kecil dari pada satu kesatuan! Penduduk Yogya pun adalah merasa le
desir d’etre ensemble, tetapi Yogya pun hanya satu bahagian kecil dari
pada satu kesatuan. Di Jawa-Barat rakyat Pasundan sangat
merasakan le desir d’etre ensemble tetapi Sundapun hanya satu
bahagian kecil dari pada satu kesatuan. Pendek kata bangsa Indonesia,
Natie Indonesia, bukanlah sekedar satu golongan orang yang hidup
dengan le desir d’etre ensemble diatas daerah yang kecil seperti
Minangkabau, atau Madura, atau Yogya, atau Sunda, atau Bugis,
tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang, menurut
geopolitik yang telah ditentukan oleh Allah swt tinggal dikesatuannya
semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatera sampai ke
Papua! Seluruhnya! Karena antara manusia 70.000.000 ini sudah ada
le desir d’etre ensemble, sudah terjadi Charaktergemeinschaft! Natie
Indonesia, bangsa Indonesia, ummat Indonesia jumlah orangnya
adalah 70.000.000, tetapi 70.000.000 yang telah menjadi satu, satu,
sekali lagi satu! (tepuk tangan hebat).
Kesinilah kita semua harus menuju : mendirikan satu nationale
Staat, di atas kesatuan bumi Indonesia dari ujung Sumatera sampai ke
Papua. Saya yakin tidak ada satu golongan diantara tuan-tuan yang
tidak mufakat, baik Islam maupun golongan yang dinamakan
“golongan kebangsaan”. Kesinilah kita harus menuju semuanya.
Saudara-saudara, jangan orang mengira , bahwa tiap-tiap negara
merdeka adalah satu natinale staat! Bukan Pruisen, bukan Beiren,
bukan Saksen adalah nationale staat, tetapi seluruh semenanjung di
Laut Tengah, yang di Utara dibatasi oleh pegunungan Alpen, adalah
nationale staat. Bukan Benggala, bukan Punjab, bukan Bihar dan
Orissa, tetapi seluruh segitiga Indialah nanti harus menjadi nationale
staat.
Demikian pula bukan semua negeri-negeri ditanah air kita yang
merdeka dijamin dahulu, adalah nationale staat. Kita hanya 2 kali
mengalami nationale staat, yaitu dijaman Sriwijaya dan dijaman
Majapahit. Diluar dari itu kita tidak mengalami nationale staat. Saya
berkata dengan penuh hormat kepada kita punya raja-raja dahulu,
saya berkata dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan Agung
Hanyokrokusumo bahwa Mataram, meskipun merdeka, bukan
nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Siliwangi di
Pajajaran, saya berkata, bahwa kerajaannya bukan nationale staat.
Dengan perasaan hormat kepada Sultan Agung Tirtayasa, saya
berkata, bahwa kerajaannya di Banten, meskipun merdeka, bukan
nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Sultan Hasanuddin
di Sulawesi yang telah membentuk kerajaan Bugis, saja berkata,
bahwa tanah Bugis yang merdeka itu bukan nationale staat.
Nationale staat hanya Indonesia seluruhnya, yang telah berdiri
dijaman Sriwijaya dan Majapahit, dan yang kini pula kita harus
dirikan bersama-sama. Karena itu, jikalau tuan-tuan terima baik,
marilah kita mengambil sebagai dasar Negara yang pertama:
Kebangsaan Indonesia. Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan
kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan
Borneo, Sulawesi, Bali, atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia,
yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat.
Maaf, Tuan Lim Kun Hian, Tuan tidak mau akan kebangsaan? Di
dalam pidato tuan, waktu ditanya sekali lagi oleh Paduka Tuan Fuku-
Kaityoo, Tuan menjawab: “Saya tidak mau akan kebangsaan”.
Tuan Lim Kun Hian: “Bukan begitu, ada sambungannya lagi”. Tuan
Sukarno: Kalau begitu, maaf, dan Saya mengucapkan terima kasih,
karena tuan Lim Kun Hian pun menyetujui dasar kebangsaan. Saya
tahu, banyak juga orang-orang Tionghoa klasik yang tidak mau akan
dasar kebangsaan, karena mereka memeluk paham kosmopolitisme,
yang mengatakan tidak ada kebangsaan, tidak ada bangsa.
Bangsa Tionghoa dahulu banyak yang kena penyakit kosmopolitisme, sehingga mereka berkata bahwa tidak ada bangsa Tionghoa,
tidak ada bangsa Nippon, tidak ada bangsa India, tidak ada bangsa
Arab, tetapi semuanya menschheid, “peri kemanusiaan”. Tetapi Dr.
Sun Yat Sen bangkit, memberi pengajaran kepada rakyat Tionghoa,
bahwa ada kebangsaan Tionghoa! Saya mengaku, pada waktu saya
berumur 16 tahun, duduk dibangku sekolah H.B.S. di Surabaya, saya
dipengaruhi oleh seorang sosialis yang bernama A. Baars, yang
memberi pelajaran kepada saya, - katanya: Jangan berpaham
kebangsaan, tetapi berpahamlah rasa kemanusiaan sedunia, jangan
mempunyai rasa kebangsaan sedikitpun. Itu terjadi pada tahun 17.
