rechtvaardigheid, adakah kenyataan kesejahteraan dikalangan
rakyat?” Maka oleh karena itu Jean Jaures berkata lagi:
“Wakil kaum buruh yang mempunyai hak politik itu, di dalam
Parlement dapat menjatuhkan minister. Ia seperti Raja! Tetapi di
dalam dia punya tempat bekerja, di dalam pabrik,-sekarang ia
menjatuhkan minister, besok dia dapat dilempar keluar kejalan raja,
dibikin werkloos, tidak dapat makan suatu apa”.
Adakah keadaan yang demikian ini yang kita kehendaki?
Saudara-saudara, saya usulkan: Kalau kita mencari demokrasi,
hendaknya bukan demokrasi barat, tetapi permusyawaratan yang
memberi hidup, yakni politiek-economische democratie yang mampu
mendatangkan kesejahteraan sosial! Rakyat Indonesia sudah lama
bicara tentang hal ini. Apakah yang dimaksud dengan paham RatuAdil, ialah sociale rechtvaardigheid. Rakyat ingin sejahtera. Rakyat
yang tadinya merasa dirinya kurang makan, kurang pakaian,
menciptakan dunia-baru yang di dalamnya ada keadilan, dibawah
pimpinan Ratu-Adil. Maka oleh karena itu, jikalau kita memang betulbetul mengerti, mengingat, mencinta rakyat Indonesia, marilah kita
terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja
persamaan politiek, saudara-saudara, tetapi pun diatas lapangan
ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan
bersama yang sebaik-baiknya.
Saudara-saudara, badan permusyawaratan yang kita akan buat,
hendaknya bukan badan permusyawaratan politieke democratie saja,
tetapi badan yang bersama dengan masyarakat dapat mewujud-kan
dua prinsip: politieke rechtvaardigheid dan sociale rechtvaardigheid
Kita akan bicarakan hal-hal ini bersama-sama, saudara-saudara,
di dalam badan permusya-waratan. Saya ulangi lagi, segala hal akan
kita selesaikan, segala hal! Juga di dalam urusan kepala negara, saya
terus terang, saya tidak akan memilih monarchie. Apa sebab? Oleh
karena monarchie “vooronderstelt erfelijkheid”,-turun-temurun. Saya
seorang Islam, saya demokrat karena saya orang Islam, saya
menghendaki mufakat, maka saya minta supaya tiap-tiap kepala
negara pun dipilih. Tidakkah agama Islam mengatakan bahwa kepalakepala negara, baik kalif, maupun Amirul mu’minin, harus dipilih oleh
rakyat? Tiap-tiap kali kita mengadakan kepala negara, kita pilih.
Jikalau pada suatu hari Ki Bagus Hadikusumo misalnya, menjadi
kepala negara Indonesia, dan mangkat, meninggal dunia, jangan
anaknya Ki Hadikusumo dengan sendirinya, dengan otomatis menjadi
pengganti Ki Hadikusumo. Maka oleh karena itu saya tidak mufakat
kepada prinsip monarchie itu.
Saudara-saudara, apakah prinsip ke-5? Saya telah
mengemukakan 4 prinsip:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan
3. Mufakat,-atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia Merdeka dengan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan,
tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan. Tuhannya
sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al
Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhamad s.a.w,
orang Budha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada
padanya. Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya negara
Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah
Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya berTuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada “egoisme-agama”. Dan
hendaknya Negara Indonesia satu Negara yang bertuhan!
Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam, maupun
Kristen, dengan cara yang berke-adaban. Apakah cara yang
berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain. (Tepuk
tangan sebagian hadlirin). Nabi Muhamad s.a.w telah memberi bukti
yang cukup tentang verdraag-zaamheid, tentang menghormati agamaagama lain. Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaam-heid itu.
Marilah kita di dalam Indonesia Merdeka yang kita susun ini,
sesuai dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip kelima dari pada negara
kita, ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi
pekerti luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain.
Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa
Negara Indonesia Merdeka berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa!
Disinilah, dalam pangkuan azas yang kelima inilah, saudarasaudara, segenap agama yang ada di Indonesia sekarang ini, akan
mendapat tempat yang sebaik-baiknya. Dan Negara kita akan
bertuhan pula! Ingatlah, prinsip ketiga, permufakatan, perwakilan,
disitulah tempatnya kita mempropagan-dakan ide kita masing-masing
dengan cara yang tidak onverdraagzaam, yaitu dengan cara yang
berkebudayaan! Saudara-saudara! “Dasar-dasar Negara” telah saya usulkan. Lima
bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma
tidak tepat disini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita
membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka
pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Dari kita lima setangan. Kita
mempunyai Panca Indera. Apa lagi yang lima bilangannya? (Seorang
yang hadir: Pendawa Lima). Pendawapun lima orangnya. Sekarangpun
banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat,
kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya. Namanya bukan
Panca Dharma, tetapi - saya namakan ini dengan petunjuk seorang
teman kita ahli bahasa- namanya Panca Sila. Sila artinya azas atau
dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita men-dirikan Negara
Indonesia, kekal dan abadi. (Tepuk tangan riuh).
Atau, barangkali ada saudara-saudara yang tidak suka akan
bilangan lima itu? Saya boleh peras, sehingga tinggal 3 saja. Saudarasaudara tanya kepada saya, apakah “perasan” yang tiga itu? Berpuluhpuluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia
Merdeka, Weltans-chauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan
dan internasionalisme, kebangsaan dan peri-kemanusiaan, saya peras
menjadi satu: itulah yang dahulu saya namakan socionationalisme.
