Selanjutnya Indah menanyakan kasus tukar guling tanah kas desa yang melibatkan ayahnya.
“Berapa harga yang pernah Bapak sepakati dengan ayah saya saat menjual tanah itu?” tanya Indah kemudian.
“E… kalau yang ditawarkan Pak Citro dan Pak Tarmo sebesar duapuluh juta rupiah, tapi ketika dilakukan pembayaran Pak Citro cuma membayarnya sebesar limajuta rupiah. Katanya, sisanya dilunasi nanti setelah tanah itu dibangun pabrik tapioka!” jawab Kardi.
“Tapi pabrik itu sekarang sudah berdiri, apakah Bapak sudah menerima sisanya?”
“Belum! Ketika saya dan dik Usman menanyakan pada Pak Tarmo, dia malah menyuruh saya langsung memintanya pada Pak Citro. Tapi Pak Citro bilang semuanya sudah lunas. Dia bilang harga dalam surat perjanjian sebesar limajuta rupiah!”
“Bapak tidak mendatangi ayah saya?”
“Kami sudah menemui Pak Wiryono, tapi beliau malah marah-marah. Beliau bilang kalau urusannya sudah beres. Pak Wiryono tak mau tahu dengan urusan pembayaran. Beliau hanya tahu soal tukar guling tanah dengan Pak Citro,” kata Kardi dengan polosnya.
“Tapi yang membeli tanah-tanah warga kan Bapak saya, kenapa harus dengan Pak Citro. Apa urusannya dengan dia?” tanya Indah tak mengerti, karena dari tadi yang dilibatkan selalu Pak Citro.
“Waktu itu Pak Citro punya areal tanah dua hektar di sebelah utara desa. Berhubung dia ingin membangun pabrik tapioka di sebelah selatan desa, maka dia ingin menukar tanahnya dengan tanah kas desa. Karena tanah kas desa itu luasnya kurang, Pak Citro lalu berniat mengambil lahan warga yang ada di sekitarnya. Sebenarnya para warga sudah keberatan melepaskan lahannya, tapi karena yang meminta Pak Wiryono kami jadi segan. Kami tak berani melawan Pak Wiryono. Lagi pula Pak Citro sudah menjanjikan akan memberikan ganti rugi yang cukup besar permeter perseginya. Itulah kenapa kami kemudian melepaskannya. Tidak tahunya kami hanya ditipu….,” ucap Kardi dengan wajah memelas.
“Apakah saat menjanjikan akan memberikan ganti rugi yang besar, bapak saya waktu itu ikut mendengarnya?”
“Tentu saja, Mbak. Waktu itu kami semua dikumpulkan di kantor desa. Kami diberi pengarahan oleh Pak Wiryono.”
“Lalu, kenapa waktu penandatanganan surat jual beli yang isinya berbeda dengan janji Pak Citro itu kalian tidak ada yang protes?”
“Karena kami semua buta huruf, Mbak. Kami tidak bisa membaca isi surat perjanjian. Kami hanya tinggal tanda tangan saja. Tapi selang satu hari kemudian Kang Kasmo sadar kalau kami semua telah ditipu. Kang Kasmo mengajak kami untuk memprotes pada Pak Wiryono dan merubah isi surat perjanjian, tapi sayang Kang Kasmo keburu meninggal dunia. Setelah kejadian itu kami tak berani lagi menanyakan soal ini. Baru sekarang kami berani buka suara, itu pun atas saran Mas Rahman. Dia berjanji akan membantu kami….,” tutur Kardi dengan suara lirih seolah tenggelam di dalam tenggorokannya.
Tapi penuturan petani sederhana itu cukup menohok keras dalam sanubari Indah. Kali ini dia tidak bisa menyangsikan ucapan Kardi. Orang desa yang lugu dan polos seperti dia tidak mungkin akan berbohong. Ucapannya adalah kejujuran yang datang dari lubuk hati terdalam. Kalau dia berbohong, untuk apa? Indah tak melihat motif tertentu di balik semua ini kecuali mereka hanya menuntut hak yang semestinya diterima. Indah justru mulai melihat kebohongan yang dilakukan ayahnya.
Apa yang dikatakan Rahman mungkin benar. Ayahnya tahu dengan semua ini. Tapi kenapa ayahnya tetap ngotot bahwa dirinya benar? Beliau memiliki dokumen sah atas proses tukar guling maupun jual beli tanah itu. Secara yuridis formal semua itu valid dan benar. Tapi apakah setumpuk kertas bisa merupakan kebenaran hakiki? Kalimat-kalimat yang tercantum dalam surat perjanjian itu boleh jadi hanya sekedar bualan dan omong kosong yang menelikung sebuah kebenaran. Karena kebenaran sejati sesungguhnya hanya ada dalam hati manusia!