Tetapi pada tahun 1918, alhamdulillah, ada orang lain yang
memperingatkan saya, - ialah Dr. Sun Yat Sen! Di dalam tulisannya
San Min Chu I atau The Three People’s Principles, saya mendapat
pelajaran yang membongkar kosmopolitisme yang diajarkan oleh A.
Baars itu. Dalam hati saja sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan, oleh
pengaruh The Three people’s principles itu. Maka oleh karena itu,
jikalau seluruh bangsa Tionghoa menganggap Dr. Sun Yat Sen sebagai
penganjurnya, yakinlah, bahwa Bung Karno juga seorang Indonesia
yang dengan perasaan hormat-sehormat-hormatnya merasa berterima
kasih kepada Dr. Sun Yat Sen, sampai masuk ke lobang kubur.
(Anggota-anggota Tionghoa bertepuk tangan).
Saudara-saudara. Tetapi…. tetapi…..memang prinsip kebangsaan
ini ada bahayanya! Bahayanya ialah mungkin orang meruncingkan
nasionalisme menjadi chauvinisme, sehingga berpaham “Indonesia
Uber Alles”. Inilah bahayanya! Kita cinta tanah air yang satu, merasa
berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi Tanah Air
kita Indonesia hanya satu bahagian kecil saja dari pada dunia!
Ingatlah akan hal ini! Gandhi berkata: “Saya seorang nasionalisme,
tetapi kebangsaan saya adalah peri kemanusiaan. ”My nationalisme is
humanity”.
Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang
menyendiri, bukan chauvinisme, sebagai dikobar-kobarkan orang di
Eropa, yang mengatakan Deutschland uber Alles, tidak ada yang
setinggi “Jermania, yang katanya bangsanya minulyo, berambut
jagung dan bermata biru, “bangsa Aria”, yang dianggapnya tertinggi
diatas dunia, sedang bangsa lain-lain tidak ada harganya. Jangan kita
berdiri diatas asas demikian, Tuan-tuan, jangan berkata, bahwa
bangsa Indonesialah yang terbagus dan termulya, serta meremehkan
bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia.
Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka, tetapi
kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.
Justru inilah prinsip saya yang kedua. Inilah filosofisch principe yang
nomor dua, yang saja usulkan kepada Tuan-tuan, yang boleh saya
namakan “internasionalisme”. Tetapi jikalau saya katakan
internasionalisme, bukanlah saya bermaksud kosmopolitisme, yang
tidak mau adanya kebangsaan, yang mengatakan tidak ada Indonesia,
tidak ada Nippon, tidak ada Birma, tidak ada Inggris, tidak ada
Amerika, dan lain-lainnya.
Internasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar
di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup
subur, kalau tidak hidup dalam taman-sarinya internasionalisme. Jadi,
dua hal ini, saudara-saudara, prinsip 1 dan prinsip 2, yang pertamatama saya usulkan kepada tuan-tuan sekalian, adalah bergandengan
erat satu sama lain. Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu
ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan.
Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu
negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita
mendirikan negara “semua buat semua”, satu buat semua, semua buat
satu”. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara
Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan.
Untuk pihak Islam, inilah tempat yang terbaik untuk memelihara
agama. Kita, sayapun, adalah orang Islam,-maaf beribu-ribu maaf,
keislaman saya jauh belum sempurna, -tetapi kalau saudara-saudara
membuka saya punya d**a, dan melihat saya punya hati, tuan-tuan
akan dapati tidak lain tidak bukan hati Islam. Dan hati Islam Bung
Karno ini, ingin membela Islam dalam mufakat, dalam
permusyawaratan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, juga
keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau
permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat. Apa-apa yang
belum memuaskan, kita bicara-kan di dalam permusyawaratan. Badan
perwakilan, inilah tempat kita untuk mengemukakan tuntutantuntutan Islam. Disinilah kita usulkan kepada pemimpin-pemimpin
rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi perbaikan. Jikalau memang
kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar-supaya
sebagian yang terbesar daripada kursi- kursi badan perwakilan rakyat
yang kita adakan, diduduki oleh utusan-utusan Islam. Jikalau memang
rakyat Indonesia rakyat yang bagian besarnya rakyat Islam, dan
jikalau memang Islam di sini agama yang hidup berkobar-kobar di
dalam kalangan rakyat, marilah kita pemimpin-pemimpin
menggerakkan segenap rakyat itu, agar supaya mengerahkan
sebanyak mungkin utusan-utusan Islam kedalam badan perwakilan
ini. Ibaratnya badan perwakilan Rakyat 100 orang anggotanya,
marilah kita bekerja, bekerja sekeras-kerasnya, agar supaya 60,70, 80,
90 utusan yang duduk dalam perwakilan rakyat ini orang Islam,
pemuka-pemuka Islam. Dengan sendirinya hukum-hukum yang keluar
dari badan perwakilan rakyat itu, hukum Islam pula. Malahan saya
yakin, jikalau hal yang demikian itu nyata terjadi, barulah boleh
dikatakan bahwa agama Islam benar-benar hidup di dalam jiwa
rakyat, sehingga 60%, 70%, 80%, 90% utusan adalah orang Islam,
pemuka-pemuka Islam, ulama-ulama Islam. Maka saya berkata, baru
jikalau demikian, hiduplah Islam Indonesia, dan bukan Islam yang
hanya diatas bibir saja. Kita berkata, 90% dari pada kita beragama
Islam, tetapi lihatlah di dalam sidang ini berapa % yang memberikan
suaranya kepada Islam? Maaf seribu maaf, saya tanya hal itu! Bagi
saya hal itu adalah satu bukti, bahwa Islam belum hidup sehidup
hidupnya di dalam kalangan rakyat.