Dan Demokrasi yang bukan demokrasi barat, tetapi politiekeconomische democratie, yaitu politik demokrasi dengan sociale
rechtvaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan, saya peraskan
pula menjadi satu: Inilah yang dulu saya namakan socio-democratie.
Tinggal lagi ketuhanan yang menghormati satu sama lain.
Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: socio-nationalisme, socio-
demokratie, dan ketu-hanan. Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga,
ambillah yang tiga ini. Tetapi barangkali tidak semua Tuan-tuan
senang kepada trisila ini, dan minta satu, satu dasar saja? Baiklah,
saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang
satu itu?
Sebagai tadi telah saya katakan: kita mendirikan negara
Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua!
Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia,
bukan Hadikusumo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia,
bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat
Indonesia,- semua buat semua! Jikalau saya peras yang lima menjadi
tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan
Indonesia yang tulen, yaitu perkataan “gotong-royong”. Negara
Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong-royong! Alangkah
hebatnya! Negara Gotong Royong! (Tepuk tangan riuh-rendah).
“Gotong-Royong” adalah paham yang dinamis, lebih dinamis dari
“kekeluargaan”, saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu paham
yang statis, tetapi gotong royong menggambarkan satu usaha, satu
amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat
Sukarjo satu karyo, satu gawe. Marilah kita menyelesaikan karyo,
gawe, pekerjaan, amal ini, bersama-sama! Gotong-royong adalah
pembantingan- tulang bersama, pemerasan-keringat bersama,
perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan
semua, keringat semua buat kebahagian semua. Ho-lopis-kuntul-baris
buat kepentingan bersama! Itulah Gotong Royong! (Tepuk tangan riuhrendah).
Prinsip Gotong Royong di antara yang kaya dan yang tidak kaya,
antara yang Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia
tulen dengan peranakan yang menjadi bangsa Indonesia. Inilah,
saudara-saudara, yang saya usulkan kepada saudara-saudara.
Pancasila menjadi Trisila, Trisila menjadi Eka Sila. Tetapi terserah
kepada tuan-tuan, mana yang tuan-tuan pilih: Trisila, Ekasila ataukah
Pancasila? Isinya telah saya katakan kepada saudara-saudara
semuanya. Prinsip-prinsip seperti yang saya usulkan kepada saudarasaudara ini, adalah prinsip untuk Indonesia Merdeka yang abadi.
Puluhan tahun dadaku telah menggelora dengan prinsip-prinsip itu.
Tetapi jangan lupa, kita hidup di dalam masa peperangan, saudarasaudara. Di dalam masa peperangan itulah kita mendirikan negara
Indonesia,- di dalam gunturnya peperang-an! Bahkan saya mengucap
syukur alhamduli’llah kepada Allah Subhanahu wata’ala, bahwa kita
mendirikan negara Indonesia bukan di dalam sinarnya bulan purnama,
tetapi dibawah palu godam peperangan dan di dalam api peperangan.
Timbullah Indonesia Merdeka, Indonesia yang gemblengan, Indonesia
Merdeka yang digembleng dalam api peperangan, dan Indonesia
Merdeka yang demikian itu adalah negara Indonesia yang kuat, bukan
negara Indonesia yang lambat laun menjadi bubur. Karena itulah saya
mengucap syukur kepada Allah s.w.t.
Berhubung dengan itu, sebagai yang diusulkan oleh beberapa
pembicara-pembicara tadi, barang-kali perlu diadakan noodmaatregel,
peraturan yang bersifat sementara. Tetapi dasarnya, isinya Indo-nesia
Merdeka yang kekal abadi menurut pendapat saya, haruslah Panca
Sila. Sebagai dikatakan tadi, saudara-saudara itulah harus
Weltanschauung kita. Entah saudara-saudara mufakatinya atau tidak,
tetapi saya berjuang sejak tahun 1918 sampai 1945 sekarang ini untuk
Weltanschauung itu. Untuk membentuk nasionalistis Indonesia, untuk
kebang-saan Indonesia; untuk kebangsaan Indonesia yang hidup di
dalam peri-kemanusiaan; untuk pemu-fakatan; untuk sociale
rechtvaardigheid; untuk ke-Tuhanan. Panca Sila, itulah yang berkobarkobar di dalam d**a saya sejak berpuluh tahun. Tetapi, saudarasaudara , diterima atau tidak, terserah kepada saudara-saudara.
Tetapi saya sendiri seinsyaf-insyafnya, bahwa tidak ada satu Weltanschauung dapat menjelma dengan sendirinya, menjadi realiteit dengan
sendirinya. Tidak ada satu Weltanschauung dapat menjadi kenyataan
realiteit, jika tidak dengan perjuangan!.
Jangan pun Weltanschauung yang diadakan oleh manusia,
jangan pun yang diadakan oleh Hitler, oleh Stalin, oleh Lenin, oleh Sun
Yat Sen! De Mensch,-manusia!-harus perjuangan itu. Zonder
perjuangan itu tidaklah ia akan menjadi realiteit! Leninisme tidak bisa
menjadi realiteit zonder perjuangan seluruh rakyat Rusia, San Min
Chu I tidak dapat menjadi kenyataan zonder perjuangan bangsa
Tionghoa, saudara-saudara! Tidak! Bahkan saya berkata lebih lagi dari
itu: zonder perjuangan manusia, tidak ada satu hal agama, tidak ada
satu cita-cita agama, yang dapat menjadi realiteit. Jangan pun buatan
manusia, sedangkan perintah Tuhan yang tertulis di dalam kitab
Qur’an, zwart op wit (tertulis diatas kertas), tidak dapat menjelma
menjadi realiteit zonder perjuangan manusia yang dinamakan ummat
Islam. Begitu pula perkataan-perkataan yang tertulis di dalam kitab