“Baiklah, Pak. Sekarang saya tahu duduk masalahnya. Saya bisa memahami tuntutan bapak kepada ayah saya. Namun ada satu hal lagi yang ingin saya tanyakan pada Bapak. Seandainya masalah ini tidak diteruskan ke pengadilan dan dilakukan upaya damai atau kekeluargaan, apakah Bapak setuju?” cetus Indah kemudian ingin tahu pendapat Kardi.
“Sebenarnya kami sudah pernah mencoba upaya damai dan kekeluargaan. Kami cuma minta hak kami dipenuhi. Kami minta pembayaran tanah kami sesuai dengan kesepakatan terdahulu, tapi Pak Citro maupun Pak Wiryono menolak. Mereka bahkan menuduh kami cuma mencari kesempatan. Bahkan Pak Citro mengancam kami…”
“Mengancam?”
“Ya. Dia mengancam akan menuntut balik kami ke pengadilan. Dia bilang kami bisa didenda ratusan juta rupiah jika kalah dalam sidang pengadilan!”
Indah mengangguk-angguk. Dalam hati dia mengecam sikap Pak Citro. Tampaknya dalam persoalan ini yang memiliki sikap keras justru pihak ayahnya dan Pak Citro. Warga desa yang menggugat sudah berupaya melakukan usaha damai, tapi tidak ditanggapi. Indah mendesah nafas berat. Dia merasa sudah cukup meminta keterangan Kardi. Dia ingin segera kembali ke rumah. Dia ingin bicara dengan ayahnya dan meminta keterangan yang sebenarnya. Karena dia yakin pangkal persoalan ini sebenarnya ada pada diri ayahnya. Ayahnyalah pemegang kunci kasus ini.
Sesampai di rumah Indah langsung menemui ayahnya. Kebetulan ayahnya masih berada di ruang tengah dan belum tidur. Indah segera duduk di sofa tak jauh dari ayahnya.
“Dari mana kamu, Ndah? Kok malam-malam pergi?” tanya Bu Wiryono yang duduk di sudut ruang sambil menonton televisi.
“Saya baru dari rumah Pak Kardi,” jawab Indah terus terang.
“Pak Kardi? Pak Kardi siapa?” tanya Bu Wiryono dengan kening berkerut.
“Pak Kardi yang menggugat Bapak ke pengadilan!”
Jawaban Indah itu membuat Pak Wiryono tersentak kaget. Dia menoleh pada putrinya dan memandanginya seksama. Ekspresi wajahnya terlihat tegang.
“Mau apa kamu menemuinya?” ujar orang tua itu dengan nada agak gusar.
“Mencari kebenaran, Pak!” jawab Indah lugas.
“Kebenaran? Kebenaran apa?”
“Kebenaran atas kasus yang Bapak hadapi. Saya baru sadar, kalau Bapak sebenarnya tak pernah jujur. Bapak telah menyembunyikan kenyataan yang sebenarnya dari masalah itu!”
“Kamu ini ngomong apa? Kalau kamu mempersoalkan kasus jual beli tanah itu, semuanya sudah clear. Semuanya sah dan sesuai prosedur hukum. Tidak ada yang menyimpang. Kamu jangan berlagak sok pahlawan dengan mencari-cari kebenaran!” dengus Wiryono seraya berdiri dari tempat duduknya dan berjalan menuju ke almari buffet untuk meletakkan kaca mata bacanya.
Mendengar nada suara suaminya yang mulai meninggi Bu Wiryono jadi cemas. Dia menoleh ke arah Indah dan menegurnya.
“Indah, ini sudah malam. Bicaranya besok pagi saja. Bapakmu butuh istirahat!” ujarnya.
“Tidak, Bu! Saya ingin mendengar kejujuran Bapak malam ini juga. Hati saya belum tenang jika Bapak tidak mengungkapkan dengan sejujurnya persoalan ini. Saya yakin, Bapak sebenarnya tahu kalau para warga desa itu sebenarnya buta huruf? Bapak telah menipu mereka!”
“Apa kamu bilang? Aku menipu mereka?!” Nada suara Pak Wiryono terdengar geram bukan main. Matanya sampai melotot memandang ke arah Indah.
“Sudah, Pak! Jangan ditanggapi!” sela Bu Wiryono.
“Bapak tahu kalau sebenarnya harga yang disepakati saat jual beli tanah lebih besar dari harga yang tercantum dalam surat perjanjian. Bapak juga tahu kalau para warga sebenarnya buta huruf sehingga Bapak membiarkan mereka menandatanganinya tanpa tahu isi sebenarnya. Bapak membiarkan penipuan itu terjadi di depan mata Bapak! Bapak sengaja menipu mereka?!” seru Indah tajam.
Semua terkejut mendengar ucapan Indah. Untuk beberapa saat ruangan menjadi hening.