saya ingat perhubungan antara orang dan tempat, antara
rakyat dan buminya, maka tidak cukuplah definisi yang dikatakan oleh
Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cukup le desir d’etre ensemble,
tidak cukup definisi Otto Bauer aus Schiksalsgemeinschaft erwachsene
Charakter-gemeinschaft itu. Maaf saudara-saudara, saya mengambil
contoh Minangkabau. Diantara bangsa di Indonesia, yang paling ada
desir d’etre ensem-ble, adalah rakyat Minangkabau, yang banyaknya
kira-kira 2,5 milyun. Rakyat ini merasa dirinya satu keluarga. Tetapi
Minangkabau bukan satu kesatuan, melainkan hanya satu bahagian