Oleh karena itu, saya minta kepada saudara-saudara sekalian,
baik yang bukan Islam, maupun terutama yang Islam, setujuilah
prinsip nomor 3 ini, yaitu prinsip permusyawaratan, perwakilan.
Dalam perwakilan nanti ada perjuangan sehebat-hebatnya. Tidak ada
satu staat yang hidup betul-betul hidup, jikalau di dalam badan
perwakilannya tidak seakan-akan bergolak men-didih kawah
Candradimuka, kalau tidak ada perjuangan paham di dalamnya. Baik
di dalam staat Islam, maupun di dalam staat Kristen, perjuangan
selamanya ada. Terimalah prinsip nomor 3, prinsip mufakat, prinsip
pewakilan rakyat! Di dalam perwakilan rakyat saudara-saudara Islam
dan saudara-saudara Kristen bekerjalah sehebat-hebat-nya. Kalau
misalnya orang Kristen ingin bahwa tiap-tiap letter di dalam
peraturan-peraturan negara Indonesia harus menurut Injil, bekerjalah
mati-matian, agar supaya sebagian besar dari pada utusan-utusan
yang masuk badan perwakilan Indonesia ialah orang Kristen. Itu adilfair play! Tidak ada satu negara boleh dikatakan negara hidup, kalau
tidak ada perjuangan di dalamnya. Jangan kira di Turki tidak ada
perjuangan. Jangan kira dalam negara Nippon tidak ada pergeseran
pikiran. Allah Subhanahuwa Ta’ala memberi pikiran kepada kita, agar
supaya dalam pergaulan kita sehari-hari, kita selalu bergosok, seakan-
akan menumbuk mem-bersihkan gabah, supaya keluar dari padanya
beras, dan beras itu akan menjadi nasi Indonesia yang sebaik-baiknya.
Terimalah saudara-saudara, prinsip nomor 3, yaitu prinsip
permusyawaratan!
Prinsip No.4 sekarang saya usulkan. Saya di dalam 3 hari ini
belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan. Prinsip :
tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka. Saya katakan
tadi: prinsipnya San Min Chu I ialah Mintsu, Min Chuan, Min Sheng:
nationalism, democracy, socialism. Maka prinsip kita harus: Apakah
kita mau Indonesia Merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela,
ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup
makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku
oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang- pangan kepadanya?
Mana yang kita pilih, saudara-saudara? Jangan saudara kira, bahwa
kalau Badan Perwa-kilan Rakyat sudah ada, kita dengan sendirinya
sudah mencapai kesejahteraan ini. Kita sudah lihat, di negara-negara
Eropa adalah Badan Perwakilan, adalah perlementaire democratie.
Tetapi tidaklah di Eropa justru kaum kapitalis merajalela?
Di Amerika ada suatu badan perwakilan rakyat, dan tidaklah di
Amerika kaum Kapitalis merajalela? Tidakkah diseluruh benua Barat
kaum Kapitalis merajalela? Padahal ada badan perwakilan rakyat! Tak
lain tak bukan sebabnya, ialah oleh karena badan-badan perwakilan
rakyat yang diadakan disana itu, sekedar menurut resepnya Fransche
Revolutie. Tak lain tak bukan adalah yang dinama-kan democratie
disana itu hanyalah politieke democratie saja; semata-mata tidak ada
sociale rechtvaardigheid,-tak ada keadilan sosial, tidak ada
ekonomische democratie sama sekali. Saudara-saudara, saya ingat
akan kalimat seorang pemimpin Perantjis, Jean Jaures, yang
menggambarkan politieke democratie. “Di dalam Perlementaire
Democratie, kata Jean Jaures, tiap-tiap orang mempunyai hak sama.
Hak politik yang sama, tiap-tiap orang boleh memilih, tiap-tiap orang
boleh masuk di dalam parlement. Tetapi adakah Sociale